15 September 2008

Realisasi DAK SDN I Pujodadi Ditengarai Menyimpang

SKANDAL penyimpangan realisasi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tampaknya tak pernah ada usainya. Yang kali ini ditengarai terjadi di SDN I Pujodadi, Pardasuka, Tanggamus. Kepala sekolah, Rohela Aris, SPd, tak melibatkan komite dalam merealisasikan penggunaan dana Rp 275 juta tersebut. Adalah Ketua Komite SDN I Pujodadi, Fajri, yang membeberkan tengara penyimpangan realisasi DAK 2008 di sekolah dasar itu. “Kami pihak komite sama sekali tidak tahu menahu tentang realisasi DAK, digunakan untuk apa dan sebagainya,” aku dia, akhir pekan kemarin di kediamannya. Menurut dia, sebelum pengerjaan rehab selesai dikerjakan, hendaknya kepala sekolah harus menggelar rapat terbuka dan mengumumkan rinci penggunaan anggaran kepada jajaran komite sekolah sesuai dengan aturan yang dijabarkan di dalam juklak dan juknis kegiatan DAK. Fajri menambahkan, beberapa waktu laluRohela Aris sebagai kepala SDN I Pujodadi memang pernah mengumpulkan komite sekolah, dan menjelaskan bila sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan DAK. Tapi, “Dia sama sekali tidak menjelaskan apa tugas pokok dan fungsi komite sekolah yang merupakan mitra kerjanya,” sambung dia. Ia mengaku terkejut, ketika ujug-ujug pada awal bulan lalu pihak sekolah meminta tanda tangan persetujuan pembongkaran gedung sekolah kepada jajaran komite. Ironisnya lagi, “Justru kami mengetahui rincian penggunaan DAK bidang pendidikan di SDN I Pujodadi dari rekan-rekan komite sekolah lainnya yang mendapatkan bantuan serupa, dan informasi dari rekan-rekan wartawan,“ urainya. *Turun Tangan Salah seorang guru SDN I Pujodadi yang minta identitasnya dirahasiakan, membenarkan jika pelaksanaan DAK bidang pendidikan di sekolah tempatnya mengajar dikerjakan dengan pola “kocok bekem”, selain tidak transparan dengan komite, banyak guru yang mengeluh. Karena itulah, ia dengan tegas meminta agar instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, pimpro, serta kepala UPT Diknas Kecamatan Pardasuka segera turun tangan menyikapi permasalahan tersebut sebelum semakin banyak terjadi penyimpangan. “Jika pelaksana kegiatan tidak ada niat untuk menyimpangkan bantuan tersebut, mengapa pengerjaaannya dikelola secara tidak transparan,“ kritiknya. Lalu apa kata kepala SDN I Pujodadi? Rohela Aris, SPd ketika dikonfirmasi di rumahnya Rabu (10/9) siang, enggan mengomentari permasalahan tersebut. “Silahkan jika Anda ingin konfirmasi, langsung saja pertanyakan kepada panitia pelaksana, saya tidak berkenan menerima kehadiran Anda di rumah,“ ucapnya dengan nada arogan seraya mengakhiri pembicaraan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanggamus, Drs Firman Ranie, belum berhasil dikonfirmasi. Bukan saja menyangkut tengara penyimpangan realisasi DAK di SDN I Pujodadi tapi juga di SDN 3 Wonodadi Kecamatan Gading Rejo. ry

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda