26 Agustus 2008

Pos TPR Baru Resahkan Supir Truk

FOKUS - Keberadaan pos tempat pemungutan retribusi (TPR) yang baru beroperasi di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Kampung Bangunjaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Tulang Bawang, dipertanyakan oleh kalangan supir truk.

Pasalnya, keberadaan pos TPR yang baru beberapa minggu beroperasi di wilayah itu, dinilai telah merugikan para pengendara truk yang melintas daerah tersebut. Seperti yang diungkapkan Wagino.

Supir truk dengan nomor polisi B-2342-IU berusia 40 tahun itu menjelaskan dirinya beserta rekannya sesama pengemudi truk resah akibat dibukanya pos TPR baru di Bangunjaya, Simpang Pematang tersebut.

Kenapa? “Karena ketentuannya, dalam satu wilayah kecamatan tidak boleh ada pos TPR lebih dari satu. Kenyataannya di Simpang Pematang tidak demikian. Tentu saja hal ini selain melanggar ketentuan juga merugikan kami pengemudi truk,” urai Wagino.

Ia menjelaskan, di wilayah Kecamatan Simpang Pematang selama ini telah ada pos TPR yang lokasinya didekat Mapolsek setempat. Namun sekarang ada lagi di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di pintu masuk Lambang Jaya.

Wagino mewakili rekan-rekannya sesama supir truk meminta aparat terkait menegakkan ketentuan, sehingga tidak memberatkan pengguna jalan tersebut.

Terkait dengan masalah ini, Camat Simpang Pematang, Ripriyanto, saat dikonfirmasi membenarkan telah dibukanya pos TPR baru di pintu masuk Lambang Jaya.

Hanya saja, “Untuk masalah yang ini saya tidak dapat menjelaskan. Pihak terkaitlah yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut,“ ucapnya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan belum terkonfirmasi dengan kepala Dinas Perhubungan Tuba. Beberapa kali didatangi ke kantornya, selalu tidak berada ditempat. Hp-nya pun tidak pernah aktif. ek

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda