26 Agustus 2008

Pantau Pekerja Dibawah Umur

Disnakertrans Tuba Keliling Perusahaan

BERTUGAS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang ternyata ringan. Bayangkan saja, urusan tenaga kerja dibawah umur pun kini dalam pantauan serius. Membuat pegawainya mesti keliling perusahaan-perusahaan yang ada di daerah tersebut.

Kepala Disnakertrans Tuba, Ir Ahmad Syukur, menjelaskan peran dan tugas instansinya dalam mengawasi tenaga kerja dibawah umur yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan di daerah itu terus dilakukan. Hal ini sesuai dengan UU No 13/2003 dan Keputusan Bupati Tuba No 35/2003 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Disnakertrans.

Jadi, “Dinas juga melakukan monitoring perkembangan pekerja anak yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Tuba,“ kata Ahmad Syukur.

Menurut dia, sebagian pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak adalah membantu orang tuanya pada sektor pabrik tapioka bagian sortir singkang dan penjemuran tapioca.

Sedang pada sektor perkebunan sawit, lanjut dia, ada di bagian pengumpulan ceceran buah sawit. Untuk sektor perikanan dan plasma lebih kepada membantu orang tua dalam memberi pakan udang. Dan pada sektor home industry pada bagian sortir dan packing serta ada di beberapa sektor perdagangan.

Ditambahkan Syukur, anak-anak yang bekerja di perusahaan minimal berusia 14 tahun dan hanya boleh bekerja pada pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu pekerjaan dan kesehatan fisik, mental, sosial, dan ada izin tertulis dari orang tua atau walinya.

Kemudian, “Waktu kerja maksimunm tiga jam, dilakukan siang hari dan tidak mengganggu jam sekolah. Selain itu, keselamatan dan kesehatan kerjanya terjamin. Selanjutnya adanya hubungan kerja yang jelas serta menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” urai dia.

Ia menambahkan, persoalan anak merupakan masalah bangsa yang harus diatasi bersama secara terpadu melalui komite perlindungan anak provinsi dan kabupaten/kota.

Anggota komite meliputi kajari, kapolres, imigrasi, administrasi pelabuhan, Disnakertrans, BKSPM, Diskes, Disdik, Diskoperindag, Disbunhut, BKCKB, Bapeda, statistik, dan masih banyak lainnya. ek

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda