01 Februari 2009

Uang Di Bank Tripanca Tidak Masuk Hitungan

Satono Janji Tertibkan Administrasi Keuangan APBD Lamtim tahun anggaran 2009 Jumat (23/1) silam telah disahkan DPRD. Ironisnya, terjadi defisit sebesar Rp 111,989 miliar, dari pendapatan Rp 754,572 miliar dengan belanja daerah mencapai Rp 866,562 miliar. Hal ini juga diakibatkan uang rakyat Lamtim yang “parkir” di Bank Tripanca sebesar Rp 107 miliaran, tidak masuk hitungan alias tidak akan dibelanjakan melalui APBD TA 2009 ini. Sebelum pengesahan, tujuh fraksi Dewan menyampaikan kata akhir, diawali penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBD 2009 oleh Panitia Anggaran (Panang) DPRD Lamtim. Juru bicara Panang DPRD Lamtim, Hasan Basri, menjelaskan, sebelum dilakukan pembahasan, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 754,572 miliar, belanja daerah Rp 860,072 miliar, terdiri atas belanja tidak langsung Rp 593,759 miliar dan Rp 266,313 miliar belanja langsung. Setelah pembahasan, lanjutnya, terjadi sejumlah perubahan khususnya pada belanja daerah. Untuk pendapatan jumlahnya sama dengan sebelum pembahasan yakni sebesar Rp 754,572 miliar. Sementara pada belanja setelah pembahasan terjadi perubahan, di mana sebelumnya diproyeksikan Rp 860,072 miliar, berubah menjadi Rp 866,562 miliar. “Perubahan pada belanja daerah ini terjadi karena adanya perubahan pada pos belanja tidak langsung, dari Rp 593,759 miliar menjadi Rp 565,472 miliar, kemudian pos belanja langsung dari dari Rp 266,313 miliar menjadi Rp 301,089 miliar. Dengan adanya perubahan itu, APBD Lamtim mengalami defisit Rp 111,989 miliar,” terang Hasan Bari. Mengenai defisit itu, Hasan Basri menjelaskan yaitu penerimaan pembiayaan daerah sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) sejumlah Rp 116,989 miliar. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sejumlah Rp 5 miliar, dan pembiayaan neto sejumlah Rp 111,989 miliar. Namun, “Hal itu dengan catatan bahwa kas daerah Kabupaten Lamtim sejumlah Rp 107,335 miliar di BPR Tripanca Setiadana yang sedang bermasalah tidak dihitung. Sebab, dana itu tidak dapat dibelanjakan dalam APBD 2009 karena dikhawatirkan likuiditasnya,” urai Hasan Basri. *Janji Satono Sementara itu, dalam penyampaian kata akhir fraksi, disimpulkan pengesahan RAPBD Lamtim 2009 menjadi APBD dengan salah satu catatan eksekutif dapat melaksanakan serta meningkatkan kinerja dalam memaksimalkan pelaksanaan semua program. Bupati Satono mengatakan pihaknya akan selalu berupaya mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah, peningkatan efisiensi penggunaan anggaran. Ia juga berjanji, akan melakukan peningkatan tertib administrasi pengelolaan keuangan. Kemudian secara terus-menerus mempertajam tujuan pembangunan dan sasaran pembangunan melalui kendali perencanaan, implementasi program dan kegiatan, serta pengawasan dan pengendalian secara lebih terpadu. hm

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda