22 Februari 2009

Oknum Guru Merobek Asesoris Partai Golkar

FOKUS - Oknum Guru sobek alat peraga Caleg dari Partai Golkar. Karena oknum tersebut beranggapan bahwa pemasangan atribut kampanye di tempat-tempat sarana pendidikan sudah dilarang Panwaslu Kota Bandar Lampung. Adalah Budi (47 Th), salah seorang Guru SD Negeri 2 Sukarame, Bandar Lampung, yang beralamatkan di Way Huwi, Lampung Selatan, melakukan penyobekan terhadap salah satu stiker yang menempel disalah satu pintu masuk Sekolahan tempat ia mengajar. ”Sebenarnya Partai Golkar itu gimana sih! Masak pemasangan stiker calon DPR-nya kok ditempelkan disini. Apa belum tahu kalau ada aturan enggak boleh berkampanye ditempat-tempat beginian,” katanya dengan nada agak emosi. Dikatakan Budi, pemasangan setiker calon DPR yang diusung Partai Golkrar itu ternyata tidak melakukan izin terlebih dahulu. Juga tanpa sepengetahuan pihak sekolah.”Kami pun enggak tahu siapa pelakunya. Biasanya pemasangan itu dilakukan seorang anak yang disuruh orang tuanya,” ucapnya kepada Fokus, belum lama ini. Budi juga berharap kepada Panwaslu Kota Bandar Lampung agar tegas melakukan pelarangan terhadap para Caleg untuk tidak mengotori lingkungan Sekolahan.”Harus ditertibkan semua partai-partai, agar tidak masuk dalam ranah pendidikan,” imbuhnya. sw

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda