15 Desember 2008

Penantian Yusrizal berakhir

Penantian politisi muda asal Lampung Utara, M.Yusrizal, ST, berakhir sudah. Namanya kembali masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Lampura, belum lama ini. Menyusul adanya keputusan KPU Provinsi dan Daerah yang kembali memasukkan namanya dalam DCT. Lebih jauh terkait persoalan tersebut, Rolly Johan wartawan Fokus mewawancarai Yusrizal, ST, di sekeretariat Demokrat Lampura beberapa waktu lalu, berikut petikannya: Bisa anda ceritakan, bagaimana anda kembali masuk dalam DCT?
Ceritanya panjang. Tapi yang pasti, semua itu tak lepas dari perjuangan pengurus partai demokrat. Apa yang menjadi dasar pertimbangan KPU baik Provinsi maupun Kabupaten Lampura?
Dasar jelas. Surat KPU pusat yang ditujukan kepada KPU provinsi Lampung beberapa waktu lalu, untuk menindaklanjuti masalah ini. Jika sudah ada surat dari KPU pusat, mengapa masalah ini bertele-tele?
Semua itu tidak lain, KPU akan melakukan klarifikasi dan supervisi. Setelah itu dilakukan maka KPU Provinsi Lampung meminta KPU Lampura untuk menindaklanjutinya. Pengakomodiran anda masuk dalam DCT, apakah tidak melanggar aturan perundang-undangan?
Jelas tidak melanggar, dong! Sebab, sudah diatur dalam SK KPU Pusat nomor 18 Tahun 2008. Apalagi surat pengunduran diri saya itu sifatnya pribadi dan tidak diketahui partai, jadi jelas pengunduran diri itu tidak sah. Dan itu semua kesalahan prosedur yang bukan disengaja. Apakah tidak ada unsur lain? Pelicin misalnya?
O..Enggak ada itu! Memang ada isu seperti itu, tapi kenyataannya tidak benar. Semua itu hasil klarifikasi dan supervisi KPU. Apa motivasi anda, sehingga anda ngotot agar masuk dalam DCT?
Yang pertama, saya menanyakan hak saya. Sebab, dalam DCS nama saya tercantum dalam DP 1. Tapi, pada DCT nama saya tidak ada. Kedua, inilah saatnya saya berbuat untuk daerah saya. Dan mudah-mudahan kembalinya saya, akan membawa manfaat bagi kita semua. Nyaris kiprah anda sebagai politikus muda berakhir, tapi dengan tekad yang kuat akhirnya anda berhasil. Bagaimana menurut anda?
Itu benar! Dan jujur saja, sebelum ada keputusan dari KPU, saya belum tenang. Dan perjuangan partai tidak main-main, pada akhirnya kami lakukan kemah politik di KPU. Ini bentuk perjuangan kader maupun pengurus partai Demokrat. Selain itu ini tak luput dari peran serta dari semua pihak, KPU, Pers, kader dan semua masyarakat. Sehingga saya dapat kembali maju sebagai Caleg. Untuk itu saya ucapkan terimakasih pada semua pihak yang membantu saya. Dengan masuknya kembali nama anda dalam DCT, apa yang anda lakukan kedepan?
Dengan masuknya kembali nama saya dalam DCT, perjuangan belum berakhir. Perjalan masih panjang, tentunya saya akan berjuang untuk memenangkan pemilu 2009 mendatang. Artinya, dengan perasaan lega seperti sekarang, saya dapat bekerja maksimal tanpa ada ganjalan atau pemikiran lain.*** Biodata
Nama : M.Yusrizal, ST Ttl : Kotabumi, 05 Juli 1974 Agama : Islam Istri : Hesty asria, A.Md Alamat : Jl. Raden Intan. Gg,Gunung Mas No. 07 Lamapung Utara Riwayat Pendidikan - SD Kotabumi, Lulus Tahun 1987 - SMP kotabumi, lulus Tahun 1990 - SMA Kotabumi,Lulus Tahun 1993 - SI Tahnik Unisab BDL, LulusTahun 2001 Riwayat Pekerjaan - Kontraktor Tahun 2001- 2003 - Anggota DPRD Provinsi Lmapung Periode 2004-2009 Riwayat Organisasi - Sekretaris MAPALA Unisab, 1994-1996 - Ketua Senat Mahsiswa Fak tehnik Unisab, tahun 1996-1998 - Sekretaris LSM LPAB Lmapura, tahun 2001-2003 - Bendahara DPC Demokrat Lmapura, tahun 2002-2007 - W akil SeketarisDPD Paratai Demokrat Lampung, tahun 2005 - Ketua DPC Partai demokrat Lampura, tahun 2007-2012

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda