15 September 2008

DAK Di Way Kanan Cair

Rp 16,250 Miliar Untuk 65 SD
KABAR gembira bagi dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan. Dalam waktu tidak lama lagi, dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2008 sebesar Rp 16,259 miliar segera cair, diperuntukkan bagi 65 SD. Dana dari pemerintah pusat itu yang akan digunakan untuk kegiatan rehab fisik dan juga pengadaan sarana prasarana sekolah. Menurut Kepala Bidang TK, SD dan SMP Dinas Pendidikan Way Kanan, Sutrisno, saat ini dokumen sudah disusun, tinggal penandatanganan kontrak saja. “Dalam minggu ini dokumen kontrak sudah ditandatangani, jadi setelah itu dana bisa langsung dicairkan. Sehingga sekolah yang mendapatkan dana tersebut dapat segera melakukan pembenahan sekolahnya,” kata Sutrisno. Ia menjelaskan, kontrak tersebut akan ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah penerima DAK. Karena kedua pejabat tersebut merupakan pelaksana anggaran. “Kalau sudah ditandatangani maka dana itu nggak lama lagi bisa dicairkan. Karena lebih cepat lebih baik, ini kan ada limit waktunya, yaitu Desember 2008 ini semua harus sudah selesai,” Sutrisno menambahkan. Dikatakan, dana dari pemerintah pusat itu ditambah dengan dana sharing yang dianggarkan dari APBD Way Kanan, sebesar 10%. Dari total dana sebesar Rp 16,250 miliar ini, akan diperuntukan bagi 65 sekolah, masing-masing mendapatkan Rp 250 juta. Pada termin pertama sekolah dapat mencairkan dana sebsar 30%, selanjutnya jika memang pekerjaan sudah mencapai terget, bisa mencairkan kembali yang 50%, dan terakhir 20%. Menurutnya, kepala sekolah harus melaksanakan dana tersebut dengan benar. Dan aturan-aturan yang ada harus dilaksanakan. “Ini harus dilaksanakan dengan baik, jangan macem-macem. sebagai kepala sekolah, semua tanggung jawab ada pada mereka. makanya dalam sosialisasi waktu itu, kita datangkan semua penegak hukum, baik dari Polres, Kejaksaan maupun Bawasda dan pengadilan. Agar bisa kita dengarkan sama-sama seperti apa DAK ini dilaksanakan,” ujarnya lagi. Masih kata Sutrisno, DAK tersebut 65% digunakan untuk rehab fisik dan 35% untuk sarana dan prasarana lainnya. “Sesuai dengan petunjuk teknisnya, dana ini selain untuk kemajuan di bidang sekolah juga untuk menunjang perekonomian masyarakat sekitar. Karena dengan adanya rehab fisik maka masyarakat akan bisa bekerja. Makanya saya minta pekerjanya diambilkan dari warga sekitar sekolah, jangan ngambil dari Karang (Tanjungkarang, red) sana,” kata Sutrisno. Mengenai pengadaan seperti buku, ia mengaku, sepenuhnya diserahkan kepada sekolah penerima DAK. “Tidak ada intervensi dari dinas, karena semua itu hak mutlak sekolah. Kepada penerbit dan toko buku juga diharapkan bisa langsung ke sekolah masing-masing. Sehingga bisa dilihat kualitasnya. Kalau tidak bagus dan tidak sesuai dengan spect, ya jangan diambil, nanti malah bermasalah,” Sutrisno mengingatkan. Fa

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda