02 Maret 2009

Khairul Bakti Mengabdi Tiada Henti

Buka Fakta Kinerja FPG DPRD Kota Kuncinya: Pegang Teguh Ilmu Tahu Diri NAMA Khairul Bakti, ST sudah begitu dikenal oleh masyarakat Kota Bandar Lampung. Sosok politisi muda potensial nan elegan dalam tampilan, santun dalam pembicaraan, sarat dengan pengayoman ini memang tak pernah neko-neko. Ia pegang teguh kunci kesuksesan: ilmu tahu diri. Sebagai politisi muda usia, Khairul Bakti tahu diri dalam menempatkan pergaulannya antar sesama. Sebagai wakil rakyat, ia tahu diri dalam memposisikan ketika bertemu dan tatap muka dengan masyarakat. Sebagai sekretaris Partai Golkar Kota Bandar Lampung, ia tahu diri bahwa mengemas mekanisme partai secara cantik diperlukan pengayoman terhadap sesama pengurus. Sebagai tokoh muda yang dekat dengan pusat kekuasaan, ia tahu diri dan terbuka hati untuk membantu siapapun yang memerlukan bantuannya. Sebagai figur yang dilahirkan dari keluarga biasa-biasa saja ia tahu diri bagaimana mesti “nguwongke” orang lain. Meski akibatnya tak jarang ia “menjadi korban” dari kebaikan perilakunya sendiri. Namun, “Saya akan tetap memberikan yang terbaik kepada siapapun yang membutuhkan. Saya yakin, sepanjang niat kita baik, kita akhirnya akan dicela, dizholimi bahkan difitnah bagaimanapun juga, Allah akan tetap memberikan perlindungan kepada kita,” tuturnya akhir pekan kemarin. Pembawaannya yang familiar, mau menerima masukan dan kritikan, diimbangi ketajaman intuisinya, membuat Khairul Bakti selalu survive dalam berbagai pergulatan kepentingan yang menyudutkan dirinya. Dalam kebersahajaannya itulah, sesungguhnya, tersimpan kekuatan sepenuhnya politisi kelahiran 27 November 1977 ini. Itu sebabnya, ketika namanya diseret-seret dalam dugaan penipuan dana proyek, suami Ade Dian Amelia, SE ini enjoy-enjoy saja. Karena, “Saya memang tidak terlibat apa-apa dalam persoalan itu. Saya ini bukan orang yang biasa lari dari tanggung jawab. Seberat apapun persoalan kalau memang saya perbuat, pasti akan saya pertanggungjawabkan. Sebaliknya, kalau tidak, ya tidak akan saya lakukan apa-apa,” tegas dia. Dalam sikap tegasnya itu, Khairul Bakti tahu persis ada nuansa politis yang menyelimuti meruyaknya persoalan tersebut. Namun, “Saya tidak pernah mempersoalkannya. Tuhan tidak pernah tidur, Dia tahu siapa yang benar dan siapa yang salah, siapa yang merekayasa dan siapa yang berkhianat,” tuturnya dengan tenang. Alumnus Fakultas Teknik Unila ini pun tahu persis, jika acapkali hubungan kekerabatan dan persahabatan rusak oleh sebuah kepentingan. Tapi ia meyakini, dirinya tak akan pernah melakukan pola menghalalkan segala cara demi untuk tetap survive-nya karier politik yang dirangkainya. “Biarlah orang lain bermain politik kotor, saya tidak akan pernah melakukannya. Selain hal semacam itu tidak sesuai dengan hati nurani, saya juga tidak mau melukai hati rakyat,” ujar caleg nomor urut 1 untuk DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Golkar melalui Dapil 2 (Kecamatan Tanjungkarang Timur, Sukabumi, dan Sukarame) ini. Khairul Bakti memang sosok politisi yang bersih, santun, dan merakyat. Meski menjabat sekretaris Partai Golkar Kota Bandar Lampung dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, ia tidak pernah membusungkan dadanya karena jabatan bergengsi tersebut. “Itu semua kan amanah, yang hakekatnya harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang baik dan memberi manfaat untuk sesama. Tak pernah terpikirkan oleh saya untuk menjadikan jabatan sebagai gagah-gagahan,” tuturnya dengan serius. Ia mengharapkan dukungan seluruh masyarakat di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Sukabumi, dan Sukarame untuk dirinya meneruskan tapakan pengabdian di legislatif. “Tekad saya memang mengabdi untuk rakyat dan itu dilakukan tiada henti. Kebahagiaan bagi saya adalah ketika saya mampu berbuat untuk sesama,” ucapnya lagi. fj Konsen Di Satu Komisi *Buka Fakta Kinerja FPG DPRD Kota JARANG terjadi ada anggota DPRD yang selama lima tahun berkutat di satu komisi saja. Nah, yang jarang dilakukan itu dilakoni secara enjoy dan penuh ketahu-dirian oleh Khairul Bakti, ST. Sejak menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung tahun 2004 silam sampai akhir masa pengabdian sekarang ini, politisi asal Partai Golkar itu bertahan di Komisi C. Apa alasannya? “Karena saya tahu pasti bahwa sebagai manusia tidaklah mungkin mempunyai kemampuan di segala bidang. Mengacu pada latar belakang pendidikan saya, maka yang pas bagi saya ya di bidang pembangunan, dan itu masuk Komisi C. Maka selama lima tahun di DPRD Kota Bandar Lampung, saya ya di komisi itu saja, agar kinerja saya maksimal,” urai Khairul Bakti. Apa saja yang dilakukannya bersama Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Bandar Lampung selama lima tahun ini? Akhir pekan kemarin, Farid Jayataruna dari Fokus mewawancarai Khairul Bakti yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, berikut petikannya: Apa ungkapan yang tersimpan di hati Anda dan ingin disampaikan kepada masyarakat selama ini? Ucapan terima kasih. Itulah yang ingin selalu saya sampaikan kepada warga Kota Bandar Lampung, khususnya masyarakat di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Sukabumi, dan Sukarame. Kenapa begitu? Karena telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya pada tahun 2004 lalu, dimana saya diberi amanah sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2004-2009. Apa yang telah Anda lakukan sebagai wakil rakyat khususnya dari tiga kecamatan tersebut? Jujur saja, telah ada beberapa program yang berhasil saya perjuangkan bersama teman-teman di Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, walau kami sadari belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. Setelah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Kabarnya Anda tak pernah pindah dari Komisi C, kenapa? Saya tidak pernah pindah dari Komisi C (Bidang Pembangunan), karena sadar sebagai manusia saya tidaklah mungkin mempunyai kemampuan di segala bidang. Oleh karena itu, sebagai alumni dari Fakultas Teknik Sipil Unila, maka saya memilih dan tetap konsisten untuk berjuang melalui Komisi C yang membidangi pembangunan. Dan ini juga selaras dengan Hadits Rasullah SAW yang berbunyi; “Serahkanlah suatu urusan itu dengan ahlinya, apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuranya”, kan begitu. Hadits inilah yang melandasi saya untuk tidak mencoba-coba pindah komisi, yang dari disiplin ilmu dan pengalaman, jujur saya ya, kurang saya kuasai. Bisa Anda jelaskan apa saja yang telah Anda lakukan bersama teman-teman FPG DPRD Kota Bandar Lampung lima tahun ini? Sebenarnya cukup banyak ya. Tapi saya coba jelaskan yang penting-penting saja, sekaligus ini sebagai pertanggungjawaban saya dan teman-teman kepada rakyat yang memberi amanah kepada kami. Yang pertama menyangkut Program JAMKESMASDA. Konkretnya? Untuk diketahui, melalui APBD TA 2009 ini telah dianggarkan Rp 2 miliar guna menyukseskan program tersebut. Program yang dianggarkan mulai dari APBD-P TA 2008 ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak terakomodir pada Program JAMKESMAS untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Pemkot Bandar Lampung. Jadi, mulai tahun 2009 ini, masyarakat sudah dapat menikmati program tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Orientasi programnya kemana? Ya untuk masyarakat. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu dalam rangka memperoleh pelayanan kesehatan yang dibiayai dari uang rakyat. Program ini sangat membantu bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. Hanya memang, tidak semua masyarakat tahu cara untuk mendapatkanya, oleh karena itu saya membuat selebaran yang memberikan informasi mengenai program tersebut, selain itu saya juga telah menyiapkan petugas yang dapat membantu warga untuk mendapatkan Program JAMKESMASDA. Selain program itu, apa lagi yang menjadi unggulan? Program KTP Gratis. Saya dan teman-teman FPG merupakan salah satu pengusul inisiatif Perda KTP Gratis tersebut, sebagai perubahan atas Perda No 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan KTP di Kota Bandar Lampung. Kenapa diluncurkan program KTP gratis tersebut? Begini, pelayanan pembuatan KTP yang selama ini berjalan lancar dan murah, telah menjadi persoalan setelah adanya ketentuan baru yang ditetapkan Depdagri dengan Program SIAK (Sistem Administrasi Kependudukan), yang di Bandar Lampung mulai diterapkan pada 2006 lalu. Dimana yang selama ini pembuatan KTP cukup dilakukan atau dicetak di kecamatan, berdasarkan ketentuan yang baru harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga proses birokrasi menjadi panjang dan menimbulkan biaya tinggi. Lalu apa yang dilakukan? Tentu saja hal ini menjadi perhatian kami di Fraksi Partai Golkar, oleh karena itu kami mengajukan usul inisiatif guna merubah Perda No 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan KTP agar pembuatan KTP di Kota Bandar Lampung dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat. Perubahan perda ini sudah disahkan oleh DPRD Kota Bandar Lampung, tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur dan Menteri Dalam Negeri saja. Kabarnya, Anda juga termasuk penggagas adanya insentif bagi RT dan ketua lingkungan, apa betul? Ya jangan sebut kerja saya dong, itu hasil bersama, kami di Fraksi Partai Golkar. Kita kan tahu, bahwa yang namanya RT dan Ketua Lingkungan adalah aparatur pemerintah yang tugas dan kewajibannya sangat besar dan menjadi ujung tombak pemerintah paling bawah, namun perhatian pemerintah sangat minim bahkan bisa dibilang tidak ada terhadap kerja dan jasa mereka, nah ini membuat kami prihatin. Atas dasar itulah, pada tanggal 22 November 2004 kami yang pertama kali mengusulkan kepada pemkot agar RT, RW (saat itu masih ada, red) dan Ketua Lingkungan mendapat insentif dari Pemkot. Memang, perjuangan kami ini tidak berjalan mulus, tapi akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2005 disetujui adanya insentif bagi RT dan Ketua Lingkungan, yaitu sebesar Rp 100.000 perbulan selama satu tahun anggaran. Perkembangan selanjutnya? Syukur Alhamdulillah, mulai tahun anggaran 2006 ide ini disambut baik oleh Walikota Drs Hi Eddy Sutrisno, sehingga saat ini insentif RT dan Ketua Lingkungan telah dianggarkan sebesar Rp 150.000 perbulan. Dengan dana yang sangat minim tersebut, diharapkan pelayanan RT dan Ketua Lingkungan dalam rangka membantu tugas-tugas pemkot dapat lebih ditingkatkan lagi. Tentang adanya program pelayanan puskesmas gratis kabarnya juga disorong FPG, apa betul? Memang, program ini pertama kali kami sampaikan pada Pandangan Umum Fraksi saat pembahasan APBD Kota Bandar Lampung, tepatnya 2 Februari 2006, pada sidang paripurna DPRD. Apa yang melatarbelakanginya? Hal ini kami lakukan karena menjadi aneh dan kami pandang sangat tidak adil, dimana masyarakat yang menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas adalah masyarakat yang kurang mampu. Namun terhadap mereka, pemkot justru memungut retribusi sebesar Rp 1.000 (Seribu Rupiah) sebagai sumber PAD, sementara orang kaya yang berobat pada rumah sakit mewah, tidak dipungut retribusi sama sekali. Ini kan nggak pas namanya. Bagaimana hasil perjuangannya? Harapan kami agar pelayanan kesehatan gratis di puskesmas memang belum dapat terealisasi pada tahun 2006, karena terganjal dengan belum dicabutnya Perda No 8 Tahun 1997 tentang Pelayanan Kesahatan Dasar di Puskesmas. Apa yang kami perjuangkan baru terealisasi pada 2007, setelah Walikota Drs Hi Eddy Sutrisno, yang juga ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, mengeluarkan Peraturan Walikota No 01 Tahun 2007 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Sarana Pelayanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung, nah mulai saat itu pelayanan gratis untuk pengobatan di puskesmas dapat dinikmati oleh masyarakat. Perubahan perda tesebut saat ini sedang dibahas pada tingkatan pansus. Anda sebagai legislator dari dapil 2 kabarnya juga ikut memperjuangkan kemudahan masyarakat mendapat sarana pengobatan, bisa dijelaskan? Memang, saya memaksimalisasi amanah yang diberikan masyarakat. Itu sebabnya, saya motori program-program peningkatan sarana kesehatan. Seperti yang telah terealisasi saat ini adalah dibangunnya Puskesmas Rawat Inap (Rumah Sakit Mini) di Jl Pulau Bangka, Kecamatan Sukabumi, pada tahun 2007, dan juga Puskesmas Rawat Inap di Jl Pulau Sebesi atau dibelakang IAIN Raden Intan, Kecamatan Sukarame, pada tahun 2008. Itu bagian dari apa yang saya lakukan untuk kepentingan masyarakat di dapil 2 Bandar Lampung yang memberi amanah kepada saya pada 2004 silam. Bagaimana untuk Tanjungkarang Timur? Insya Allah, Puskesmas Rawat Inap di Kecamatan Tanjungkarang Timur akan kami wujudkan pada tahun anggaran mendatang, karena saat ini yang menjadi kendala adalah ketersediaan lahan untuk pembangunannya. *** Bidan Gemma Tapis & Ekor MENGGELINDINGNYA dua program unggulan Pemkot Bandar Lampung saat ini; Gemma Tapis dan Gemma Ekor, ternyata, tak lepas dari sentuhan Khairul Bakti, ST. Tanpa melebih-lebihkan, ia yang saat ini menjabat Ketua Komisi C DPRD Kota Bandar Lampung, layak disebut sebagai salah satu bidannya. “Program ini digagas dan muncul pada saat saya menjadi Ketua Komisi C, yang pada saat itu dibahas bersama Ketua Bappeda (saat itu, red), Juhandi Goeswi, SH, dan Prof Dr Ir Irwan Effendi, MS dari Unila,” tutur Khairul Bakti. Ia menjelaskan, program ini dimaksudkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan partisipasi pembangunan oleh masyarakat di Kota Bandar Lampung. Sedangkan Program Gemma Ekor (Ekonomi Kerakyatan) dimaksudkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pinjaman modal bagi pelaku ekonomi golongan lemah dengan cara yang mudah dan tanpa agunan. Menurut Khairul, pada saat ini kredit Ekor dilayani melalui PD BPR Bank Pasar. Namun, “Kedepan pelayanan kredit Ekor akan dilayani oleh PT Bank Syariah Bandar Lampung yang beralamat di Jl Pangeran Antasari dan telah diresmikan oleh Walikota pada 24 Desember 2008 lalu,” sambung dia. Mengenai kinerja FPG DPRD Kota Bandar Lampung selama ini, Khairul menjelaskan, di bidang pendidikan pihaknya telah berhasil memperjuangkan beberapa hal, antara lain penambahan honor untuk kelebihan jam mengajar bagi guru, subsidi uang daftar ulang, biaya masuk, biaya ujian serta subsidi buku paket untuk SD sampai SMA yang tidak tercover oleh dana BOS, melalui APBD Kota Bandar Lampung pada TA 2008 sebeser Rp 5,3 miliar. Serta, “Kami bersama PGHM (Persatuan Guru Honorer Murni) pada Perubahan APBD tahun 2008 juga telah menganggarkan insentif bagi anggota PGHM di Kota Bandar Lampung,” lanjut dia. fj Cara Mendapat Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (JAMKESMASDA) Bagi Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung Syarat-syarat : 1. Foto copy KTP & KK (apabila belum memiliki KTP dan KK cukup membuat Surat Keterangan Domisili & KK Sementara yang disahkan oleh pihak kelurahan setempat) 2. Membuat Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) di Kelurahan yang ditandatangani oleh Lurah & distempel basah serta ditandatangani & stempel basah Camat setempat, untuk keperluan “Pembebasan Biaya Berobat di Rumah Sakit”. 3. Membuat surat rujukan di Puskesmas setempat. 4. Membuat surat klaim pembayaran di loket JAMKESMASDA di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dengan menemui Ibu Yayuk, Pak Umar Bakri, Ibu Teti, atau Ibu Wayan (Hp Iwan: 0816413823 / 07217438165). 5. Pasien mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit sesuai dengan surat rujukan dari Puskesmas. INGAT : 1. Pasien tidak dikenakan biaya dengan alasan apapun. 2. Rumah Sakit yang melayani program JAMKESMASDA adalah : RS Umum Abdoel Moeloek, RS Bintang Amin Husada (Univ. Malahayati) dan RSJ Kurungan Nyawa. 3. Layanan Gawat Darurat, 2 x 24 jam waktu bagi pasien mengurus syarat-syarat diatas. ***

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda