09 November 2008

Nasib Yusrizal Terombang-Ambing

NASIB Ketua DPC Partai Demokrat, M Yusrizal, ST, kini terombang-ambing penuh ketidakpastian. Ini menyusul keluarnya DCT DPRD Lampura dimana namanya tak tercantumkan. Aksi protes pun bergulir tiada henti, karena saat DCS, nama anggota DPRD Lampung itu tercatat. Bagaimana drama politik ini sampai terjadi? Yusrizal buka-bukaan dalam wawancara khusus dengan Rolly Johan dari Fokus, berikut petikannya:
Apa yang menyebabkan nama Anda tidak keluar dalam DCT?Saya sendiri tidak habis pikir, kenapa bisa begitu. Menurut KPUD Lampura, tidak keluarnya nama Anda dalam DCT, kaerna Anda telah mengundurkan diri dari caleg, betul begitu?Lho siapa yang bilang? Saya tidak pernah merasa mengundurkan diri dari caleg, baik secara pribadi maupun dari partai. Tapi ada yang mengatakan, pengunduran Anda dikarenakan Anda dicalonkan kembali ke DPRD Provinsi Lampung?Itukan rumor yang beredar. Tapi kenyataannya kan tidak. Dan saya pernah membuat statement, bahwa saya akan kembali pulang kampung untuk membangun daerah saya sendiri. Dan itu semua orang sudah tahu, termasuk kader partai.Lalu kenapa KPUD berani mengambil langkah mencoret nama Anda sebagai caleg Lampura? Saya juga tak mengerti kenapa, tapi yang pasti KPUD punya dasar untuk itu. Dan inilah yang namanya miskomunikasi. Seharusnya, KPUD sebelumnya melakukan klarifikasi apakah benar atau tidak? Dan itu tidak dilakukan KPUD Lampura. Kok bisa begitu?Sebenarnya, alasan KPUD sudah kita tahu dan maklum. Karena, pasca Pilkada Bupati kemarin, banyak tugas KPUD Lampura. Sehingga, waktu untuk klarifikasi tidak ada. Apakah tidak munculnya nama Anda sebagai Caleg, akibat permainan politik tingkat tinggi?Wah, kalau itu saya tidak tahu. Tapi yang pasti dengan tidak keluarnya nama saya dalam DCT, jelas merugikan saya. Untuk itu, saya minta agar KPUD bisa meralatnya. Apakah hasil DCT bisa diralat? Kan semua masyarakat tahu, kalau sudah masuk dalam DCT tidak bisa dirubah kembali?Bisa saja. Karena itu bukan kesalahan dari partai, tapi kelalaian KPUD. Kelalaian disini, karena tidak melakukan klarifikasi terhadap partai. Makanya kami ngeluruk ke KPUD untuk minta keadilan. Lalu, bagaimana jika KPUD tetap pada putusannya? Artinya, menolak usulan partai Anda untuk meralat DCT? Kami akan terus berupaya, kalaupun nanti KPUD Lampura tetap pada putusannya, maka kita akan upaya hukum. Untuk itu, kita beri waktu KPUD untuk konsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat. Dari permasalahan diatas, apa harapan Anda sebagai caleg yang tak masuk dalam DCT? Harapan saya pribadi, KPUD Lampura dapat mengakomodir dan menindaklanjuti usulan partai. Sehingga, kekecewaan saya dan partai terobati. ***KPUD Beri Sinyal Bisa Meralat FOKUS – Bagaimana langkah KPUD Lampura terkait dengan adanya drama politik yang “menggusur” M Yusrizal, ST sebagai caleg dalam DCT DPRD setempat melalui Pemilu 2009? Wartawan Fokus, Rolly Johan, berhasil mewawancarai Suheri, SIp, anggota KPUD Lampura, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:Sebenarnya apa yang terjadi, sehingga Yusrizal minta DCT diralat? Sebelumnya, nama Yusrizal, ST, masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Tapi, ketika Daftar Calon Tetap (DCT) keluar, namanya tidak ada. Kenapa bisa begitu?Dengan tidak keluarnya nama Yusrizal dalam DCT, KPUD punya alasan, yakni yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari caleg. Dan KPUD telah menerima surat pengunduran diri itu, makanya ketika DCT keluar, namanya tidak ada. Artinya KPUD punya alasan kuat untuk itu, lalu kenapa massa Partai Demokrat ngeluruk ke KPUD Lampura? Itu semua dikarenakan mereka minta DCT diralat. Dan alasan mereka (pengurus Partai Demokrat, red), Yusrizal selaku caleg tidak pernah membuat surat pengunduran diri. Begitu juga dengan partai, tidak pernah membuat pernyataan atau menarik Yusrizal sebagai caleg. Apakah KPUD Lampura, tidak melakukan klarifikasi kepada partai yang bersangkutan sebelum menetapkan DCT?Inilah masalahnya. Dengan banyaknya tugas pasca pilkada, membuat KPUD tidak sempat. Dan kami akui itu semua, untuk itu kami mohon maklum. Apakah itu artinya permintaan Partai Demokrat dipenuhi? Kita akan akomodir semua usulan Partai Demokrat. Dan kita akan bawa masalah ini ke KPU Provinsi dan Pusat. Setelah ada hasil, maka kita akan pleno untuk memutuskan masalah ini. Apakah ada kemungkinan DCT diralat?Kemungkinan itu ada, hanya saja kita lihat seberapa besar kemungkinan itu. Apa dasarnya?Dasarnya adalah SK KPU Pusat No 18 Tahun 2008 tentang tata cara pencaleg-an. Didalam pasal tersebut, ada aturan peralihan yang berbunyi, jika ada persoalan dalam pencalegan maka akan diperbaiki sesuai dengan tingkatannya. Dan dengan kedatangan masa Partai Demokrat Lampura ke KPUD, ini merupakan masalah besar. Jadi kita akan tindak lanjuti. Ini adalah masalah baru bagi KPUD, apa langkah yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini? Kita akan bawa secepatnya masalah ini ke provinsi maupun pusat. Setelah ada kejelasan atau justifikasi yang jelas, maka akan diplenokan. Untuk itu, kita berharap agar caleg maupun partai yang bersangkutan, bersabar. Sehingga waktu yang diberikan kepada KPUD, dapat dimanfaatkan untuk mendapat hasil yang maksimal. ***

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda