20 Oktober 2008

Satono Soroti Peran Disperindag

PERKEMBANGAN sektor industri dan perdagangan yang ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur mendapat sorotan Bupati H Satono. Setidaknya hal itu terungkap saat ia memberi arahan pada apel mingguan di halaman pemkab setempat, pekan silam. Menurut dia, pembangunan sektor industri dan perdagangan di Lampung Timur merupakan integrasi dari pembangunan nasional dalam rangka merealisasikan misi dan visi Lampung Timur. Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai pelaksana sektor perindustrian dan perdagangan, harus meningkatkan kinerjanya, yang meliputi aspek pembinaan, penumbuhan, pengembangan, dan pengawasan. Menghadapi globalisasi saat ini, masih kata Bupati Satono, peranan Disperindag diharapkan mampu memberi stimulan dan terapi terhadap kondisi stagnasi ekonomi yang dihadapi oleh bagian sub sektor formal dan usaha kecil dan menengah, sehingga mampu bertahan serta keluar dari berbagai kesulitan yang dihadapi. Memang, “Banyak kendala yang dihadapi dalam membangun sektor industri dan perdagangan, antara lain, rendahnya SDM, terbatasnya akses permodalan, teknologi, pasar, dan informasi. Dalam upaya mengatasi masalah ini pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat melalui kebijakan, program dan fasilitas untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” sambung dia. Namun, ia mengingatkan, aspek pembinaan merupakan kunci keberhasilan. “Jadi bukan hanya fasilitas, juga pengawasan dan pengembangan hasil binaannya,” ungkap Bupati. Berkaitan dengan hal tersebut, ia berharap, Disperindag Lamtim bekerjasama dengan stokeholder dan instansi terkait agar membantu meringankan beban masyarakat, karena naiknya harga kebutuhan pokok. Pada Ramadhan 1429 lalu, Disperindag telah turun langsung dengan melaksanakan pasar murah di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bumi Agung, Braja Selebah, Labuhan Ratu, dan Batanghari. Selain itu memfasilitasi penyaluran kedelai bersubsidi kecamatan kepada 862 perajin tempe dan tahu dengan jumlah mencapai 953.330 ton atau bila dikonversikan dalam bentuk dana senilai Rp 953.330.000. Juga memfasilitasi penyaluran minyak goreng bersubsidi sebanyak 323.750 liter, dengan nilai Rp 809.375.000. jh

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda