28 Juli 2008

Buat KTP Berbulan-Bulan

Kejadiannya Di Kecamatan Kasui KRITIK pedas mengalir dalam pandangan umum anggota DPRD Way Kanan atas KLPj Bupati Tamanuri, pekan lalu. Fraksi PKS misalnya, menyorot tajam soal pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang berbiayai tinggi dengan penyelesaian sampai berbulan-bulan. Sedang dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar banyak mengkritisi berbagai kebijakan eksekutif yang dinilai kurang tepat. Ahmad Fajri dari Fraksi Golkar meminta agar pengajuan kegiatan dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus benar-benar sesuai program kerja.
Sebab, “Berdasarkan evaluasi pembahasan, banyak program kegiatan yang tumpang tindih, hanya berbeda judulnya saja. Hal ini berakibat membuat rancu anggaran dana program kegiatan yang diajukan,” kata politisi muda itu.
Tentang pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), utamanya di Kecamatan Kasui, Ketua Fraksi PKS DPRD Way Kanan, Subagyo, terang-terangan menilai, terjadi penyimpangan.
Maksudnya? “Terbukti untuk pembuatan KTP diperlukan biaya sebesar Rp 45.000 perlembar dan kartu keluarga (KK) Rp 35.000. Sementara berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2006, dimana penggantian biaya cetak hanya Rp 5.000 untuk KTP dan KK,” kata Subagyo.
Menurut dia, rata-rata harga pembuatan KTP dan KK di Kecamatan Kasui bervariasi dan mencapai Rp 45.000 perlembar. Pembuatan KTP dan KK itu pun diharuskan melalui kepala kampung setempat. Sehingga warga tidak diperbolehkan meminta surat pengantar dan keterangan domisili sebagai syarat pembuatan KTP di tingkat kabupaten.
Bahkan, sambung dia, warga sangat mengeluhkan lamanya waktu untuk proses pembuatan KTP dan KK yang molor hingga berbulan-bulan. Tingginya biaya tersebut mengakibatkan banyak warga tidak memiliki KTP dan KK.
Proyek Rusak
Terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kasui, Subagyo memaparkan banyak pekerjaan peningkatan jalan yang belum selesai. Seperti pengaspalan jalan kecamatan setempat yang hingga kini belum diselesaikan kontraktor. Bahkan, separo jalan hasil pembangunan yang dilakukan sudah rusak berat karena pengaspalan yang dilakukan tidak memakai material batu sesuai ketentuan.
Sementara itu, Tarmizi AF dari Fraksi Golkar menambahkan, pembangunan yang dilakukan harusnya menyentuh sampai tingkat kampong. Selama ini pembangunan yang dilakukan diproritaskan pada ibu kota kabupaten saja.
Contoh, “Pembangunan di kabupaten hanya merehabilitasi dan merombak bangunan yang ada,” ujarnya.
Setelah menyampaikan hasil keputusan terkait dengan APBD-P 2008, seluruh Fraksi PKS, PDI-P, Golkar dan Fraksi Gabungan, sepakat dan menyetujui pengesahan anggaran yang diajukan.
Sebelum APBD-P itu disetujui, telah dilakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2008 kepada Ketua DPRD Djonis Idris. Dan nota keterangan pertanggungjawaban itu selanjutnya diserahkan kepada Surya Sumantri, selaku ketua Panitia Anggaran (Panang) Dewan setempat. fa

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda