20 Oktober 2008

Camat Melinting Buka Suara

Kisruh Pengaduan Pemotongan BLT
MEREBAKNYA pengaduan sebagian warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lamtim, jika mereka mengalami pemotongan dana atas bantuan langsung tunai (BLT) yang diterimanya antara Rp 50.000 sampai Rp 70.000, memaksa Camat Melinting, Drs Ibnu Santoso, buka suara. Ditemui Kamis (16/10) siang di ruang kerjanya, Camat Melinting Ibnu Santoso menjelaskan, bila sebenarnya tidak terjadi pemotongan BLT. Yang ada adalah alokasi rumah tangga sasaran (RTS) di Desa Wana sebanyak 1196 RTS. Dari jumlah itu, 233 RTS dalam verifikasi susulan, dimana sampai saat ini kartunya belum dikirim oleh PT Pos. Dengan demikian yang telah menerima kartu BLT sebanyak 963 RTS. „Itu semua ada berita acaranya. Saya tengah memperjuangkan 233 RTS itu segera menerima kartu dan akhir Oktober sudah bisa mencairkan di Kantor Pos,“ kata Ibnu Santoso yang memang dikenal sangat concern dengan masalah yang dihadapi warga Kecamatan Melinting. Tentang adanya „nyanyian sumbang“ sebagian warga penerima BLT yang mengaku mengalami pemotongan Rp 50.000 sampai Rp 70.000, Ibnu Santoso membeberkan, semua bermula ketika masyarakat setempat sepakat untuk berswadaya membangun balai desa. Dimana melalui musyawarah desa pada 19 Mei lalu disepakati masing-masing kepala keluarga menyumbang Rp 50.000. „Kesepakatan masing-masing kepala keluarga menyumbang Rp 50.000 itu pun ada berita acaranya dan tidak membeda-bedakan apakah mereka penerima BLT atau tidak. Jadi kalau ada yang menyatakan dipotong BLT-nya Rp 50.000, mungkin itu bagian dari kesepakatan untuk membangun balai desa,“ urainya lanjut. Menurut dia, untuk membangun balai desa dengan cara swadaya masyarakat tersebut terkumpul dana Rp 40 juta, dan itu ditetapkan berdasarkan surat kepala Desa Wana. Dana itupun masih kurang, karena itu pihak desa berencana menjual tanah desa berupa sawah seluas 2 ha dan tanah batuan seluas 18 ha dengan harga awal Rp 17 juta perhektar kepada petani yang selama ini mengelolanya. Dan, “Berdasarkan musyawarah desa dan adat yang dikuatkan dengan SK kepala desa, pembelian lahan desa itu bisa dicicil. Saat ini baru terkumpul dana penjualan tanah tersebut sebesar Rp 29.500.000, dananya dipegang Sekdes Wana,” lanjut Ibnu Santoso. Selain itu, Ibnu Santoso menjelaskan terkait beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kecamatan Melinting. Menurut dia, pelaksanaannya sangat kondusif, terbukti belum ada keluhan-keluhan dari masyarakat. “Sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor ke pihak kecamatan mengenai penyaluran raskin. Itu artinya semua berjalan baik,” ucap dia. hm

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda