01 September 2008

Baradatu Tambah 3 Kelurahan

Tamanuri Tak Mau Lurah Duduk Anteng PEMKAB Way Kanan terus mengembangkan sayap pemerintahan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa hari lalu, Bupati Tamanuri meresmikan tiga kelurahan baru di Kecamatan Baradatu, yaitu Tiuh Balak Pasar, Campur Asri, dan Taman Asri. Pada kesempatan itu, Bupati Way Kanan dua periode itu menegaskan, kendati baru dilantik menjadi lurah, tetapi jika tidak becus bekerja, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk segera menarik dan diganti. Menurut dia, lurah bukan hanya duduk di kantor, menunggu masyarakat dating. Namun harus berbaur dan turun ke lingkungan masyarakat. Karena lurah merupakan perpanjangan tangan camat. “Kalau memang tidak becus bekerja, walaupun hari ini dilantik, besok bisa saya copot dan diganti yang lain. Makanya harus bisa koordinasi dengan mantan kepala kampung, tokoh masyarakat, dan masyarakat, agar tugasnya bisa berjalan,” kata Tamanuri di Balai Kelurahan Taman Asri, Selasa (26/8) siang. Dengan diresmikannya tiga kelurahan baru tersebut, dikukuhkan pula tiga lurah. Yaitu Sugiono sebagai lurah di Tiuh Balak Pasar, Hendri, Lurah Campur Asri, dan Herutama menjadi Lurah Taman Asri. Dalam kesempatan itu, Tamanuri memompa semangat tiga lurah baru. “Sebagai lurah baru, harus banyak belajar dari senior-senior. Berikan pelayanan yang prima. Bila perlu, KTP yang selama ini satu hari baru jadi, bisa lima menit jadi,” ujarnya. Menurut dia, tidak semua kampung yang ada di ibukota kecamatan bisa ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Harus dilihat dari perkembangan ekonomi dan pola pikir masyarakatnya. “Harus menjadi sebuah kebangaan bagi masyarakat di tiga kelurahan ini karena status kampung telah berubah menjadi kelurahan. Maka semua harus bisa berubah. Cara berfikir dan juga bergaul. Karena tidak semua kampung yang ada di ibukota kecamatan statusnya bisa dirubah menjadi kelurahan. Ini semua perlu dilihat dari cara berfikir dan juga peningkatan ekonomi warganya,” kata Bupati Way Kanan.
Bukan Raja
Lebih lanjut Tamanuri yang memberikan arahan usai menandatangi prasasti kelurahan dan juga membuka slayer papan plang nama kelurahan, mengatakan jika kepala kampung memiliki kontrak politik maka lurah tidak ada kontrak politik. “Kalau kepala kampung dipilih oleh masyarakat dan memiliki kontrak politik, saat ini enam tahun. maka lurah tidak punya itu, jadi bisa kapan saja dicopot jika memang tidak bisa bekerja dengan baik,” katanya. Sebagai seorang lurah, Tamanuri mengingatkan, jangan sampai menjadi raja, yang hanya menunggu masyarakat datang. Karena sebagai perpanjangan tangan camat, lurah langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga harus mengerti tugas dan fungsinya. ”Kalau dulu camat itu adalah kepala wilayah. Tapi sekarang bukan lagi. Camat hanya sebagai perpanjangan tangan bupati. Nah kalau lurah itu perpanjangan tangan camat, lurah langsung bersentuhan dengan masyarakat, makanya mau kita lihat bisa tidak lurah itu membangun rasa kebersamaan dan memajukan wilayah yang dipimpinnya,” Tamanuri menambahkan. Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab WK, Mulyono, mengatakan, perubahan tiga kampung menjadi kelurhan tersebut adalah keinginan masyarakat. “Semua ini bisa terbentuk karena berawal dari keinginan masyarakatnya. Dan kendati saat ini sudah menjadi kelurahan, memang masih banyak kekurangan, yakni dari tiga kelurahan yang memiliki sekretaris baru Kelurahan Tiuh Balak Pasar, sedangkan yang memiliki kantor cukup memadai baru Kelurahan Taman Asri. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua perangkat sudah bisa terpenuhi, dan kantor lambat laun bisa maksimal. Karena semua itu memerlukan proses,” katanya. fa

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda