26 Agustus 2008

KPU Tuba Di-warning Parpol

Verifikasi Caleg Jangan Sembrono

MEMASUKI masa verifikasi berkas calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2009, KPU Kabupaten Tulang Bawang mendapat warning dari dua pimpinan parpol setempat. Mereka meminta, lembaga itu tidak sembrono sehingga yang lolos benar-benar memenuhi persyaratan.

Ketua DPC PBR Tuba, Peri Antoni, SAg, menyatakan pelaksanaan pemilu legislatif pada April 2009 diharapkan mampu melahirkan wakil-wakil rakyat yang amanah, berkualitas, dan benar-benar memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan.

Karena itu, sambung dia, para caleg yang akan mengikuti pemilu tersebut haruslah mengikuti dan memenuhi persyaratan. “Disini peran KPU saat memverifikasi berkas para caleg sangat menentukan. Karenanya kami mengharapkan KPU benar-benar profesional dan bekerja sesuai ketentuan yang ada,” urai Peri Antoni seraya menyatakan hal yang sangat mungkin terjadi adalah adanya ijazah palsu yang digunakan caleg.

Hal senada disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Tuba, Suldin. Ia menegaskan, KPU haruslah selektif dalam memverifikasi berkas caleg. “Yang perlu diantisipasi adalah pemalsuan ijazah. Karena hal ini akan menjadi permasalahan besar jika sampai ada caleg menggunakan ijazah palsu tapi lolos verifikasi,” katanya mengingatkan.

Menurut Suldin, dalam konteks ini bukan hanya KPU yang mesti kerja serius, tetapi juga parpol dari mana sang caleg berasal. Karena itu, semua pihak yang terkait dengan proses pencalegan mesti bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berkali-kali Suldin mengingatkan perlunya KPU mewaspadai adanya caleg yang diindikasikan berijazah palsu sebagai peserta dalam pemilu legislatif tahun mendatang.

Warning kedua pimpinan parpol tentang adanya indikasi penggunaan ijazah palsu oleh caleg tersebut tampaknya perlu diseriusi oleh KPU Tuba. Pasalnya, telah beredar isu jika ada beberapa caleg yang terindikasi hal tersebut. ek

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda