16 Januari 2009

FMGI Awasi Sekolah Gratis

MULAI bergulirnya program sekolah gratis di Kabupaten Lampung Timur pada 2009 ini mendapat sambutan positif dari Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) setempat. Forum tersebut berniat mengawasi realisasinya di lapangan. Sebagaimana diketahui, Pemkab Lamtim mulai awal 2009 ini menggratiskan biaya sekolah mulai dari SD sampai SLTA negeri. Pelaksanaan di lapangan itulah yang akan diawasi secara ketat oleh kalangan pendidik yang tergabung dalam Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Kabupaten Lamtim. Ketua FMGI Lamtim, Ahmad Husin, SPd, di kediamannya belum lama ini, mengatakan, untuk melestarikan program Pemkab Lamtim yang menggratiskan biaya pendidikan pada tahun ini, pihak sekolah diharapkan tidak melakukan pungutan-pungutan apapun terhadap siswanya. Sebab, kata dia, apabila masih ada sekolah yang melakukan pungutan-pungutan tersebut, dapat mencerminkan hal yang buruk terhadap Pemkab Lamtim. “Masyarakat sudah mengetahui bahwa pada tahun ini biaya pendidikan telah digratiskan oleh Pemkab Lamtim, jadi tidak ada lagi biaya yang dibebankan ke masyarakat,“jelasnya. Masih dikatakan Husin, FMGI Lamtim akan melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah, agar tidak ada lagi sekolah yang melakukan pungutan-pungutan terhadap siswa, sehingga masyarakat tidak lagi merasa terbebani. “Apabila masih ada sekolah yang memungut dana ke siswa, kami (FMGI, red) akan langsung melaporkannya ke DPRD dan Pemkab Lamtim, agar dapat ditindak,“ tegasnya. Husin menilai, peranan kepala sekolah yang ada di kabupaten ini masih sangat lemah. Sebab, dalam pengelolaan dana yang dilakukan pihak sekolah masih berjalan ditempat. “Seharusnya sekolah sudah dapat berkembang, karena dapat memanfaatkan dana-dana dari pemerintah, jadi ya jangan untuk kepentingan pribadi saja,“ jelasnya. Untuk itu dia berharap kepada Pemkab Lamtim, dapat memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang masih melakukan pungutan kepada siswa, sehingga program menggratiskan biaya pendidikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sementara Fatmi, warga Kecamatan Labuhanmaringgai, mengatakan, dengan direalisasikannya program menggratiskan biaya pendidikan tersebut, diharapkan pihak sekolah tidak lagi memungut biaya kepada wali murid dengan dalih rapat komite sekolah. Dilanjutkannya, sekolah yang melakukan pemungutan biaya dari wali murid seolah-seolah itu hasil dari rapat komite, selama ini sudah menjadi trend. “Ini yang menjadi kebiasaan para kepala sekolah dalam memungut dana dari wali murid,“ terangnya. Dia berharap kepada Bupati Satono, kalau memang benar-benar program pemerintah kabupaten itu untuk membantu beban masyarakat, diharapakan agar sekolah-sekolah yang masih melakukan pemungutan biaya kepada siswa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya berharap, pihak sekolah tidak lagi melakukan pungutan-pungutan ke wali murid, walau pun dengan cara rapat komite. Apabila pihak komite tidak mendukung, kami berharap keberadaan komite sekolah dihapuskan saja,“ kata Fatmi. hm

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda