28 Juli 2008

Rendahnya PSB Dipertanyakan

ADANYA penurunan jumlah angka penerimaan siswa baru (PMB) pada taman kanak-kanak (TK)dan sekolah dasar (SD) dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Mereka menilai, hal ini selayaknya mendapat perhatian Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung beserta jajarannya. Adalah Arsad, AMa, Pd, ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tanjungkarang Timur, salah satu yang mempertanyakan trend rendahnya PSB tersebut. Menurut dia, keberadaan SD dalam satu komplek -terdiri dari lima SD- menjadi salah satu dilema dalam PSB. Karena jumlah siswa yang mendaftar di salah satu SD sering tidak memenuhi kuota atau tidak sebanding dengan jumlah PSB pada sekolah lainnya dalam satu komplek tersebut.
Akibatnya, sambung Arsad, sering menimbulkan prediksi yang bermacam-macam, seperti adanya kesan guru galak dan lain-lain. “Prediksi yag salah itulah seharusnya perlu dikaji ulang oleh kepala SD yang kebetulan menjadi pemimpin pada sekolah tersebut,” ucapnya.
Caranya? Masih kata Arsad, dengan menganalisis lebih dalam lagi tentang persoalan, kekurangan yang ada di SD, baik dari segi pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar (KMB), kedisiplinan, kebersihan lingkungan sekolah, fasilitas sarana prasarana, dan prosentase tingkat kelulusan yang bisa diterima di SMP.
Ditegaskan, hal-hal demikian inilah yang perlu menjadi perhatian kepala sekolah yang memimpinnya untuk dijadikan bahan kajian meningkatkan jumlah angka PSB pada tahun pelajaran mendatang.
Jadi, “Jangan berprasangka negatif pada orang lain (masyarakat) tetapi introfeksi diri dalam mengkaji permasalahan yang ada di dalam lingkungan sekolah perlu dimaksimalkan,” imbuh dia. Dikatakan, saat ini masyarakat sudah cukup jeli menilai pendidikan mana yang baik dan mana yang kurang baik, dalam menyekolahkan anaknya. Tuntutan yang demikian itu yang perlu diperhatikan oleh para kepala sekolah, tidak saja pada sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK MAN, pun di universitas/perguruan tinggi.
Jaga Predikat
Sementara Drs Nasib Utomo, kepala SMK Utama Kota Bandar Lampung, menyatakan peran guru yang sudah beken mendapatkan predikat harus dapat digugu dan ditiru perlu menjaga predikat tersebut.
Jadi, kata dia lagi, hal-hal yang sepele namun prinsipil seperti adanya budaya yang sering di lakukan oleh para oknum wali kelas dengan minta-minta kado atau sumbangan pada akhir tahun ajaran pada siswanya, tidak perlu dilakukan karena guru yang mendapat tugas menjadi wali kelas pada sekolah negeri dan swasta sudah diberikan tunjangan atau uang lelah oleh pihak sekolah.
Perilaku guru, sambung Nasib, menjadi penilaian bagi masyarakat tentang keberadaan sekolah tersebut, yang juga akan mempengaruhi kredibilitas sekolah. hp

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda