21 Juli 2008

Mana Pertanggungjawaban Atas Keputusan Gubernur

MENCUATNYA skandal penyimpangan pemberian bantuan uang transport di DPRD Lampung terkait dengan pembahasan APBD dan diwajibkannya para legislator penerimanya mengembalikan ke kas daerah oleh BPK-RI, memang membingungkan.

“Terus terang saja, kalau sudah ngomongin soal pemberian bantuan uang transport yang kini dipersoalkan BPK itu, saya sendiri heran dan bingung. Kenapa kok sampai ada surat keputusan gubernur yang menyalahi ketentuan perundang-undangan. Padahal, dalam membuat keputusan itu kan pasti dasarnya jelas, tidak sembarangan. Tapi kenyataannya kan kayak begini,” urai Wakil Ketua Komisi B DPRD Lampung, Hali Fahmi Almarosy, SE, Akt, akhir pekan kemarin melalui telepon seluler.

Sebagaimana dikatakan Abdullah Fadri, wakil rakyat asal PPP ini juga menegaskan, Dewan tidak pernah meminta bantuan dana ke eksekutif terkait pembahasan APBD. Jadi, “Munculnya ide memberi bantuan uang transport itu ya dari eksekutif, yang didasarkan dengan keluarnya SK Gubernur Lampung. Kalau sekarang jadi masalah, ini yang aneh. Berarti SK itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya lanjut.

Politisi kelahiran 26 Maret 1963 ini menambahkan, kalau memang mengetahui langkah pemberian bantuan uang transport itu melanggar, seharusnya pihak eksekutif tidak melanjutkannya di tahun 2008 ini. Tapi, “Ya itu, anehnya kok tetap dikeluarkan. Kalau kami nggak masalah disuruh mengembalikan, namun sampai dimana pertanggungjawaban gubernur atas dikeluarkanya surat keputusan tersebut. Ini yang seharusnya dipermasalahkan. Bagaimana mungkin eksekutif yang memiliki aparat lengkap di Biro Hukum dan Biro Keuangan menjadi tidak memahami persoalan sehingga keputusan gubernur sampai salah. Ini kan memalukan sekali,” beber ketua DPC PPP Kota Bandar Lampung ini.

Meski demikian, ia menampik jika digulirkannya kembali Keputusan Gubernur Lampung memberikan bantuan uang transport ke Komisi B dan panitia anggaran legislatif itu sebagai “jebakan”. “Saya kira nggak mungkin mainnya sampai begitulah. Risiko dia selaku gubernur yang membuat keputusan itu kan tinggi. Maka sekarang ini yang kita pertanyakan justru mana pertanggungjawaban atas Keputusan Gubernur mengenai hal itu? Jangan malah buang badan atau saling menyalahkan,” ucap Hali Fahmi.

Menurut dia, anggota DPRD Lampung mayoritas awam terhadap persoalan teknis hukum pemerintahan. Karena itu, terkait dengan masalah pemberian bantuan uang transport itu pihaknya hanya menerima. “Kami nggak pernah meminta lo! Tapi dikasih, dan dasarnya keputusan gubernur. Jadi kalau sekarang dipersoalkan, ya siapa yang salah kan sudah jelas. Terus terang, masalah ini memang aneh, kok bisa terkesan menjebak dengan SK itu,” tuturnya lagi.

Terkait dengan tetap mengucurnya dana bantuan transport di tahun 2008 ini, Hali Fahmi mengaku belum pernah menerimanya. “Rasa-rasanya saya kok belum pernah menerimanya. Tapi coba nanti saya cek lagi. Memangnya ada keputusan gubernur yang tetap memberi bantuan uang transport,” katanya setengah bertanya. dd

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda