15 September 2008

Pusat Yang Pelihara Konflik

ANGGOTA DPRD Lampung Hi Khamamik meyakini, kecil kemungkinan muncul konflik baru di daerah ini pasca pilgub 3 September lalu. Yang harus diwaspadai justru pemerintah pusat. Lho kenapa? “Karena pengalaman mengajarkan, pemerintah pusat dengan berbagai kepentingannya yang justru memelihara konflik di daerah,” beber politisi kelahiran 8 Februari 1968 tersebut. Legislator asal Partai PDK ini menyatakan, sepanjang enam pasang cagub-cawagub yang kalah dalam pilgub mau menerima kekalahannya, konflik baru di pentas pemerintahan provinsi ini tidak akan lahir. “Kalau kemarin ada rame-rame peserta pilgub sowan ke berbagai kalangan, itu sih hal lumrah saja. Terlalu prematur kalau langkah itu dinilai sebagai benih-benih munculnya konflik baru di Lampung,” Khamamik menambahkan. Apa saja kata ketua DPC PPDK Tulang Bawang itu? Berikut petikan wawancara Fajrun Najah Ahmad dari Fokus, akhir pekan kemarin dengan Hi Khamamik. Anda optimis tak bakal meletup konflik baru pasca pilgub? Iya! Menurut saya tidak ada benih-benih yang menandai bakal munculnya konflik baru. Yang ada hanya ekspresi ketidakpuasan saja, dan itu wajar-wajar saja. Tapi bisa saja kondisi berubahkan? Ya, bisa saja memang. Karena itu saya mengajak keenam pasang cagub-cawagub untuk mengevaluasi kembali tahapan demi tahapan pilgub, yang kesemuanya berjalan dengan baik. Tentang temuan indikasi pelanggaran yang diusung mereka? Itu kan masih perlu proses. Seharusnya kalau mereka-mereka itu cerdas, minta penghitungan ulang di TPS melalui panwascam dan PPK. Waktunya satu minggu dari pencoblosan, kalau sekarang ya sudah lewat. Kalau minta pilgub ulang? O, ya nggak bisa! Maksimal itu ya meminta perhitungan ulang di beberapa TPS. Itu kalau ada yang terdaftar sebagai pemilih tetapi tidak diberi kesempatan memilih waktu itu. Tapi kan waktu sudah kadaluarsa kalau sekarang diperjuangkan. Jadi sekarang tinggal menunggu apa? Hasil penghitungan manual versi KPU. Setelah itu, hasilnya diserahkan ke DPRD dengan waktu paling lambat tiga hari Dewan telah mengajukan usulan penetapan dan pengesahan ke Presiden melalui Mendagri. Menurut ketentuan, dalam waktu satu bulan Presiden harus sudah mengesahkan. Itu undang-undang yang bicara. Bagaimana kalau usulan di Dewan mandek? Saya kira tidak-lah! Dewan kan hanya menetapkan hasil keputusan KPU. Yang hal itu bisa dilakukan melalui keputusan pimpinan atau paripurna. Ada skenario paripurna dibuat deadlock, menurut Anda? Insya Allah tidak-lah. Saya berharap, kalaupun ada perbedaan tidak memanjang dan berbuntut munculnya konflik baru. Justru yang saya khawatirkan adalah pemerintah pusat. Maksudnya? Begini, setelah Dewan menetapkan, disusul usulan ke pemerintah pusat, dalam hal ini ke Presiden melalui Mendagri. Menurut ketentuan perundang-undangan, satu bulan harus disahkan. Nah, setelah itu kan harus pelantikan. Waktu pelantikan inilah yang kemungkinan akan dimainkan. Itu sebabnya, saya mengingatkan dalam beberapa persoalan justru pemerintah pusat yang kelihatannya mau memelihara konflik. Pun dalam hal pelantikan gubernur-wagub terpilih ini nantinya. Menurut Anda dampaknya kalau molor pelantikan? Ya, sebenarnya sih hanya mengulur waktu saja, yang jelas kan pemenang pasti akan dilantik. Saran Anda untuk pemenang pilgub? Saya mengimbau pemenang pilgub untuk menunjukkan sikap yang lebih dewasa. Dalam artian berani dengan jiwa besar mengajak semua kandidat bertemu, berdiskusi, dan mengajak mereka bersama-sama membangun Lampung ke depan. Tidak perlu lagi-lah sikap-sikap yang berkonotasi arogan dan sebagainya itu. Apalagi ini kan bulan Ramadhan, sangat tepat moment-nya untuk saling meningkatkan silaturahmi. Kalau pemenang mau melakukannya, saya kira apa yang dinilai beberapa kalangan mulai ada benih konflik baru akan dengan sendirinya mereda. ***

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda