07 Februari 2009

Pengadilan Agama Tuba Canggih Selampung

FOKUS –Pengadilan Agama Kabupaten Tulang Bawang menempati kantor baru sejak awal tahun 2009 lalu dengan pesona gedung yang cukup megah disertai sarana dan prasarana serba canggih. Bahkan, mutu pelayanan yang disedikan PA Tuba itu kian memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Terbukti, dengan adanya pelayanan baru seperti dapat mengakses internet atau webset secara terbuka untuk umum. Bahkan ruang IT pun disediakan khusus yang dinamai Anjungan Informasi Mandiri (AIM), layaknya sebuah ATM. Dimana masyarakat secara mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan Pengadilan Agama di wilayah itu. Menurut Kepala Pengadilan Agama Menggala Drs Dalih Efenddy SH kepada Fokus, peningkatan mutu sarana dan prasarana itu sebagai bentuk pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. ”Semoga dengan adanya fasilitas ini semakin berguna untuk masyarakat,” ungkapnya. Ditambahkannya, system pengaksesan data itu mengikuti system yang ada di PA Australia (family cord), dimana di Indonesia telah ada, yaitu di PA Surabaya.”Sekarang dikembangkan lagi oleh PA tulang bawang. Jadi hanya ada dua di Indonesia,” ucapnya. Dari data system tersebut diketahui, PA tuba selama tahun 2008 menangani kasus sebanyak 130 kasus, yang terdiri dari 125 gugatan dan 5 permohona gugatan. Kasus perceraian di tuba setiap tahunnya selalu meningkat, diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti masalah ekonomi, tidak adanya tanggung jawab, tidak harmonis, adanya pihak ketiga dan cemburu. Namun, gugatan-gugatan itu tidak begitu meningkat di tuba, lantaran seringnya pihak PA tuba mengadakan penyuluhan-penuluhan hukum. “Setiap ada perkara yang kami selesaikan selalu dan wajib kami lakukan perdamaian antara kedua belah pihak, dan hal itu kami lakukan berulang-ulang agar ada perdamaian. Namun jika tidak dapat didamaikan barulah kasusnya dilanjutkan kembali,” ujarnya . Dari informasi yang dihimpun, dari 130 kasus tersebut selama tahun 2008 kemarin baru diputuskan 118 kasus, antara lain 72 kasus gugatan cerai, 30 kasus cerai talak, isbat nikah sebanyak 2 kasus dan kewarisan sebanyak 3 kasus dan banding satu kasus. Dari 130 kasus tersebut kebanyakan adalah para PNS, yaitu sekitar 50 orang, baik pegawai maupun guru. Baiknya mutu layanan itu, tak pelak membuat Bupati Tuba Abdurrahman Sarbinsi pun ikut menyambangi kantor PA yang dinilainya mulai membaik pelayanannya kepada masyarakat.ek

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda