20 November 2008

Menkominfo Bicara Soal BLT

GEJOLAK perekonomian global melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk juga di Indonesia. Sebagai negara produsen sekaligus konsumen minyak, Indonesia cukup terpukul dengan kenaikan harga minyak, mengingat harga BBM di Indonesia masih disubsidi. Sebagaimana diketahui, bahwa pemberian subsidi BBM sebenarnya tidak semua tepat sasaran, karena sebagian besar jatuh pada masyarakat golongan menengah keatas. Untuk itu, upaya pemerintah mengubah skema pemberian subsidi sangatlah mutlak guna menciptakan rasa keadilan, khususnya masyarakat miskin. Upaya itu sejalan dengan tugas negara dalam melindungi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain mengupayakan kondisi APBN yang sehat dan kredibel, pemerintah juga melakukan kebijakan intervensi/perlindungan daya beli masyarakat terutama kelompok miskin, dan melindungi kinerja perekonomian untuk tetap mampu menyediakan kesempatan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Untuk memahami latar belakang pemerintah mengambil kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut, maka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Departemen Keuangan bersama Departemen Komunikasi dan Informatika menerbitkan informasi tentang kebijakan BBM. Yakni kebijakan pemerintah berkait dengan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berarti pula kenaikan terhadap harga BBM, telah mengakibatkan harga-harga kebutuhan pokok meningkat. Bagi masayarakat miskin mengakibatakan daya beli mereka menurun, karena pendapatannya kesulitan untuk beradaptasi dengan perkembangan haraga di pasar. Akibatnya, warga miskin akan terkena dampak sosial dengan makin menurunnya taraf kesejahteraan atau menjadi bertambah miskin. Pada kondisi inilah diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam bentuk program kompensasi (compensation program) yang bersifat khusus dalam wujud program jaring pengaman sosial (social safety net), berupa Bantauan Langsung Tunai (BLT) kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sebagian masyarakat menilai, pemberian BLT yang bersifat charity dapat menimbulkan budaya malas, ketergantungan, dan budaya meminta-minta belas kasihan pemerintah, serta secara ekonomi mikro menumbuhkan budaya komsumtif sesaat, karena penggunaan uang tidak diarahkan oleh pemerintah (unconditional cash transfer). Pendapat-pendapat itu tentu menjadi perhatian pemerintah. Tapi perlu dipahami, BLT sesungguhnya merupakan upaya pemerintah didalam membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya serta mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, ketika kebijakan pengurangan subsidi BBM diterapkan. BLT lebih dilatar belakangi dan kesadaran bahwa untuk menghadapi masyarakat miskin, selayaknya tidak dengan program yang bersifat hit and run (melakukan sesuatu hanya sepintas lalu), melainkan melalui program yang mampu memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan dan mendorong mereka untuk mendayagunakaan potensi dan sumber yang dimilikinya (empowering). Itu sebabnya, BLT bukan satu-satunya program yang disiapkan untuk masyarakat miskin. Pemerintah telah menyiapkan program lain yang bertujuan untuk mendayagunakan potensi dan sumber yang dimiliki masyarakat miskin. Diharapkan informasi dari lembaga ini memberikan informasi dan gambaran yang komprehensif tentang program pengalihan subsidi BBM dan BLT kepada segenap komponen masyarakat. Semoga bermanfaat. Kritik dan saran untuk informasi program ini sangat dinantikan. Jakarta September 2008 Menteri Komunikasi dan Informatika RI Mohamamad Nuh

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda