05 November 2008

Nover Terkesan Hati-Hati

Tuntaskan Perselisihan Warga Versus PT WTL KASUS perseisihan warga dengan PT Waterindex Tirta Lestari (WTL) terkait dibuatnya bendungan di lokasi perusahaan air mineral tersebut, memaksa Pemkab Lamtim membentuk tim, yang Rabu (29/10) silam, langsung meninjau lokasi. Sayangnya, Wakil Bupati Noverisman Subing sebagai ketua tim terkesan hati-hati untuk mengambil langkah sebagai upaya penuntasan persoalan. Sebenarnya, warga setempat mengharapkan, turunnya tim pimpinan Wabup Noverisman Subing dapat langsung menemukan solusi terbaik. Namun, mantan ketua DPD Partai Golkar Lamtim itu tidak serta merta mengambil keputusan. Kenapa? Menurut Nover –begitu Wabup Noverisman Subing biasa disapa-, permasalahan warga dengan PT WTL pasti akan diselesaikan secepatnya. Hanya saja, untuk penyelesaian tersebut ia meminta pihak perusahaan menyiapkan semua surat yang berhubungan dengan pembangunan bendungan air yang dikeluhkan warga, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Selain meminta menyiapkan surat-surat tersebut, Nover juga menyatakan pihaknya merasa perlu melakukan analisis terhadap bendungan tersebut. Jadi, ”Saya belum bisa memutuskan dibongkar dan tidaknya bendungan itu. Yang pasti, saya akan perintahkan staf untuk menganalisa permasalahan ini,” terang Nover, usai acara pertemuan dengan warga dan perusahaan. Dari hasil analisa tersebut, lanjut dia, nantinya akan diketahui apakah pembangunan bendungan dimaksud memang berdampak atau tidak. Hasil analisis inilah yang akan menjadi patokan apakah bendungan tersebut akan dibongkar atau tidak. Meskipun belum memastikan kapan permasalahan ini akan diselesaikan, namun ia berjanji dalam waktu dekat akan ada keputusan berdasarkan analisanya. ”Kita akan putuskan dalam waktu dekat ini, dibongkar atau tidaknya bendungan ini,” jelasnya. Proporsional Camat Jabung, Amriadi, SH, mengatakan, penyelesaian permasalahan PT WTL dan warga memang telah ditangani oleh kabupaten. Namun, terlepas dari permasalahan bendungan yang dipersoalkan, ia berharap kepada warga maupun PT WTL untuk menyikapi permasalahan ini dengan proporsional. Dikatakannya, permasalahan antara warga dan PT WTL sebetulnya bisa dicegah bila kedua belah pihak dapat memahami porsinya masing-masing. ”Bila terjadi harmonisasi antara PT WTL dan warga, mungkin masalah ini tidak akan muncul,” terangnya. Ia menambahkan, protes warga harus dapat dicermati oleh pihak perusahaan yang berdiri sejak tahun 1995 tersebut, sebagai bentuk penyampaian aspirasi oleh masyarakat setempat. Bila aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, diharapkan kedepan permasalahan yang sama tidak akan muncul kembali. Diakui Camat Amriadi, keberadaan PT WTL yang berada di Desa Mumbangjaya, Kecamatan Jabung, memang dapat membantu masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja. Karenanya ia berharap, baik kepada masyarakat maupun PT WTL, dapat saling memahami. ”Saya berharap, masyarakat dan pihak perusahaan nantinya dapat menerima apapun keputusan dari tim kabupaten,” paparnya. Sementara Adin Salamah, mewakili masyarakat Desa Adi Rejo, Kecamatan Jabung, meminta kepada Tim Kabupaten Lamtim dan pihak perusahaan untuk membongkar bendungan air yang menjadi sumber masalah tersebut. Sebab, kata dia, dengan dibendungnya sumber air, sangat merugikan masyarakat setempat. ”Akibat adanya bendungan tersebut warga tujuh desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pasirsakti dan Jabung, kekurangan air untuk mengairi sawah 1300 hektar,” katanya. Ditemui terpisah, Hamsah, Humas PT WTL, berjanji akan mempersiapkan semua surat yang diminta Wakil Bupati Lamtim. Pihaknya juga pada dasarnya mematuhi semua ketentuan yang ada. Ia berharap, permasalahan dengan warga yang mempertanyakan pendirian bendungan tersebut dapat diselesaikan dengan menguntungkan semua pihak. Sebelumnya, warga dari tujuh desa dari Kecamatan Jabung dan Pasirsakti, memprotes tindakan PT WTL yang membendung satu sumber air warga. Akibat adanya bendungan tersebut warga di tujuh desa mengaku kekurangan air untuk mengairi sawah 1300 hektar milik masyarakat di dua kecamatan tersebut. Warga menilai bendungan yang dibangun di wilayah PT WTL sebagai salah satu penyebab berkurangnya pasokan air yang mengalir dari Sungai Umbang Sragi. Meskipun hal ini dibantah oleh Humas PT WTL. jh

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda