09 November 2008

Warga Nibung Bangun Jembatan

Program Gema Melati Berjalan Sukses FOKUS – Program Gerakan Bersama Membangun Lampung Timur (Gema Melati) diperkuat alokasi dana desa (ADD) yang dicanangkan Pemkab Lamtim telah dirasakan masyarakat dan berjalan sukses. Misalnya di Kecamatan Gunung Pelindung. Selasa (4/11) lalu, dilakukan peletakan batu pertama permbangunan jembatan oleh Camat Gunung Pelindung, Suharto, SPd, dan Kades Nibung, Syamsi PN Kesuma Jaya, sebagai tanda dimulainya kerja gotong royong warga Dusun VIII Desa Nibung membagun jembatan sepanjang 7 meter dengan lebar 2,5 meter dari dana Gema Melati. Camat Suharto didampingi Pelaksana Tugas PMD, Syahrun, SPd, saat ditemui Jumat (7/11) siang di ruang kerjanya, membenarkan bahwa dana Gema Melati di Desa Nibung telah digunakan untuk membangun jembatan dengan panjang 7 meter dan lebar 2,5 meter. Menurut dia, jembatan tersebut berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh dari Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung menuju Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai. Selain itu, Suharto menambahkan, warga Desa Pempen telah membuat badan jalan sepanjang 550 meter dengan lebar 8 meter yang dananya dari ADD dan program Gema Melati. Program ini, lanjutnya, sesuai kesepakatan seluruh masyarakat Desa Pempen, dimana disepakati dana tersebut dipergunakan untuk membuat jalan baru yang terletak di Dusun I Desa Pempen, dengan tujuan untuk pengembangan desa dan perumahan penduduk. Sehingga kedepan desa tersebut akan lebih maju serta mempercepat pembangunan. Suharto mengharapkan, pemerintah kabupaten dapat terus meningkatkan program-program pembangunan seperti Gema Melati dan ADD di tahun-tahun mendatang, karena hal ini sangat perlu untuk meningkatkan pembangunan di Lamtim secara keseluruhan. Rata-Rata 75% Sementara Pelaksana Tugas PMD Kecamatan Gunung Pelindung, Syahrun, SPd, menjelaskan, dari hasil di lapangan dana Gema Melati di Desa Pempen telah digunakan untuk membuat badan jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 8 meter, diantaranya 225 meter dari program Gema Melati yang 25 meter swadaya masyarakat, sedangkan dari ADD membuat badan jalan 300 meter dengan lebar 8 meter, diantaranya 250 meter dari ADD dan yang 50 meter swadaya masyarakat. Sehingga keseluruhannya panjang badan jalan 550 meter. “Kini pembangunan badan jalan tersebut sudah selesai mencapai 100%. Karena kita dalam pengerjaannya menggunakan alat berat, yaitu menggunakan eksavator,” jelas Syahrun. Lebih lanjut Syahrun mengatakan, proyek ADD dan Program Gema Melati se-Kecamatan Gunung Pelindung sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ada, sehingga pembangunannya rata-rata sudah selesai 75%, bahkan di Desa Pempen telah 100%, baik dari ADD maupun Gema Melati. hm

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda