27 Oktober 2008

872 RTS Batal Dapat Bantuan

Membedah Penyaluran BLT & Raskin Di Way Jepara PROGRAM Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun beras untuk rakyat miskin (raskin) kepada rumah tangga sasaran (RTS) selain meringankan beban hidup akibat kenaikan harga BBM juga membantu warga miskin agar sedikit lega atas kehidupannya. Namun, di Way Jepara, Lampung Timur, terjadi pembatalan pemberian bantuan bagi 872 RTS. Kenapa sampai begitu? Wartawan Fokus, Hamami Toni mewawancarai Camat Way Jepara, Nurcholis, SE, Jumat (24/10) siang, berikut petikannya. Bisa dijelaskan sebenarnya di Kecamatan Way Jepara ini ada berapa RTS yang mendapatkan dana BLT? Jadi begini, penerima BLT di sini mencapai 5097 RTS dari 15 desa yang ada di Kecamatan Way Jepara. Pada penyaluran tahap pertama, dilakukan untuk 4225 RTS, sedangkan sebanyak 872 RTS lainnya dibatalkan. Kenapa kok ada pembatalan pemberian bantuan tersebut? Pembatalan tersebut dikarenakan penerima RTS ada yang telah meninggal dunia dan pindah alamat atau tingkat ekonominya membaik, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan. Dengan adanya pembatalan itu, pihak desa mengajukan data usulan untuk RTS penggantinya. Apakah telah melakukan verifikasi, lalu kapan akan mendapat kartunya dan dicairkan dananya? Setelah dilakukan verifikasi hasil tahap pertama, maka sekitar 872 RTS di Kecamatan Way Jepara pada hari Jumat (24/10) lalu telah menerima kartu BLT dan dananya dapat dicairkan pada hari Minggu (26/10) di kantor pos setempat. Jumlahnya sebesar Rp 700 ribu per-KK. Sebenarnya siapa saja yang berhak menerima BLT dan dalam kategori seperti apa? Ya, yang jelas yang berhak menerima BLT adalah yang memenuhi kategori miskin. Menurut Anda, apakah selama ini program pengentasan masih kurang hingga jumlah warga miskin masih banyak? Saya kira tidak juga. Cukup banyak kok program pengentasan kemiskinan yang dilakukan dan berhasil mengangkat kehidupan masyarakat. Memang, jika ditinjau dari kedinasan, sebenarnya kemiskinan merupakan aspek yang harus dihilangkan, namun dalam kenyataanya tetap saja masih ditemui, untuk itu dalam upaya mengentaskan kemiskinan sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama, baik dalam satuan kerja di kecamatan maupun pemerintahan desa serta pemerintah pusat dan daerah. Lalu apa harapan Anda bila program seperti BLT ini berlanjut? Apabila program pemerintah mengenai BLT ini berlanjut, maka perlu ada petunjuk supaya diadakan verifikasi kembali terhadap RTS yang layak menerima, dengan demikian pendistribusian BLT dapat berjalan sesuai dengan yang diharapakan oleh masyarakat khususnya yang layak penerimanya. Ke topik lain, bagaimana kegiatan pemerintahan di wilayah Kecamatan Way Jepara saat ini secara umum? Selama ini pihak kecamatan selalu mengadakan rapat koordinasi (rakor) bulanan, yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan mensinergikan hubungan kerja antara pemerintahan desa dengan kecamatan dan instansi-instansi lainya. Selain dari pada itu, bertujuan untuk keselarasan pemerintah dengan pembangunan, kemasyarakatan, kamtibmas dan lintas sektoral. Kalau penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (raskin) bagaimana pendataan dan realisasinya? Mengenai penyaluran raskin, selama ini sudah dilaksanakan dengan baik. Sebagaimana dengan data BLT bahwa yang mendapatkan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Kecamatan Way Jepara ada 5097 KK. Jadi ini sesuai dengan jumlah yang mendapatkan BLT. ***

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda