04 Agustus 2008

Suparjo Lapor Kekayaan Karena Nyalon

FOKUS – Kalau saja HM Suparjo, ST, MM tidak digandeng Andy Achmad Sampurna Jaya sebagai pasangannya dalam pesta demokrasi rakyat Lampung 3 September mendatang, bisa jadi mantan pejabat di PT Bukit Asam (PT BA) itu tidak akan pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lho kenapa? Karena berdasarkan data yang diumumkan KPK tanggal 18 Juni 2008 tidak ada data pembanding harta kekayaan pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 10 Januari 1958 tersebut. Artinya, ya karena nyalon sebagai calon wakil gubernur usungan PBR dan Partai Demokrat-lah akhirnya Suparjo harus buka-bukaan akan kekayaannya sebagaimana kewajiban yang ditetapkan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan data pelaporan LHKPN tanggal 22 Mei 2008, HM Suparjo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.480.070.126, yang terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 1.219.484.000, harta bergerak sebanyak Rp 215.000.000, dan harta giro setara kas dan lainnya mencapai Rp 81.208.125.

Diketahui juga bila suami Sri Handayani yang beralamat di Jl Soekarno-Hatta Km 15, Bandar Lampung itu memiliki hutang berupa pinjaman barang sebesar Rp 35.622.000.

Berikut hartanya HM Suparjo, sang cawagub yang digadang-gadang oleh Andy Achmad:

A. Harta Tidak Bergerak 2008

1. Tanah 1.278 m2, BL, hsl sndiri, 1995 Rp 163.584.000

2. Tanah 300 m2, BL, hsl sndiri, 2000 Rp 30.900.000

3. Tanah/bangunan 105 & 45 m2, BL, hsl sndiri Rp 275.000.000

4. Tanah/bangunan 300 & 200 m2, BL, warisan, 1992 Rp 385.000.000

5. Tanah/bangunan 300 & 140 m2, BL, 1998 Rp 365.000.000

B. Harta Bergerak

1. Mobil Suzuki Grand Vitara, hsl sndiri, 2006 Rp 175.000.000

2. Mobil Toyota Hardtop, hsl sndiri, 2005 Rp 40.000.000

3. Giro setara kas, hsl sndiri, Rp 81.208.126

C. Hutang (pinjaman barang) Rp 35.622.000

D. Total harta kekayaan Rp 1.480.070.126

sumber: kpk, 18 juni 2008

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda