Mana Pertanggungjawaban Atas Keputusan Gubernur
MENCUATNYA skandal penyimpangan pemberian bantuan uang transport di DPRD Lampung terkait dengan pembahasan APBD dan diwajibkannya para legislator penerimanya mengembalikan ke kas daerah oleh BPK-RI, memang membingungkan.
Sebagaimana dikatakan Abdullah Fadri, wakil rakyat asal PPP ini juga menegaskan, Dewan tidak pernah meminta bantuan dana ke eksekutif terkait pembahasan APBD. Jadi, “Munculnya ide memberi bantuan uang transport itu ya dari eksekutif, yang didasarkan dengan keluarnya SK Gubernur Lampung. Kalau sekarang jadi masalah, ini yang aneh.
Politisi kelahiran 26 Maret 1963 ini menambahkan, kalau memang mengetahui langkah pemberian bantuan uang transport itu melanggar, seharusnya pihak eksekutif tidak melanjutkannya di tahun 2008 ini. Tapi, “Ya itu, anehnya kok tetap dikeluarkan. Kalau kami nggak masalah disuruh mengembalikan, namun sampai dimana pertanggungjawaban gubernur atas dikeluarkanya
Meski demikian, ia menampik jika digulirkannya kembali Keputusan Gubernur Lampung memberikan bantuan uang transport ke Komisi B dan panitia anggaran legislatif itu sebagai “jebakan”. “Saya kira nggak mungkin mainnya sampai begitulah. Risiko dia selaku gubernur yang membuat keputusan itu
Menurut dia, anggota DPRD Lampung mayoritas awam terhadap persoalan teknis hukum pemerintahan. Karena itu, terkait dengan masalah pemberian bantuan uang transport itu pihaknya hanya menerima. “Kami nggak pernah meminta lo! Tapi dikasih, dan dasarnya keputusan gubernur. Jadi kalau sekarang dipersoalkan, ya siapa yang salah
Terkait dengan tetap mengucurnya dana bantuan transport di tahun 2008 ini, Hali Fahmi mengaku belum pernah menerimanya. “Rasa-rasanya saya kok belum pernah menerimanya. Tapi coba nanti saya cek lagi. Memangnya ada keputusan gubernur yang tetap memberi bantuan uang transport,” katanya setengah bertanya. dd
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda