Program Ibadah Menambah Masalah
Konkritnya, ada dana Rp 5,4 miliar yang belum dilengkapi administrasi pertanggungjawaban. Selain itu, program ibadah berdana APBD ini juga ditengarai melanggar beragam ketentuan perundang-undangan.
Namun karena sudah kadung, angkatan ke-IV peserta umroh di tahun 2008 ini pun di-oke-oke-kan saja berangkat oleh Gubernur Syamsurya Ryacudu, walau secara fisik ia tak mau melepas langsung layaknya Oedin dulu.
Akhirnya, Benny Kasria, SH, yang siangnya baru resmi menjabat Karo Mental Spiritual bertugas melepas 68 peserta umroh dalam acara di Balai Keratun, Jumat (18/7) malam.
Menurut data yang ada, dengan keberangkatan 68 peserta umroh ini, telah terkirim 537 orang ke Tanah Suci, melebihi keputusan Gubernur Sjachroedin ZP yang menetapkan 500 orang saja. Berarti, program ibadah ini kembali menambah masalah. ***
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda