28 Juli 2008

Anggota Dewan Lamsel Bereaksi

TIDAK dilantiknya Sonny Zainhard Utama, SE sebagai anggota DPRD Lamsel melalui PAW, Kamis (24/7) lalu, menuai reaksi. Meski Ketua DPRD, Hi Sumadi, menegaskan hal itu karena permintaan partai pengusung –Partai Golkar-, namun beberapa anggota Dewan menyesalkannya. Ketua Fraksi PAN DPRD Lamsel, Azmi Azis, misalnya, terang-terangan menyayangkan ketidakhadiran Sonny saat prosesi pelantikan digelar. “Kami sangat menyayangkan mengapa Sonny tidak hadir dalam pelantikan, padahal dalam SK Gubernur Lampung jelas-jelas terdapat nama dirinya,” ucapnya selepas sidang paripurna istimewa DPRD Lamsel. Menurut dia, penentuan dilantik atau tidaknya sebagai anggota legislatif adalah adalah anggota DPRD yang menentukannya dalam sidang paripurna. Jadi, “Bukan partai politik pengusung yang bisa membatalkannya. Namun, karena yang bersangkutan tidak dating, mungkin sudah diselesaikan secara organisasi, untuk itu kami tidak dapat berbuat apa-apa,” sambung Azmi. Senada dengan rekannya dari Fraksi PAN, Ketua Fraksi PKS, M Taufiq, SSos, mengatakan, seharusnya Sonny tetap dilantik sebagai anggota Dewan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung. Kalau pun dikemudian hari akan diganti lagi dengan berbagai alas an, silahkan saja sebab memang ada prosesnya. Sementara Sonny Zainhard Utama, Sabtu (26/7) petang, menyatakan, “Sebagai kader Partai Golkar saya tetap berlapang dada, walaupun hak saya dinodai tidak sedikitpun ada kekecewaan di dalam hati saya.” Selaku warga negara dan anak bangsa, lanjutnya, ia sangat menghormati institusi lembaga dan ketua DPRD Lamsel, karena itulah ia tidak hadir dalam acara pelantikan. “Saya tidak ingin dengan kehadiran saya akan menimbulkan suasana tidak kondusif pada prosesi pelantikan, bahkan gagalnya pengambilan sumpah janji yang sudah direncanakan. SK Gubernur adalah satu kesatuan dengan demikian kehadiran saya yang tidak dilantik bisa-bisa menggagalkan pelantikan sembilan orang anggota Dewan sesuai rencana. Kalau itu sampai terjadi, kan kasihan kawan-kawan,” kata Sonny. Ia menambahkan, jika sampai pelantikan anggota DPRD melalui PAW Kamis (24/7) lalu sampai gagal karena kehadirannya yang dipastikan akan menuai interupsi, maka akan banyak kerugian yang terjadi. Misalnya, anggota DPRD Lamsel harus mengagendakan sidang istimewa kembali, sembilan anggota Dewan yang baru pun harus menunda kebahagiaannya. “Belum lagi kalau diukur teman-teman yang akan dilantik tentunya sudah menyiapkan acara syukuran. Alangkah banyaknya orang kecewa karena saya. Itu sebabnya saya tidak mau hadir, demi menghormati partai dan surat ketua Dewan,” beber dia. Sayangnya, persoalan “digoroknya” langkah Sonny menjadi anggota legislatif oleh partainya sendiri tak berhasil dikonfirmasi ke Ketua DPD Partai Golkar Lamsel, Rusman Efendi. Dihubungi melalui hp­, ia tak pernah mau mengangkat, ditemui di kantor Partai Golkar pun, menolak menerima. Buang badannya Rusman dengan menunjuk Hj Sri Astuti, wakil bendahara DPD Partai Golkar Lamsel, sebagai juru bicara pun, tidak berbuah. Sri spontan menyatakan: “Saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa”, saat dikonfirmasikan masalah tidak dilantiknya Sonny menjadi anggota DPRD menggantikan Idham Manaf. hg

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda