01 September 2008

Way Kanan Disiplin Guru

Yang Mbalelo Terancam Dicopot GERAKAN mendisiplinkan dunia pendidikan kini mulai menggelinding di Kabupaten Way Kanan. Kepala Dinas Pendidikan, Sulpakar, menebar ancaman bagi tenaga pendidik yang mbalelo di jam kerja. Ia menegaskan, jika kepala sekolah dan guru tidak disiplin, maka akan diganti dan dicopot dari jabatannya. “Kendati tidak ada jam mata pelajaran, guru wajib datang ke sekolah, karena sebagai seorang PNS memiliki kewajiban untuk datang jam 07.15 dan pulang pukul 16.00 WIB,” hal itu diungkapkan Silpakar pada sosialisasi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan, yang dilakukan secara terbuka dan dihadiri para penegak hukum, para kepala sekolah, Komite sekolah, serta instansi terkait dan juga perwakilan penerbit buku, di GSG Blambangan Umpu, Kamis (28/8) siang. Terkait dengan pelaksanaan DAK untuk SD, Sulpakar menegaskan, pihak sekolah harus transparan dan melibatkan masyarakat, baik dalam kepanitiaan maupun dalam pengawasan. Menurutnya, kedisiplinan seorang kepala sekolah harus dilaksanakan, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pelaksanaan DAK. “Kalau memang nggak bisa disiplin dan menyimpang, berhenti saja jadi kepala sekolah. Sebagai seorang pegawai negeri, kita semua wajib bekerja, walaupun hari itu tidak ada jam pelajaran. Kewajiban kita adalah masuk pukul 07.15 sampai 16.00 WIB. Tolong kepada masyarakat, jika melihat guru dan kepala sekolah tidak disiplin, laporkan sama saya maka akan saya tindak,” katanya dengan tegas. *16,250 M Berkaitan dengan DAK, Sulpakar menjelasakan total dana yang akan dikucurkan kepada 65 SD di WK Rp 16,250 miliar. Dana tersebt berasal dari pusat dan ditambah dana sharing yang berasal dari APBD Way Kanan, sebesar 10%. “Dari total dana sebesar Rp 16,250 miliar ini, akan diperuntukkan bagi 65 sekolah dan setiap sekolah mendapatkan Rp 250 juta. Program ini harus dilaksanakan dengan baik, jangan macem-macem. Yang bertanggung jawab adalah para kepala sekolah, makanya dalam sosialisasi ini kita datangkan semua penegak hukum, baik dari Polres, Kejaksaan maupun Bawasda dan pengadilan. Agar bisa kita dengar sama-sama seperti apa DAK ini dilaksanakan,” ujarnya. Dana tersebut, lanjut Sulpakar, 65% digunakan untuk rehap fisik dan 35% digunakan untuk dana sarana dan prasarana lainnya. “Sesuai dengan petunjuk teknisnya, dana ini selain untuk kemajuan di bidang sekolah juga untuk menunjang perekonomian masyarakat sekitar. Karena dengan adanya rehap fisik, masyarakat akan bisa bekerja. Saya minta pekerjanya diambilkan dari warga sekitar sekolah, jangan ngambil dari Karang (Tanjungkarang, red) sana,” Sulpakar menambahkan. Pada acara tersebut, Dinas Pendidikan WK juga memberikan kesempatan kepada para penerbit dan toko buku untuk memaparkan buku-buku yang mereka miliki yang nantinya akan diambil oleh sekolah penerima DAK. Seperti penerbit buku CV Citra Grafika, mereka memaparkan buku-buku dan alat-alat peraga yang dimiliki, dengan harapan sekolah bisa bekerjasama dengan mereka untuk pengadaan buku dan juga sarana belajar lainnya. Sulpakar menambahkan, kepada penerbit dan toko buku diharapkan memperlihatkan semua buku dan juga alat-alat pendidikan lainnya dihadapan para kepala sekolah. Sehingga bisa dilihat kualitasnya. “Kalau tidak bagus dan tidak sesuai dengan spect, ya jangan diambil, nanti malah bermasalah,” katanya mengingatkan. fa

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda