01 Februari 2009

Belum Ada Cawabup Lamsel

SILANG-sengkarut mengenai proses pemilihan calon wakil bupati (cawabup) Lampung Selatan belum menemui ujung. Terlepas dari mulai meruyaknya aksi massa hingga pressure para tokoh, ternyata, sampai akhir pekan kemarin belum ada calon pendamping Bupati HiWendy Melfa, SH, MH. Oh ya? Begitulah yang dibeberkan Bupati Hi Wendy Melfa. “Secara aturan ketatanegaraan, belum ada cawabup Lamsel. Yang ada barulah nama-nama calon yang disiapkan oleh partai pengusung,” tutur dia melalui telepon seluler. Menurut dia, proses pemilihan cawabup masih belum memiliki pola yang tegas, karena belum ada petunjuk dari Depdagri. Jadi, “Ya jangan saya didesak kira-kira mau memilih siapa sebagai cawabup? Sebab, sampai saat ini (Sabtu, 24/1, red) belum ada yang namanya cawabup itu, apalagi yang akan memilih nantinya kan Dewan. Sesuai ketentuan perundang-undangan, saya hanya mengajukan dua nama calon untuk dipilih,” terang dia. Ia menegaskan, bila telah jelas prosedur pemilihan, pihaknya akan membantu Dewan untuk mempercepat prosesnya. Dan, “Bagi saya, siapapun nantinya yang akan menjadi wabup tidak ada masalah, karena wabup itu kan tugasnya membantu bupati, dengan demikian loyalitasnya jelas, yaitu pada bupati,” imbuh dia. Sebagaimana diketahui, sejak awal Desember lalu DPRD Lamsel telah membuka pendaftaran calon wabup yang diusung partai pengusung; yaitu Partai Demokrat yang kemudian mengajukan Drs Rusli Isa, Partai Golkar menjagokan Hi Irsanuddin Sagala, ST, PKB memunculkan Risman Sesunan, dan PSI mengusung Drs Irwan. Dewan juga telah mengagendakan pelaksanaan pemilihan pada 31 Desember 2008. Namun sampai Jumat (30/1) lalu, belum ada kepastian kapan pelaksanaan pemilihan cawabup digelar. Sebelumnya, Bupati Hi Wendy Melfa, SH, MH menyatakan, kendala lancarnya proses pemilihan cawabup semata-mata karena belum adanya petunjuk Depdagri yang jelas dan menjadi pegangan. Hal ini menyusul adanya dua surat dari Dirjen Otda yang isinya saling bertentangan. Surat yang pertama menyatakan, terkait dengan pemilihan cawabup, partai pengusung mengajukan nama calon ke bupati, sementara surat yang kedua menyatakan bahwa pengajuan nama cawabup melalui DPRD. Wendy mengingatkan semua pihak, terkait dengan pemilihan cawabup ini memang harus ekstra hati-hati, karena terkait dengan mengangkat pejabat negara. “Saya nggak mau, sudah susah-payah kita melakukan proses pemilihan cawabup, nggak tahunya dianulir pemerintah pusat karena melanggar aturan,” ujarnya seraya meminta semua pihak dapat mengkaji persoalan pemilihan cawabup ini secara sistemik, jangan menggelorakan syahwat politik saja. dd

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda