22 September 2008

Pak Satono, Alangkah Teganya Dikau!

PNS-Honorer Di Lamtim Tak Dapat THR FOKUS – Belasan ribu PNS dan tenaga honorer di Lampung Timur benar-benar nelongso. Betapa tidak. Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1429 H pekan depan, mereka tidak mendapatkan dana tunjangan hari raya alias THR dari pemkab setempat. Oh ya? Begitulah yang dibeberkan Sekkab Lamtim I Wayan Sutarja selepas menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (18/9) silam. Kenapa bisa begitu? Ia beralasan, pada tahun 2008 ini pemkab tidak menganggarkan dana khusus untuk pemberian THR. Ia menguraikan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD disebutkan, setiap alokasi anggaran harus memiliki rekening kegiatan. “Sedangkan THR, tidak ada rekening kegiatannya, sehingga tidak dapat dianggarkan dalam APBD 2008. Masalah lainnya, pada tahun ini pemkab tidak mengajukan anggaran perubahan (APBD-P),” Wayan menambahkan. Jadi bagaimana dong? Ia mengharapkan masing-masing pimpinan satker mencarikan solusi untuk meringankan beban pegawainya menyambut datangnya Idul Fitri 1429 H ini. “Bisa saja, pembayaran THR disisihkan dari honor kegiatan kepala unit kerja masing-masing,” Wayan Sutarja menyarankan. Terkait dengan tidak adanya THR ini, beberapa PNS dan honorer yang dihubungi Fokus melalui telepon seluler akhir pekan kemarin terang-terangan menyatakan kekecewaannya. “Tidak sangka ya, Pak Satono begitu teganya!” keluh seorang PNS di Sekretariat Pemkab Lamtim sambil menggeleng-gelengkan kepalanya. PNS yang keberatan ditulis namanya itu menambahkan, seharusnya Bupati Satono dan jajaran pejabat setempat memiliki perasaan. Maksudnya? “Kan sudah lazim kalau mau Lebaran itu ada THR, kok tahun ini nggak dianggarkan. Itu kan namanya nggak bener. Ada unsur kesengajaan yang dilakukan pejabat untuk menyulitkan anak buahnya sendiri. Terus terang, ini keterlaluan sekali. Kami ini pegawai kecil, jangankan untuk membeli baju anak-anak, untuk persiapan kue saja nunggu THR, kok malah nggak dapet,” urainya dengan nada sedih. Seorang PNS di kantor kecamatan juga menyatakan hal senada. “Kalau minta ke Pak Camat ya nggak mungkin-lah. Kita kan tahu, atasan itu perlunya juga banyak. Kalau caranya seperti ini, berarti secara tidak langsung bupati menyuruh anak buahnya untuk bertindak yang macem-macem. Misalnya, minta uang ke warga yang berurusan dengan pihak kecamatan,” bebernya dengan kesal. Sementara beberapa PNS dan tenaga honorer lainnya menyatakan, mereka akan mulai tidak ngantor sejak Selasa (23/9) dan baru masuk kembali tanggal 6 Oktober mendatang. Menurut ketentuan, jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Lamtim mulai memasuki hari libur pada tanggal 29 September dan masuk 6 Oktober. *THR Tanggamus Sementara dari Tanggamus dikabarkan, seluruh jajaran PNS dan honorer di kabupaten itu akan mendapat THR antara Rp 100.000 sampai Rp 500.000. Dan akan mulai diterima pada Rabu (24/9) siang. Begitulah yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tanggamus, Drs Zainuddin, MAP, akhir pekan kemarin. Menurut dia, pemberian THR bagi PNS dan pegawai honorer daerah merupakan kebijakan pemkab yang telah dilakukan setiap tahunnya. hm

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda