15 Agustus 2008

Buku & LKS Menjadi Polemik

PERSOALAN buku dan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah bukanlah masalah yang dapat dibilang sepele, karena apapun alasannya buku merupakan satu-satunya narasumber untuk pengenbangan pengetahuan siswa dalam kegiatan proses belajar mengajar (KBU). Di sisi lain, begitu ungkap Drs Riyanto, seorang guru SMP di Bandar Lampung, pemerintah sampai saat ini belum mampu membiayai pengadaan buku pengetahuan sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa pada sekolah. Sedangkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) hanya mampu mengkofer +30% pertahun. “Permasalahan inilah yang menjadikan polemik bagi sekolah untuk melangkah bagaimana persoalan buku sebagai bahan ajar ini dapat terpenuhi oleh sekolah tanpa ada kalimat yang menyebut-nyebut sekolah atau guru menjual buku,” tuturnya. Sementara Drs Komaranu Dipura, kepala SMK N 5 Bandar Lampung yang juga Ketua Musyawarah Kepala-kepala Sekolah (MKKS) SMK menanggapi penjualan buku dari penyalur buku/penerbit ke sekolah, mengakui hal itu memang menjadi problem yang sukar dipecahkan, sementara kebutuhan buku /LKS di sekolah juga sangat diperlukan untuk menunjang KBM. Walau demikian, SMKN 5 tetap komitmen dengan istruksinya bahwa guru tidak diperkenankan menjual buku secara langsung maupun melalui koperasi dan tidak akan meminta-minta komisi dari penyalur buku walaupun sudah banyak tawaran komisi yang cukup menarik dari berbagai penyalur dan penerbit buku. Tentang adanya okum kepala sekolah yang meminta komisi pada penyalur buku dimuka, Komaranu Dipura menyatakan, seharusnya tidak perlu dilakukan, karena hal ini dapat mencoreng nama baik pendidikan. Drs Hi Hariyanto, Msi, ketua MKKS SMP menjelaskan, pelarangan penjualan buku oleh kepala sekolah dan guru ada penegasan peraturan dari Mendiknas. hp

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda