09 Mei 2009

Pak Wali, Cepatlah Ganti!

Lurah Tanjung Senang Dituding Pungli BEGITULAH teriakan beberapa warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Apa pasal? Tak lain karena sang lurah, Adi Surya, ditengarai melakukan pungli terkait pengurusan sertipikat tanah warga yang masuk prona dan sporadik. Tidak alang-kepalang, pungutan yang diindikasikan liar kepada warga yang akan mengurus sertipikatnya melalui program nasional dan sporadik berbiaya APBN itu bervariasi, antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000 setiap warga. Ironisnya, pungutan itu tanpa dilengkapi dengan kuitansi. Dan setidaknya ada 200 warga yang mengajukan pengurusan sertipikat tanahnya. Adanya pungutan liar terhadap pengurusan sertipikat ini, tentu saja meresahkan warga setempat. Apalagi sebelumnya telah sempat terjadi kasus pemotongan dana insentif RT, meski belakangan dikembalikan setelah persoalannya mencuat. Benarkah ada pungutan terkait prona dan sporadik di Kelurahan Tanjung Senang? Sang Lurah, Adi Surya, saat dikonfirmasi Rabu (29/04), tidak dengan tegas membantah. Setelah didesak, ia mengakui memang ada pungutan tersebut. Kenapa bisa begitu? Adi Surya berkilah, dana yang masuk akan digunakan untuk kepentingan kegiatan kelurahan, misalnya untuk kegiatan bersih-bersih, dan lain sebagainya. Ia juga menjelaskan, sebenarnya untuk pengurusan administrasi kepengurusan sporadik, ditangani oleh kelompok masyarakat alias pokmas. “Dalam hal ini, lurah hanya memfasilitasi saja,” urai Adi Surya. Apapun kilah sang lurah, dimata warga Tanjung Senang adanya praktik pungutan terkait prona dan sporadik telah menambah masalah. Karena itu, “Kami meminta Pak Walikota untuk segera mengganti lurah di sini,” kata seorang tokoh masyarakat setempat. bf

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda