16 Januari 2009

Pengawasan Warga Tidak Digubris

Kejari Masih Pul Data Ratusan Proyek FOKUS – Banyaknya proyek di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang “bermasalah” dan dikerjakan pemborong dengan asal-asalan, sebenarnya, tidak lepas dari ketidakpedulian aparat terkait atas pengawasan yang dilakukan warga dilingkungan pekerjaan tersebut. Contohnya, warga lingkungan III Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, melalui pengurus lingkungan melayangkan surat ke kepala Dinas BMP (kini Dinas PU) Kota Bandar Lampung terkait dengan pelaksanaan proyek pengaspalan Jl Bunga Sepatu dan sekitarnya. Namun, tiga kali surat dikirimkan, sampai akhir pekan kemarin tidak ada tanggapan alias tak digubris. Lalu apa yang dilaporkan warga lingkungan III Kelurahan Way Kandis? Mengacu pada surat ketiga pengurus lingkungan, tertanggal 29 Oktober 2007, disampaikan bahwa proyek pengaspalan Jl Bunga Sepatu tidak dikerjakan sebagaimana mestinya oleh pemborong. Selain itu, karena jalan tersebut sebelumnya telah diaspal (onderlaag sampai dengan penetrasi) oleh pihak pengembang yang panjangnya mencapai 200 metrer. Jadi apa yang dikerjakan pemborong paket B38 tersebut? Menurut surat pengurus lingkungan yang ditandatangani Ponirin dan diketahui pengurus Rt 03 Kelurahan Way Kandis, Abul Hayat, rekanan Dinas BMP hanya melakukan coating dan menutup jalan yang memang sudah diaspal itu dengan pasir seadanya saja, sehingga terkesan sudah dikerjakan proyek berdana APBD Kota Bandar Lampung tersebut. Terkait dengan kenyataan dilapangan yang akal-akalan semacam itu, warga lingkungan III mengusulkan agar pekerjaan dialihkan ke Jl Bunga Sepatu 2, Jl Bunga Sepatu Ujung, dan Gg Amanah 2 sesuai dengan volume pekerjaan.
Terus Bekerja Sebenarnya, indikasi penyimpangan proyek di Dinas BMP Kota Bandar Lampung sudah masuk ranah hukum. Kejari misalnya, saat ini masih mengumpul data terhadap 210 proyek yang terindikasi bermasalah. Adalah Aliansi Gerakan Radikal Pemberantas Korupsi (GRPK) yang memberikan data lengkap kepada Kejari Bandar Lampung, hingga institusi penegak hukum yang dikepalai Azhari tersebut langsung bergerak dengan melakukan pengumpulan data. bf

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda