23 November 2008

Modal Bangun Kantor 9,1 M

Potensi PAD Pesawaran Sangat Besar KERJA ekstra memang menjadi keseharian jajaran pejabat di Pemkab Pesawaran. Walhasil, kini lahan untuk pembangunan kompleks perkantoran seluas 40 hektare lebih telah siap. Sebagai modal pembangunan yang akan dimulai awal 2009 telah tersedia anggaran Rp 9,1 miliar berasal dari pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus (DAK). Kabar baik tersebut diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Ir Hi Fredy SM, MM, Jumat (21/11) siang. Sejauhmana kesiapan laju pemerintah di kabupaten pecahan Kabupaten Lampung Selatan itu? Berikut petikan wawancara Fajrun Najah Ahmad dari Fokus dengan mantan Kabid Kesra Bappeda Provinsi Lampung tersebut melalui telepon. Bisa dijelaskan sejauhmana kesiapan pembangunan perkantoran kompleks pemerintahan di Pesawaran sampai saat ini? Saya bisa katakan sekarang ini secara prinsip sudah siap dibangun. Lahannya sudah didapatkan? Sudah, seluas 40 hektare lebih. Tepatnya di Dusun Binong, Desa Way Layap. Saat ini tengah dilakukan land clearing. Bagaimana dengan ganti ruginya? Sudah selesai semua. Untuk pengadaan lahan kompleks perkantoran ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran dari APBD mengeluarkan dana Rp 2 miliar, tambahan lainnya sebesar Rp 2,5 miliar merupakan bantuan kabupaten induk, yaitu Pemkab Lampung Selatan. Jadi sudah siap dibangun, begitu? Secara prinsip memang demikian. Tapi saat ini kita sedang membuat master plan dan design untuk kantor bupati dan DPRD-nya dulu. Insya Allah pembangunannya dapat kita mulai pada awal 2009. Soal dana awal pembangunannya bagaimana? Kita sudah punya modal Rp 9,1 miliar. Ini merupakan dana dari dana alokasi khusus (DAK). Bisa dijelaskan berapa besar APBD Kabupaten Pesawaran sekarang? Kalau sekarang ini berjumlah Rp 314 miliar, ini sudah termasuk DAK. Kalau dana alokasi umum (DAU) kita sebesar Rp 237 miliar. Bagaimana untuk menjaga laju perkembangan kedepan? Yang prioritas, kita akan menggali sebanyak mungkin potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang ada. Kabupaten Pesawaran ini memiliki beragam potensi PAD sebenarnya, hanya memang belum tergali. Kenapa demikian? Ya karena kabupaten ini kan masih baru. Baru satu tahun. Apalagi tata aturannya, seperti peraturan daerahnya kan masih belum ada. Beberapa hari lalu baru disahkan lima peraturan daerah, itu semua untuk kepentingan tata organisasi pemerintahan. Kalau menyangkut tentang retribusi atau pajaknya kan belum. Jadi itu juga persoalan yang harus segera diselesaikan. Selama ini terkait masalah retribusi memakai aturan apa? Kita pakai perda dari Kabupaten Lampung Selatan. Ya terpaksa untuk sementara demikian, sambil kita menyiapkan rancangan peraturan daerahnya. Saat ini kita sedang godok beberapa raperda lain. Mudah-mudahan secepatnya bisa dibahas dan disahkan Dewan, sehingga dalam hal retribusi atau pajak, misalnya, kita sudah memiliki aturan sendiri, tidak berlama-lama mengacu pada perda-nya Lampung Selatan. Apa boleh menggunakan perda kabupaten lain? Jika kondisi sudah mapan, memang tidak. Tapi Pesawaran kan baru, jadi secara hukum tidak masalah bila menggunakan perda Lampung Selatan sebagai kabupaten induk. Potensi apa saja yang dimiliki Pesawaran terkait PAD? Wah, sebenarnya cukup banyak ya. Tapi yang menonjol adalah pertambangan, berupa marmer, mangan, batubara, dan sebagainya. Sementara di beberapa wilayah lain, seperti Padangcermin yang besar adalah potensi perikanannya. Perkebunan kakao juga sangat potensial, baik di Gedongtataan maupun Punduhpidada. Itu semua, seiring perjalanan waktu pemerintahan, akan kita gali dan kembangkan. Saya optimis, Pesawaran kedepan akan berkembang pesat dan memberikan peningkatan kesejahteraan kepada seluruh masyarakatnya. ***

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda