20 Oktober 2008

Mance Tidak Kuasa Menahan Keharuan

FOKUS - BUPATI Tulang Bawang, DR Drs Hi Abdurachman Sarbini, SH, MH, MM memang sosok pemimpin rakyat sejati. Apapun yang dialami masyarakatnya, ia selalu menyempatkan diri untuk tempat berbagi. Pun Senin (13/10) silam. Ia datang ke rumah warganya yang tewas akibat ditembak oknum aparat Polres setempat. Siang itu, Mance –begitu sapaan akrab Bupati Tuba- didampingi beberapa pejabat setempat datang ke rumah Wahab, orang tua Walia (23), korban penembakan oknum Polri Bripda Yudi Satria Negara, 5 Oktober silam, di Kampung Pancakarsa, Kecamatan Banjar Agung. Kedatangan Mance membuat keluarga Wahab terkejut. Pasalnya, tak ada pemberitahuan sebelumnya. Apalagi, ia tak sekadar menyampaikan duka cita, melainkan juga memberi sejumlah bantuan. Tak hanya itu. Mance juga dengan penuh kesabaran mendengarkan berbagai kekecewaan dan harapan keluarga korban penembakan oknum anggota Polri. Pun saat ibu korban, Suryati (46), menangis sesenggukan sambil menceritakan tragedi mengenaskan yang dialami anaknya; Walia. Sontak, Mance tak kuasa menahan keharuan mendengar rentetan cerita sedih salah satu warganya itu. Ia sampai beberapa kali menyeka air matanya. Dengan suara bergetar, Mance meminta keluarga korban bersabar dan menerima kenyataan dengan ketabahan. Ia akan membantu proses hukum oknum Polri tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Mance, selayaknya jika oknum Polri yang menembak warga sipil sampai meninggal dunia itu dijatuhi hukuman berat. “Pelaku sudah sewajarnya mendapat hukuman berat, maksimal 15 tahun penjara,” kata Bupati Tuba itu.
Mengenaskan
Sebagaimana diketahui, tragedi yang merenggut nyawa Walia bermula saat pemuda berusia 23 tahun itu tengah kongkow dengan beberapa rekannya didepan RM Ridho Jaya, Unit V, Tulang Bawang, Minggu (5/10) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, lewat didepan mereka seorang wanita mengendarai sepeda motor yang belakangan diketahui sebagai Bripda Eka. Walia sempat menegur anggota Polwan tersebut, namun tidak ditanggapi. Tak selang lama, datang Bripda Yudi Satria Negara, yang ditengarai sebagai kekasih Bripda Eka. Yudi menanyakan siapa yang menegur sang kekasih. Walia pun unjuk tangan, gentlemant. Mendadak, anggota Polsek Banjar Agung itu melayangkan tangannya, namun bisa ditepis oleh Walia. Tak puas, pistol pun dikeluarkan dan door, spontan pelipis pemuda warga Kampung Pancakarsa itu pun bolong. Darah segar muncrat. Gemparlah warga sekitar. Setelah menjalani proses perawatan di RSUAM Tanjung Karang, termasuk operasi pengambilan proyektil di kepala, Walia yang sejak peristiwa mengenaskan itu tidak pernah sadarkan diri, tepat pada puluk 09.45 WIB, Kamis (9/10) silam, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Ia dikebumikan hari itu juga di pemakaman Kampung Pancakarsa. Bripda Yudi Satria Negara sendiri sudah diamankan di Mapolda Lampung. Pistol yang digunakannya ternyata diketahui merupakan inventaris Polsek Rawajitu Selatan, yang oleh Kapolsek AKP Hasbi, diserahkan ke Bripda Ari dalam menjalankan tugas mengejar pelaku kejahatan. Ironisnya, senjata api itu berpindah tangan ke Bripda Yudi hingga memakan korban warga sipil. Perkembangan terakhir kasus mengenaskan pasca Idul Fitri 1429 H ini, Bripda Yudi tak hanya bakal menerima pemecatan sebagai anggota Polri, tetapi juga menjalani proses hukum pidana sebagaimana warga biasa. Sementara Bripda Eka dan Bripda Ari juga bakal menerima sanksi. Nasib kurang baik tampaknya juga akan diterima Kapolsek Rawajitu Selatan, AKP Hasbi. Karena dinilai tidak mampu membina bawahan, besar kemungkinan ia akan segera dimutasikan. ek Adili di Menggala Keluarga korban penembakan oleh oknum Polri anggota Polsek Banjar Agung meminta agar kasus ini disidangkan di PN Menggala. Permintaan itu disampaikan Wahab, ayah almarhum Walia, saat Bupati Tuba, Abdurachman Sarbini, bertandang ke rumahnya, Senin (13/10) silam. Permintaan itu, menurut Wahab, merupakan sesuatu yang wajar saja, sebab kejadian perkaranya di wilayah Tulang Bawang. “Kami keluarga korban mengharapkan persidangannya berjalan di PN Menggala, dengan demikian kami bisa mengikuti seluruh prosesnya. Selain itu, kami mengharapkan pelaku dijatuhi hukuman berat. Kalau tidak, kami atau massa yang akan menghakiminya,” beber Wahab dengan menahan geram. Ia juga mengaku keluarganya telah membentuk “Tim Khusus” yang memantau, mengawal, dan memperjuangkan agar kasus penembakan yang menewaskan anaknya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini, “Karena kami mendengar isu bahwa ayah pelaku juga anggota Polri dengan pangkat cukup tinggi, sehingga bisa saja kasus ini tidak jelas akhirnya. Itu sebabnya kami membentuk tim khusus untuk terus mengikuti perkembangannya,” Wahab menambahkan. Tak hanya Bripda Yudi Satria Negara sebagai penembak anaknya yang diharapkan Walia diadili di PN Menggala dan dijatuhi hukuman berat. Tetapi juga Bripda Eka dan Bripda Ari. Menurut penelusuran, sejak kasus ini Bripda Yudi diamankan di Mapolda Lampung dan didalam sel khusus. Bahkan ia sampai pekan kemarin tidak boleh berkomunikasi dengan siapapun. Sementara Bripda Eka dan Bripda Ari juga telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung. ek

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda