08 September 2008

16 September Batas Akhir

Kesempatan Parpol Otak-Atik Caleg PARA pimpinan partai politik peserta Pemilu 2009 perlu tahu kabar ini. Kesempatan mengotak-atik nama bakal calon anggota legislatif (caleg) dan daerah pemilihan (dapil) masih ada. Tapi hanya sampai 16 September nanti. Selepas itu, KPU yang punya kewenangan. Begitulah warning yang disampaikan Ketua Pokja Pencalegan KPU Lampung, Patimura, SE. Menurut dia, saat ini masih ada kesempatan bagi parpol untuk mengotak-atik nama bakal caleg DPRD Lampung, termasuk membolak-balik asal daerah pemilihannya. Dan tentunya termasuk masa perbaikan dan melengkapi berkas persyaratan. Tapi, “Batas akhirnya 16 September nanti,” ia mengingatkan. Patimura menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi bakal caleg DPRD Lampung mulai Kamis (11/9) mendatang hingga Jumat (19/9) pekan depan. Langkah ini dilakukan karena parpol yang sudah melengkapi persyaratan dan menyatakan nama bakal caleg yang ditetapkan telah fix, langsung diverifikasi. Proses selanjutnya, menurut Patimura, para bakal caleg akan menjalani uji publik, sejak 26 September hingga 9 Oktober. Kesempatan itulah bagi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap calon-calon wakilnya yang akan duduk di legislatif. KPU Lampung juga masih membuka kesempatan bagi parpol yang ingin mengubah daftar caleg sementara (DCS) pada 11-21 Oktober mendatang. dd

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda