27 Oktober 2008

Pakde Diakali Oknum PLN

Setor Dana Dijanjikan Pasang Jaringan PRAKTIK percaloan yang diduga kuat melibatkan oknum PT PLN (Persero) Wilayah Lampung memakan korban. Yang diakali tak lain Milono Kastolani. Pria berusia 75 tahun yang beken disapa Pakde ini sebenarnya sudah belasan tahun mengerjakan berbagai pekerjaan di lingkungan BUMN Perlistrikan itu. Namun masih saja ia bias dikadali. Bagaimana ceritanya Pakde sampai diakali? Pria yang sudah banyak bekerja di lingkungan PLN Lampung sejak 1975 sampai 1984 itu suatu saat didatangi dua pria, sebut saja Suwito dan Rosowidodo, di kediamannya, Jl H Sohari II/Gapura No 04 Lingkungan IV Sukamaju, Kelurahan Kedamaian, Tanjungkarang Timur. Keduanya menawarkan pekerjaan pemasangan instalasi listrik di Desa Margo Lestari, Lampung Selatan, dengan syarat Pakde harus mengeluarkan dana Rp 10 juta untuk mengurus izin penyambungan jaringan listrik. Sebagai sosok yang tahu persis pekerjaan di PLN, pada 5 Februari 2008 Pakde menyerahkan dana yang diminta pada keduanya, dengan bukti kuitansi bermaterai Rp 6.000. Tak selang lama, 22 Februari 2008, Suwito dan Rosowidodo dating lagi menemui Pakde. Saat itu keduanya kas bon dana Rp 1.850.000 dengan alasan untuk setoran ke PT PLN bagi kepentingan tiga pelanggan di Desa Karang Anyar. Janjinya, dana itu akan dikembalikan dalam waktu dua pekan. Nah, dari pengakuan keduanya diketahui bahwa mereka bekerjasama dengan oknum karyawan PT PLN bernama Rosidi. Pinjaman dana Rp 1.850.000 itu sendiri baru dikembalikan pada September lalu, itu pun baru diserahkan Rp 1.250.000. Karena tak ada kejelasan pekerjaan yang dijanjikan, Pakde mendesak Suwito dan Rosowidodo untuk mengembalikan dana Rp 10 juta yang mereka terima 5 Februari silam. Melalui pengakuan Suwito, begitu urai Pakde, dana tersebut diserahkan ke Rosidi yang diakunya sebagai partner. Suwito sendiri akhirnya mengembalikan dana Rp 1 juta dari Rp 10 juta yang diterimanya. Hanya saja, “Suwito tak mau menjelaskan berapa dana milik saya yang diserahkan ke Rosidi. Kata dia, itu urusannya, saya nggak perlu tahu,” urai Pakde. Lalu benarkah Rosidi si oknum karyawan PT PLN (Persero) ngakali Pakde? Tentu saja ia menampik. Saat ditemui di ruang kerjanya, Rosidi mengaku mengenal Suwito, namun ia membantah bekerja sama dalam hal pekerjaan pemasangan jaringan listrik di Desa Margo Lestari. Kepala Humas PT PLN Lampung, Wisnu, juga membantah jika ada karyawan BUMN tersebut yang terlibat aksi percaloan. Menurut dia, semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur selalu melalui tender. Sayangnya, General Manager PT PLN melalui sekretarisnya; Riza, tidak memberi waktu untuk mengkonfirmasi langsung masalah ini. Padahal nyata-nyata ada korban yang diperdaya. hp

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda