01 September 2008

Honorer TUBA Hilang Gairah

Akibat Pemkab Belum Pasti Angkat CPNS
BEBERAPA waktu belakangan ini, para tenaga kontrak atau honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Tulang Bawang mulai kehilangan gairah. Hal ini terkait beredarnya informasi pemkab setempat belum pasti mengangkat mereka sebagai CPNS. Pasalnya, jika tenaga honorer itu –kebanyakan sebagai Polisi Pamong Praja- maupun tenaga kerja sukarela (TKS) tersebut diangkat sebagai CPNS akan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyangkut tentang pengangkatan tenaga honorer. Bukan hanya tenaga honorer, sampai akhir pekan kemarin pun pemkab belum memastikan apakah akan ada rekrutmen dari kalangan umum. Hal itu diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Tuba, Drs Kipli Hadi. Menurut Kipli, jika ada pengangkatan pegawai, maka akan ada surat dari Menteri PAN. Sampai saat ini, pemberitahuan tentang rencana pengangkatan pegawai tersebut belum ada. Diakuinya, Bupati Dr Hi Abdurahman Sarbini, SH, MH, MM, melalui BKD telah mengusulkan kebutuhan pegawai baru di tahun 2008 ini. “Namun hingga kini belum ada pemberitahuan tentang hal tersebut,“ kata Kipli Hadi. Ia menjelaskan, sebelum pengusulan ke BKN tentang kebutuhan pegawai baru, di tingkat kabupaten telah lebih dahulu pihaknya meminta satuan kerja (satker) yang ada untuk memerinci berapa kekurangan pegawai. Dari data itulah yang himpun BKD, kemudian diusulkan ke BKN. “Memang tidak semua yang diusulkan itu, keluar. Ini juga terkait dengan kondisi keuangan negara,“ kata dia. Meski berdasarkan aturannya bahwa pengangkatan honorer habis pada tahun 2009 mendatang, Kipli Hadi menambahkan, namun tidak menutup kemungkinan pengangkatan baru selesai 2010 mendatang. Hal ini karena jatah pengangkatan 2007 saja baru dilakukan awal 2008 kemarin. “Sehingga kemungkinan bisa saja baru diangkat pada 2010 nanti,“ ucapnya. Tidak jelasnya informasi yang berkembang selama ini, membuat tenaga honorer dan TKS di lingkungan Pemkab Tuba telah kehilangan gairah kerja. Mereka hanya berharap, bila ada peluang pengangkatan CPNS baru, dapat diprioritaskan sebab selama ini mereka telah bekerja layaknya PNS lainnya. ek

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda