09 September 2008

Nuril Hakim Bicara Blak-Blakan

FOKUS - Pesta demokrasi rakyat Lampung secara langsung yang pertama kalinya memilih gubernur-wakil gubernur periode 2009-2014 telah usai, Rabu (3/9) silam. Menurut quick count, pasangan nomor urut 6 (Sjachroedin ZP-MS Joko Umar Said) memenangi pertarungan tersebut. Terkait dengan itu Fokus meminta komentar beberapa tokoh. Diantaranya adalah Nuril Hakim YHS. Mantan birokrat yang sukses di dunia swasta ini merupakan putra Lampung yang terus concern mengikuti perkembangan tanah leluhurnya walau belakangan banyak tinggal di Jakarta. Apa kata Nuril Hakim? Berikut petikan wawancara khusus Fajrun Najah Ahmad dari Fokus dengan tokoh Lampung yang memiliki jalinan harmonis dengan berbagai kalangan itu. Menurut Anda, dapatkah hasil quick count dijadikan rujukan bagi rakyat untuk meyakini itulah pemenang pilgub? Benar, rakyat telah meyakininya (hasil quick count, red), itulah pemenangnya. Tapi bagi elite politik, ilmuwan, dan golongan menengah atas, itu baru warning, itulah pemenang pilgub. Jadi Anda meyakini kebenaran survei tersebut? Bila hal tersebut memenuhi persyaratan survei, antara lain jumlah TPS yang disurvei telah memenuhi syarat tentunya. Tapi, dengan sampel 400 TPS, error-nya tinggi. Yang hampir dapat dipastikan kebenarannya bila sampelnya mencapai lebih dari 50%. Apakah hasil quick count itu bisa memengaruhi sikap politik rakyat sehingga mereka tak perlu menunggu keputusan KPU lagi? Hasil quick count itu bisa memprovokasi masyarakat hingga mereka merasa tidak perlu lagi menunggu keputusan KPU. Ini semua karena sumber daya manusia (SDM) kita masih rendah. Menurut estimasi Anda, masih adakah peluang dua putaran? Kalau bicara peluang dua putaran, tentunya masih tetap ada tapi sangat sulit, karena hasil penghitungan quick count pemenangnya dua kali lipat dari kandidat kedua. Bagaimana jika hasil penghitungan manual KPU ternyata berbanding terbalik dengan hasil quick count, apa yang kemungkinan akan terjadi? Kalau ternyata hasil hitungan KPU berbeda dengan quick count, disinilah justru kelemahannya. Akan terjadi pro kontra yang pada akhirnya KPU akan menjadi kambing hitam bagi yang menang versi quick count tapi kalah menurut perhitungan manusia KPU. Tentunya termasuk rakyat pendukung yang menang versi quick count. Akankah pemenang pilgub segera dilantik atau menunggu Juni 2009? Karena masa jabatan gubernur sampai Juni 2009, maka yang terjadi pelantikan sesuai masa bhakti tersebut. Dan itu tergantung dengan Keppres-nya nanti. Walaupun pelantikan pemenang pilgub saat ini sesuai dengan Keppres yaitu Juni 2009 tapi tidak baik bagi pemenangnya karena terlalu lama. Kenapa begitu? Kita kan tahu, di dunia ini tidak ada yang pasti, yang pasti itu kan perubahan. Kita tidak tahu, apa yang akan terjadi kemudian. Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi kalau pelantikan gubernur baru dipercepat, maka gubernur yang sekarang (yang baru dilantik Juni lalu) akan sangat dirugikan. Dan dia (Gubernur Syamsurya, red) punya hak untuk menyelesaikan masa bhaktinya yaitu sampai Juni 2009. Kalau ternyata pelantikan pemenang pilgub dipercepat juga? Gubernur sekarang berhak mem-PTUN-kan pemerintah RI. Dan kalau ini sampai terjadi, maka akan terjadi polemik berkepanjangan dan ketidakpastian hukum di NKRI ini, yang pada akhirnya akan merugikan pemerintah dan masyarakat Lampung, utamanya dalam pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Lampung. ***

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda