22 Februari 2009

Kepsek SDN I Pekalongan Buat Resah Wali Murid

Kepsek SDN I Pekalongan Buat Resah Wali Murid FOKUS – Para wali murid SDN I Pekalongan, Lampung Timur, keluhkan iuran yang diwajibkan pihak Sekolah dengan dalih untuk membeli buku mata pelajaran. Hal itu diungkapkan Ilhamudin, salah seorang wali murid, yang tinggal di Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, juga Pengurus Komite Sekolah tersebut menukaskan, bahwa pada akhir November 2008 Kepala Sekolah Sujito menerbitkan Surat edaran kepada wali murid Kelas I dan VI mengharuskan membayar iuran Rp100 Ribu per wali murid. ”Katanya untuk membeli buku mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA. Sedangkan untuk Kelas I dan III, katanya untuk buku Tematik. Yang membuat kami kesal, pihak Komite maupun Sekolah meminta pungutan itu harus dilunasi paling lambat Februari 2009. Ini sama saja penekanan terhadap wali murid,” keluh Ilham. Bahkan, Ilham pun mengatakan, meski dirinya termasuk Pengurus Komite, dirinya tidak mengetahui perihal pungutan tersebut.”Sebab saya dari awal tidak pernah diajak bermusyawarah,” kata Ilhamudin. Dikatakan dia, sebenarnya pungutan tersebut menyalahi aturan. Pasalnya, tambah dia, setiap tahun Pemerintah selalu mengucurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ). Dimana salah satu peruntukkannya untuk buku mata pelajaran. ”Saya tidak keberatan membayar iuran apapun, sepanjang tak menyalahi aturan. Tapi ini kan saya tahu, SDN I Pekalongan dapat dana BOS setiap tahun,” ujarnya. Menurut Ilham, dirinya sudah melapor ke Dinas Dikpora Lampung Timur. Meminta Dinas terkait untuk memeriksa Kepala Sekolah yang telah melakukan pungutan liar itu. ”Saya mohon Dinas Pendidikan agar menuntaskan permasalahan ini, karena saya khawatir SDN lain di Lampung Timur ini melakukan pungutan yang sama,” kata dia. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas pendidikan Pemuda dan Olah Raga Lampung Timur, Tukiran, saat di konfirmasi Fokus, berkaitan pengaduaan salah seorang Anggota Komite Sekolah tersebut ke Dinas Dikpora, Tukiran membenarkan. ”Apapun alasannya, iuran buat beli buku itu kurang tepat, karena kami ada dana BOS,” jelasnya. Namun, Tukiran mengaku tidak mengetahui soal pungutan yang di maksud.”Kalau tidak ada laporan dari orang tua siswa, kami dari Dinas tentu tidak tahu. Sebab pihak SDN I Pekalongan pun belum pernah melaporkannya ke Diknas,” ujar Tukiran. Tukiran menghimbau, agar disetiap Sekolah di Lampung Timur hendaknya berhati-hati melakukan berbagai pungutan.hm

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda