08 September 2008

Ketua PMB Yakin Pilgub Tak Ada Putaran Kedua

KIAN mengerucutnya opini publik jika pemenang pilgub 3 September lalu adalah pasangan nomor urut 6 (Sjachroedin ZP-MS Joko Umar Said) karena quick count beberapa lembaga independen menyatakan demikian berdampak pada mengecilnya peran KPU sebagai pihak yang paling berkewenangan mengambil keputusan. Bahkan, KPU kini dianggap tak lebih dari stempel legalitas apa yang telah dibeberkan oleh beberapa lembaga independen tersebut. Benarkah demikian? Tentu saja dibantah. Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Drs Nur Islam, terang-terangan menegaskan, apa yang dibeberkan lembaga independen melalui quick count tidak lebih sekadar informasi awal saja. “Keputusan akhir ya tetap ada di KPU. Ini undang-undang yang mengatur. Quick count itu baru informasi awal saja,” ucap dia akhir pekan kemarin. Walau begitu, Nur Islam mengakui apa yang telah disampaikan beberapa lembaga independen terkait pemilihan 3 September lalu mendekati kebenaran. Hanya saja, untuk mengabsahkannya KPU tetap menggunakan perhitungan manual. Meski pemenang pilgub dipastikan akan diumumkan Kamis (18/9) mendatang namun Nur Islam menegaskan, pelantikannya baru akan dilaksanakan Juni 2009 nanti. Ia meminta masyarakat bersabar mengikuti proses penghitungan manual yang dilakukan lembaga KPU.
Keyakinan PMB
Sementara Ketua Pimpinan Daerah Partai Matahari Bangsa (PD PMB) Kota Bandar Lampung, Zulman, SSos, menyatakan quick count merupakan partisipasi lembaga independen dalam menyuguhkan informasi perolehan suara sementara. “Sepanjang data dan penarikan sampel akurat, maka data tersebut bisa dijadikan rujukan. Akan tetapi bukan hasil final. Yang dijadikan pedoman adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU,” kata aktivis Muhammadiyah ini. Zulman menambahkan, bila mengikuti perolehan suara sementara pasangan cagub-cawagub, kemenangan besar dipastikan diraih oleh pasangan Sjachroedin ZP-MS Joko Umar Said dengan estimasi perolehan suara 40% lebih. “Dengan demikian, mustahil akan ada putaran kedua,” tegas dia. Menurut dia, sesuatu hal yang wajar saja bila terdapat perbedaan antara hasil quick count dengan perhitungan manual. Namun jumlahnya pasti tidak jauh berbeda. “Ya wajar saja kalau nanti terjadi perbedaan antara perhitungan cepat dengan hitungan manual versi KPU. Karena quick count itu kan hanya mengambil sampel 400 TPS saja, sedangkan KPU semua TPS, tidak kurang dari 30 TPS. Hanya menurut estimasi saya, perbedaannya tidak akan menyolok. Pasangan nomor urut 6-lah yang memenangi pilgub ini,” Zulman menambahkan. dd

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda