19 Oktober 2008

Dinas Pendidikan Hanya Dapat Jatah 100 Juta

FOKUS – Nasib ironis didapat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Melalui APBD Perubahan 2008 dinas pimpinan Ir Johnson Napitupulu, MSc itu hanya dapat jatah tambahan anggaran Rp 100 juta saja. Hal itu terungkap dalam hearing antara Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dengan Komisi D DPRD Lampung pekan silam. Pada kesempatan itu, Johnson menyerahkan 11 dari 53 kegiatan yang direvisi dalam APBD Perubahan dengan total anggaran Rp 42,550 miliar sebelum perubahan. Setelah perubahan, menjadi Rp 42,650 miliar jumlah dana yang dialokasikan untuk pendidikan sebesar Rp 87,79 miliar, itupun dipecah menjadi dua, yakni melalui Dinas Pendidikan Rp 42,550 miliar dan melalui Biro Keuangan Rp 42,245 miliar. Johnson menjelaskan, sebelas program yang dibiayai melalui APBD-P itu antara lain peningkatan sarana prasarana aparatur senilai Rp 700 juta, pelayanan administrasi perkantoran Rp 2.428.995.000, untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp 355 juta, wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun Rp 4,403 miliar, dan untuk pendidikan menengah Rp 8,937 miliar. Kemudian untuk pendidikan non formal, masih kata Johnson, dianggarkan Rp 4,875 miliar, pendidikan luar biasa Rp 700 juta, untuk peningkatan mutu pendidikan dan ketenangan pendidikan Rp 12,665 miliar, manajemen pelayanan pendidikan Rp 6,137 miliar, pendidikan tinggi (PT) Rp 300 juta, dan untuk pendidikan agama dan budi pekerti Rp 1,248 miliar. “Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah merombak sejumlah mata anggaran, dimana kami hanya kebagian jatah Rp 100 juta dalam APBD-P tahun ini,” ucap dia. Dalam kesempatan itu Johnson juga menjelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp 2,5 miliar yang sebelumnya akan diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan sekolah unggulan di Sulusuban, Gunung Sugih, Lampung Tengah, telah dialihkan, diantaranya untuk kegiatan pengadaan buku SMA/SMK sebesar Rp 2,4 miliar.Sementara Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung, Syairun Mega, menyatakan, pihaknya telah menyiapkan dana Rp 45,24 miliar yang siap dicairkan dan teknisnya diserahkan kepada kepala Dinas Pendidikan. hp

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda