15 Agustus 2008

Lamsel 6 DP, Pesawaran 4

14-19 Agustus Pengajuan Nama Caleg PASTI sudah daerah pemilihan (DP) untuk Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran dalam pemilu legislatif 2009 mendatang. Lamsel mendapat 6 DP, Pesawaran kebagian 4. Pada 14-19 Agustus ini, KPU setempat membuka kesempatan kepada parpol untuk mengajukan nama-nama calon anggota legislatifnya. Dwi Ariyanto, ketua KPUD Lamsel, mengakui, sebelum ditetapkan KPU Pusat, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari para caleg dan pimpinan parpol tentang DP yang dianggap kurang sesuai dengan daerah geografis Lampung Selatan, yakni DP 3 yang sebelumnya terdiri dari Kecamatan Sidomulyo, Way Panji, Merbau Mataram, dan DP 4 terdiri dari Kecamatan Candipuro, Way Sulan, Katibung. Namun, “Setelah kami melakukan konsultasi dan mengajukan permohonan ke KPU Pusat, akhirnya ditetapkan bila Lampung Selatan memiliki 6 DP,” lanjut Dwi Ariyanto. Ia menjelaskan, DP 1 meliputi Kalianda, Rajabasa, Penengahan, dan Bakauheni, dengan memperebutkan sebanyak 9 kursi. DP 2 meliputi Ketapang, Palas, dan Sragi dengan memperebutkan 7 kursi. DP 3 meliputi Sidomulyo, Way Panji, dan Candipuro dengan memperebutkan 6 kursi. DP 4 meliputi Katibung, Merbau Mataram, dan Way Sulan dengan memperebutkan 6 kursi. Sementara DP 5 meliputi Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Tanjungsari, dengan kursi yang diperebutkan sebanyak 9 kursi, dan DP 6 meliputi Kecamatan Natar dengan jumlah 8 kursi. *Khusus Pesawaran Sedangkan untuk Kabupaten Pesawaran telah ditetapkan sebanyak 4 daerah pemilihan (DP), yang meliputi DP 1 yakni Kecamatan Gedongtataan dengan jumlah kursi yang diperbutkan sebanyak 7 kursi, DP 2 terdiri dari Kecamatan Tegineneng dan Negeri Katon dengan jumlah kursi 11, DP 3 meliputi Kedondong dan Way Lima dengan alokasi sebanyak 8 kursi, dan DP 4 terdiri dari Padang Cermin dan Punduh Pidada dengan alokasi sebanyak 9 kursi. Menurut data di KPUD Lampung Selatan, masa pengajuan calon legislatif oleh pengurus parpol ditetapkan pada 14-19 Agustus 2008 pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi calon pada tanggal 15-Agustus hingga 7 September 2008. as

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda