23 November 2008

Suparti Caleg Andalan PBR

INGIN berbuat untuk masyarakat, inilah visi dari Suparti, calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Bintang Reformasi (PBR). “Bagaimana saya dapat berbuat demi kepentingan masyarakat, bila saya tidak mencoba?” jelas Suparti. Ia menambahkan; “Agar saya dapat berbuat, tentunya harus masuk system. Nah, supaya dapat berada di dalam sistem, pasti ada usaha, tentunya usaha yang dilakukan pun memiliki prosedur, yaitu dengan cara mencalonkan diri sebagai salah satu caleg di DPRD Lamsel, untuk itulah saya masuk menjadi salah satu caleg dari PBR,” katanya. Ia menegaskan, bila dirinya terpilih sebagai anggota DPRD, disitulah dapat berbuat untuk rakkyat. Yaitu dengan cara menjaring dan menerima dan menyalurkan segala aspirasi masyarakat. “Apa dan bagaimana keinginan masyarakat yang saya wakili akan saya perjuangkan dengan segenap kemampuan saya. Insya Allah pembangunan dan kemajuan untuk rakyat yang saya wakili pun akan saya perjuangkan, tentunya melihat kemampuan pemerintah daerah dan berdasarkan usulan dari desa yang bersangkutan,” terangnya. Perempuan muda kelahiran Jawa Tengah, 19 Nopember 1989 ini mengatakan, “Sebagai orang perempuan, saya pun akan memperjuangkan hak dan perlindungan anak dan kaum hawa. Sebagaimana kita ketahui, dewasa ini masih sering terjadi tindak kekerasan kepada anak dan kaum perempuan, padahal selaku warga negara dan masyarakat, kita semua memiliki hak dan kewajiban yang sama”. Sesungguhnya, lanjut Suparti, perbedaan diantara laki-laki dan perempuan adalah berada dikodrat Allah, seperti mengandung, menyusui dan melahirkan. Sedangkan pada hal lain kaum perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki, termasuk dalam bekerja dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Namun demikian, tambahnya, “Saya adalah seorang istri bagi suami dan ibu untuk anak saya, sehingga sewaktu berada di rumah, saya harus menempatkan diri sebagai seorang istri dan ibu bagi anak saya, demikian halnya kaum pria sekali pun, saat di rumah harus menjadi suami dan ayah yang baik bagi istri dan anaknya. Bila ini yang berlaku maka tidak akan ada kekerasan kepada anak dan kaum hawa”. hg

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda