15 September 2008

Bawasda Pantau Calon Haji Dari Tuba

FOKUS – Menyambut pelaksanaan ibadah haji tahun 2008 ini, Pemkab Tulang Bawang tidak membentuk Tim Validasi Jamaah Calon Haji (JCH) seperti tahun sebelumnya. Tugas memantau kemungkinan munculnya CJH asal luar daerah melalui kabupaten itu sepenuhnya dipercayakan pada Bawasda setempat. Begitulah yang dibeberkan Kabid Sosial Badan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (BKSPM) Kabupaten Tuba, Hamdani. “Untuk urusan pengawasan jamaah calon haji asal kabupaten ini, Bawasda yang bertanggung jawab. Mereka jugalah yang melakukan koordinasi dengan kepala kampung bila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami hanya sekadar pendamping atau perantara dengan Departemen Agama,” sambung dia. Kenapa tidak membentuk tim validasi seperti tahun sebelumnya? “Itu juga kewenangan Bawasda, yang tentunya masih harus dibicarakan dengan unsur—unsur terkait lainnya,” Hamdani menambahkan. Tahun yang lalu, jelas Hamdani, tim validasi yang ditunjuk Bupati Abdurachman Sarbini terdiri dari beberapa unit satuan kerja, diantaranya BKSPM, Kandepag, BKCKB, dan Bagian Hukum Pemkab Tuba. Pernyataan Hamdani itu disampaikan saat dikonfirmasi tentang kesulitan pihak Kantor Departemen Agama setempat dalam melacak jamaah calon haji asal luar daerah yang menggunakan kuota Kabupaten Tuba. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kandepag Tuba, Drs Sanusi, mengemukakan, dalam melakukan pemantauan atas kemungkinan masuknya orang luar, pihaknya hanya mengandalkan kerja sama dengan pihak bank, kepala kampung, dan kepala KUA saja. Hal itu karena sesuai ketentuan, pada saat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), para jamaah calon haji harus melampirkan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kepala kampung serta surat rekomendasi pelunasan dari KUA. ek

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda