26 Agustus 2008

Geliat Berantas Korupsi Menguat

Heri Wardoyo Jadi Gubernur LIRA Provinsi Lampung

SENIN, 25 Agustus 2008, gedung Graha Gading Karang, Bandar Lampung, menjadi saksi menguatnya geliat memberantas korupsi di negeri ini ditandai dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Provinsi Lampung. Heri Wardoyo, senior manajer marketing Lampung Post, dipercaya menjabat Gubernur LIRA Provinsi Lampung.

Pada saat bersamaan, digelar seminar berkelas nasional bertajuk ”Korupsi, Pencegahan Secara Struktural dan Kultural”, dengan keynote speaker, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, DR Marwan Effendi.

Tampil sebagai pemateri; Presiden LIRA, Yusuf Rizal, yang akan membedah tentang ”Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Madani”, Kapolda Lampung Brigjen Pol Suharijono Kamino akan mengupas soal ”Korupsi dalam Perspektif Kamtibmas”, dan Direktur LIRA Institut, Dr Yunadi, LLM, MBA, membeberkan tentang ”Membangun Kesadaran Baru Gerakan Anti Korupsi”.

Dalam seminar dengan moderator AJ Erwin, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) itu, Heri Wardoyo selaku Gubernur LIRA Provinsi Lampung juga akan mengkancah tentang ”Konstruksi Perlawanan Terhadap Korupsi”.

Terkait dengan kegiatan perdana LIRA Provinsi Lampung itu, Heri Wardoyo menjelaskan, kelahiran lembaga tersebut didasari oleh sembilan alasan yang sangat mendasar.

Yang pertama, kata dia, menyangkut masalah NKRI, dimana sampai saat ini banyak timbul gejala separatisme mengatasnamakan otonomi daerah, ketidakadilan, dan sebagainya, yang mengakibatkan lunturnya nilai-nilai nasionalisme pada masyarakat, yang pada gilirannya bisa menyebabkan disintegrasi bangsa.

Alasan kedua, menyangkut masalah kesehatan, dimana tingkat pendapatan yang rendah menyebabkan faktor kesehatan tidak menjadi prioritas masyarakat, sehingga masyarakat masih sangat rentan terhadap berbagai penyakit, ditambah belum memadainya sarana kesehatan yang dimiliki pemerintah. Alasan ketiga, terkait dengan masalah pengangguran.

“Tingkat penganguran yang tinggi di Indonesia disebabkan tidak tersedianya lapangan kerja yang cukup, karena tidak seimbangannya rasio antara pencari kerja baru dengan lapangan kerja yang tersedia,” kata Heri Wardoyo sambil menjelaskan alasan keempat mengenai revolusi agro, yaitu mendorong perubahan kebijakan pembangunan perekonomian Indonesia dari industri ke bidang pertanian dengan memanfaatkan potensi lahan yang sangat luas.

Alasan yang kelima, menyangkut masalah korupsi, yaitu tidak pernah tuntasnya masalah korupsi, terutama bila menyangkut nama-nama pemegang kekuasaan atau bekas pemegang kekuasaan, semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada sistim pemberantasan korupsi yang ada, baik oleh polisi, kejaksaan, KPK, dan timtastipikor.

Selain itu, juga masalah penegakan hukum sebagai alasan keenam. Dalam hal ini, ”Banyaknya produk hukum berupa undang-undang yang belum menjamin tegaknya hukum di Indonesia. Masih banyak celah hukum yang dapat dipergunakan untuk berkelit dari jeratan hukum,” ujar dia.

Alasan yang ketujuh adalah masalah demokrasi. Menurut Heri Wardoyo, penegakan demokrasi adalah point penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam konteks ini, LIRA mendorong terwujudnya atau berjalannya proses demokratisasi di masyarakat melalui pemberdayaan hukum dan politik.

Alasan yang kedelapan mengenai masalah pendidikan, dimana masih belum meratanya sarana/prasarana pendidikan, yang menyebabkan tingkat putus sekolah di Indonesia masih terbilang tinggi, padahal masa depan Indonesia ditentukan derajat pendidikan saat ini, belum lagi masalah kesejahteraan guru.

Masalah pemerataan keadilan menjadi alasan kesembilan lahirnya LIRA. Hal ini, menyangkut belum terlaksananya “keadilan untuk semua” bahkan terkesan keadilan belum memihak rakyat kecil, menyebabkan rakyat pesimis bahkan apatis terhadap sistim hukum di Indonesia.

Heri mengajak semua elemen di Lampung untuk kian menyeriusi gerakan memberantas korupsi guna melahirkan kehidupan lebih baik di masa depan. dd

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda