05 November 2008

Taman Indah Yang Tinggalkan Masalah

PROYEK Penataan Lingkungan dan Pembuatan Taman Kantor Pemkab Tulang Bawang berdana APBD 2006 sebesar Rp 2.843.825.000 yang dikerjakan PT Monteleo Perkasa, meninggalkan masalah. Setidaknya bagi Ir Suratno, yang saat pekerjaan dilakukan menjabat kepala Dinas PU Cipta Karya setempat. Meski instansi berwenang menegaskan tak ada kerugian negara, majelis hakim PN Menggala pada 14 Oktober lalu menjatuhkan vonis satu tahun penjara bagi Ir Suratno, sang pemilik pekerjaan saat itu. Anehnya, pelaksana pekerjaan, Deni Achsar, sang bos PT Monteleo Perkasa, justru dinyatakan bebas. Tak dinyana memang, taman indah ini meninggalkan masalah. *** teks/foto : edy kanter

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda