05 November 2008

Langkah Terbaik Memajukan Lampung Utara

Analisis Berita Rolly Johan FOKUS - Untuk memajukan suatau daerah, tentunya harus didasari dengan rencana umum tata ruang (RUTR) yang jelas. Sehingga pembangunan yang dilakukan tidak mubazir. Artinya, pembangunan di segala lini, baik infrastruktur maupun perekonomian, terarah dengan baik. Namun, untuk menjalankan RUTR harus juga didukung dengan sumber daya manusia (SDM), apakah mampu atau tidak melaksanakannya. Jika SDM mampu melakukannya, maka dapat diyakini daerah tersebut lebih cepat berkembang dari pada daerah yang tidak mempunyai RUTR. Salah satu contoh kabupaten termuda di Lampung, yakni Kabupaten Way Kanan. Perkembangannya, baik pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur, maju pesat. Ini semua dilandasi dengan rencana tata ruang yang jelas, sehingga apa yang dilakukan pemerintah daerah tertata dan tidak terkesan mubazir. Selain Way Kanan, mari kita melihat Kabupaten Lampung Barat. Tak terasa kabupaten ini juga maju pesat, sama seperti Way Kanan. Riilnya lagi, mari kita lihat Kabupaten Tulang Bawang. Dalam waktu 13 tahun, kabupaten ini berkembang dengan cepat. Bahkan saat ini siap menjadi ibukota provinsi baru di wilayah Lampung. Melihat kemajuan yang ada ditiga kabupaten tersebut, tidak lain disebabkan keinginan yang kuat dari pemerintah daerah maupun masyarakatnya. Jika demikian, bagaimana dengan Kabupaten Lampung Utara? Apakah lebih maju dan berkembang? Jika dilihat dari sejarah, jelas ketiga kabupaten diatas merupakan anak dari Kabupaten Lampung Utara. Artinya, sebagai induk dan salah satu kabupaten tertua di Lampung, harusnya lebih maju dari anaknya. Dan sudah sewajarnya, status Kabupaten Lampung Utara meningkat menjadi Kota. Namun apa kenyataannya? Semua itu angan-angan diatas angin. Lampung Utara semakin tertinggal dengan ketiga kabupaten tersebut. Ironinya lagi, salah satu anak tertua telah berobsesi menjadi ibukota provinsi baru di Lampung. Dengan berkembangnya ketiga kabupaten itu, apakah perkembangan Lampung Utara jalan ditempat? Tentu saja tidak! Lampung Utara terus berbenah. Pembangunan terus dilakukan, baik pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur. Hanya saja, pembenahan ketiga bidang itu tidak nampak jelas, seperti pembangunan Tugu Aro, dan terbentuknya Jalan Jalur Dua di pusat kota. Ironinya, meskipun pembenahan dilakukan, Lampung Utara tetap terlihat seperti kota tua. Apakah ini disebabkan tidak adanya rencana tata ruang yang jelas? Apakah SDM di Lampung Utara kemampuannya dibawah rata-rata? Jelas tidak mungkin! Sebab semua pembangunan yang dilakukan suatu daerah, harus mempunyai RUTR dan didukung SDM yang handal. Jika tidak didukung kedua unsur tersebut, maka ranculah sebuah obsesi. Kemauan Lemah Jika dilihat dari SDM, Lampung Utara gudanganya. Terbukti, Lampung Utara dapat mengekspor SDM-nya ke tiga kabupaten diatas. Dan kemajuan yang dicapai ketiga kabupaten tersebut, tak lepas dari kinerja dari SDM itu. Begitu juga dengan RUTR, tidak mungkin Kabupaten Lampung Utara lepas dari RUTR. Sebab, itu adalah referensi suatu rencana pembangunan. Artinya, jika dikaitkan dengan kedua unsur itu, jelas itu bukan alasan yang menyebabkan Lampung Utara seperti kota tua (lambat berkembang). Dan alasan yang paling tepat adalah, kemauan yang kuat dari pemerintah, untuk melaksanakan RUTR tersebut. Inilah yang menjadi kendala Lampung Utara selama ini, kemauan untuk menjalankan rencana yang tidak ada. Salah satu contoh, pada tahun 1990-an, RUTR sudah jelas. Lokasi industri, pendidikan, perekonomian, sudah terencana. Namun, kemauan pelaksananya tidak ada. Sehingga, raib seiring dengan peralihan kepemimpinan (Bupati) pada saat itu. Inilah yang menjadi kendala besar bagi Kabupaten Lampung Utara, dan ini terus terjadi sampai sekarang. Eksistensi sebagai Kabupaten tertua, semakin tenggelam. Kalau mau jujur, banyak hal yang membuat Lampung Utara tertinggal. Salah satu contoh, lambannya pembahasan dan pengesahan APBD, dan selalu kalah cepat dengan ketiga kabupaten diatas. Idealnya, pengesahan APBD harus per Januari, tapi Lampung Utara selalu jatuh pada bulan April. Kemudian, penerapan peraturan pemerintah (PP) maupun Peraturan Daerah (perda) selalu terlambat. Padahal PP maupun perda adalah acuan bagi pemerintah untuk bekerja. Yang lebih parah lagi, pemerintah tidak mendengar jeritan rakyatnya.. Seperti jeritan kaum miskin (60%), sulit dan mahalnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal masalah ini sudah diketahui oleh pemerintah, tapi tetap saja berjalan. Dari permasalahan diatas, maka langkah terbaik untuk Lampung Utara kedepan adalah; Pertama, pemerintah harus meningkatkan keinginan dan kemauan untuk melaksanakan, memajukan daerah. Kedua, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara harus studi banding dengan kabupaten lain, dan hasilnya dijalankan (bukan sekadar refreshing). Ketiga, mengakomodir dan menjalankan keinginan masyarakat. Jika ini dilakukan, maka lampung utara akan mengalami perubahan yang signifikan, dan dapat disejajarkan dengan kabupaten maju lainnya. ***

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda