22 Februari 2009

Proyek Jalan Dituding Menyimpang

FOKUS - Anggota DPRD dari Komisi D Kabupaten Lampung Timur, Rabu (18/2) pekan kemarin, meninjau pembangunan proyek jalan onderlagh sepanjang 10,775 kilometer di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur yang menelan dana hingga mencapai Rp1,9 Miliar. Peninjauan itu dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampung Timur, Hasan Basrie. Dimana dari hasil dari observasi itu, Wakil Rakyat setempat mengalami kekecewaan. Kenapa? Lantaran kualitas pembangunan jalan yang di danai dari APBN tersebut dinilai buruk. Bahkan, dikatakannya proyek jalan itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Alih-alih dirinya menuding bahwa pembangunan jalan itu menyalahi spesifikasi teknis. “Jalan ini sudah tidak benar, lihat saja batunya tidur semua,” ujar Hasan. Selain posisi batu terhampar, lanjut Hasan, pembangunan jalan onderlagh ini juga tidak ada batu pengunci, serta sabuk As tengah. ”Apabila pembangunan jalan dengan bentuk seperti ini, kualitas pembangunan jalan tentunya tidak akan bertahan lama,” kata dia. Kualitas proyek jalan itu, menurut Hasan Basrie, amburadul. ”Padahal ini kan pakai uang rakyat. Uang Negara itu uang rakyat. Kalau seperti ini, masyarakat tidak bisa menikmati. Padahal tujuan Pemerintah dengan membangun infrastruktur jalan ini untuk meningkatkan perekonomian dan memperlancarkan aktifitas masyarakat. Khususnya para petani,” tandasnya dengan nada kecewa. Dia juga menambahkan, perencanaan pembangunan jalan onderlagh tersebut juga tidak sesuai. Sebab, menurut dia, posisi pembangunan itu persis di perempatan jalan.”Seharusnya ada pembangunan gorong-gorong, sedangkan pada jalan onderlagh ini tidak ada,” katanya. Belum lagi, lanjut dia, selain kualitas pembangunan jalan onderlagh ini dinilai buruk, Hasan juga kecewa dengan tidak adanya papan nama pelaksana kegiatan pembangunan jalan ini.”Padahal sudah ada Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, pada bab I pasal I, ayat I, tentang keterbukaan publik. Seharusnya pada pelaksanaan pembangunan jalan ini harus dipasang papan nama, dan jangan sampai mak jelas siapa pemborongnya,” imbuhnya. Wakil Ketua Anggota Komisi D ini berharap kepada instansi terkait, yaitu Kepada Dinas PU dan Inspektorat Provinsi dapat melihat langsung permasalahan pembangunan jalan onderlagh ini. Kalangan Tokoh Masyarakat dan Pemuda disekitar lokasi proyek juga menuntut agar pihak kontraktor jangan mencari untung belaka. Namun, harus diimbangi dengan kualitas pengerjaan jalan yang akan dibangun.”Rakyat sekarang bisa mengkritisi. Karena proyek ini kan untuk rakyat, yang di danai dari uang rakyat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang cukup disegani di Desa Sri Bhawono itu.hm

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda