09 November 2008

“Kalau Ada, Bukan Ke Saya!”

SEJAK menjadi Gubernur Lampung 2 Juni 2008 silam, Drs Syamsurya Ryacudu sampai Kamis (6/11) lalu telah melakukan rolling pejabat sebanyak empat kali. Uniknya, setiap kali dilakukan aksi penyegaran di jajaran aparatur pemerintah pemprov, selalu saja dikaitkan dengan adanya isu suap-menyuap. Rolling pertama dilakukan pada 7 Juli, yang ditandai dengan me-non-job-kan tujuh pejabat eselon II, disusul ada 18 Juli, dilantik 32 pejabat baru, diwarnai dengan menonaktifkan 13 pejabat eselon II, dan ketiga pada 1 Agustus, dengan menggeser posisi tiga pejabat eselon II, 30 pejabat eselon III, dan 20 pejabat eselon IV. Yang pamungkas, Kamis (6/11) lalu, ditandai dengan melantik 94 pejabat eselon III dan 135 pejabat eselon IV. Intinya, begitu rumor tidak sedap yang berkembang di masyarakat terkait aksi mutasi era Gubernur Syamsurya, jika mau menyuap, dipastikan tidak tergeser dari posisi saat ini, atau yang ingin naik eselon bakal kesampaian. Namun, rumor tersebut tak pernah bergeser ke fakta nyata. Karena memang, setidaknya sampai saat ini, tidak ada bukti valid yang membuktikan jika dalam kepemimpinan Syamsurya Ryacudu, praktik tidak etis itu benar-benar terjadi. Berkali-kali Fokus menerima sms yang isinya memberi informasi adanya praktik suap-menyuap atau setor-menyetor terkait dengan jabatan di jajaran pemerintah Pemprov Lampung. Bahkan, pada beberapa sms nyata-nyata menyebut nama Bambang Ekalaya, orang dekat Gubernur Syamsurya Ryacudu, sebagai pihak yang “menangguk” setoran untuk jabatan tersebut. Namun BE –begitu “palang pintu” Gubernur Syamsurya Ryacudu itu biasa disapa- menanggapinya dengan nyantai. “Ya, biasa-lah, kita terus-terusan jadi sasaran tembak, hahaha!” begitu jawab dia dalam suatu kesempatan saat dikonfirmasi tentang banyaknya sms yang menyudutkan posisinya terkait dengan proses penyegaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. Tak hanya BE yang namanya terbawa-bawa dalam rumor tidak sedap itu. Sekprov Ir H Irham Jafar Lan Putra, pun sering disebut-sebut. Mungkin tahu jika namanya acapkali dikaitkan dengan isu kacangan tersebut, Irham pun buka-bukaan menjawab masalah tersebut. Saat memberi sambutan pada pelantikan 299 pejabat eselon III dan IV terbaru di jajaran Pemprov Lampung, Kamis (6/11) siang, di Balai Keratun, Irham menandaskan, tidak ada urusan suap-menyuap di belakang kebijakan (rolling) itu. Menurut dia, penempatan pejabat telah dilakukan melalui kajian badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat). “Kalau memang ada (suap, red), bukan ke saya,” imbuh Irham yang disambut tawa ratusan PNS yang saat itu menyesaki Balai Keratun. Tampaknya, Irham Jafar memang perlu meluruskan rumor tidak sedap tersebut. Apalagi belakangan dikesankan, jika molornya pelantikan pejabat eselon III dan IV terbaru ini karena terganjal masalah setor-menyetor. Terkait hal ini, Irham menjelaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal penempatan pejabat baru, Gubernur Syamsurya Ryacudu terlebih dahulu harus melakukan konsultasi ke Depdagri. Dan, “Konsultasi itu telah kami lakukan sejak 25 Agustus lalu. Namun baru beberapa hari yang lalu, Mendagri menyetujui kebijakan rolling ini,” urai Irham. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Syamsurya Ryacudu sendiri telah berkali-kali menepis isu suap-menyuap di eranya untuk menduduki satu posisi. Bahkan, secara khusus kepada Fokus, ia pernah menukas: “Manalah mungkin saya main kayak begituan!” Dengan penegasan tersebut, juga pernyataan BE dan buka-bukaannya Sekprov Irham Jafar Lan Putra, berarti rumor yang berkembang selama ini sekadar isu semata. dd Pejabat Tersegar Di Pemprov KAMIS (6/11) siang, Balai Keratun di Kompleks Pemprov Lampung disesaki ratusan PNS. Itulah prosesi pelantikan 94 pejabat eselon III dan 135 pejabat eselon IV terbaru di lingkungan pemprov. Sekprov Irham Jafar mewakili Gubernur Syamsurya Ryacudu mengukuhkan “generasi baru” pejabat Pemprov Lampung tersebut. Siapa saja pejabat tersegar itu? No Nama Jabatan 1. Zulfikar, SH, MH Kabag Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum 2. Hargo Prasetyo Widi, SH Kabag Dok Hukum & Informasi Biro Hukum 3. M Ruslan, SH Kabag Program Perekonomian Biro Administrasi Pembangunan 4. Suparjono, SSos, MM Kabag Tata Usaha Keuangan Biro Umum 5. Widadi Ridwan, SE Kabag Bina Program Badan Penanggulangan Bencana 6. Ir Pintauli Silitonga Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Kelautan & Perikanan 7. Ir Marliana Ka UPTD Balai Budidaya Ikan Dinas Kelautan & Perikanan 8. Isgiyanti, BSc Kabid Kelautan Pesisir Pulau-Pulau Kecil & Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan 9. Ir Chandra Murni Kabid Bina Program Badan Penanaman Modal 10. Ir Desnini Kabid Pengelolaan Lahan Dan Air Dinas Perkebunan 11. Ir Eka Syahputra Kabid Pengelolaan Dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan 12. Ir Junaidi Hasyim, MM Sekretaris Dinas Perkebunan 13. Ir Indra AA Minpaduka Ka UPTD Balai Pengawas Penguji Mutu Benih Dan Kebun Induk Dinas Perkebunan 14. Ir Herawati Yusuf Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Daerah 15. Ir Ferynia Ka UPTD Balai Pengembangan Lahan Kering, Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura 16. Drs HM Karnadi Kabid Ketersediaan Dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Daerah 17. Wisanggono, SE, MSi Kabid Pengembangan Perekonomian Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa 18. Ir Yurida, MSi Kabag Kerjasama Biro Otonomi Daerah 19. Herlina Warganegara, SE, MM Kabid Pemerintahan Desa/Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa 20. Ir Amrullah, MT Kabid Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan 21. Asmuni, SH Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa 22. Novia Asri, SH Sekretaris Dinas Pendidikan 23. Suwardi, SH, MM Kabid Pemerintahan & Kemasyarakatan Balitbangda 24. Edy Pramono, SIP Sekretaris Balitbangda 25. Nora Elisya, SH Kabid Pengendalian Bappeda 26. Dra Istiqomah Baharuddin Kabag Pembinaan & Pengawasan Sekretariat Badan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 27. Muhammad Fadli, SH Kabag Monitoring & Evaluasi Badan Perlindungan Anak & Kekerasan Dalam Rumah Tangga 28. Dra Beti Yulivida AT Ka UPTD Panti Sosial Bina Asuhan Anak & Remaja Raden Intan Dinas Sosial 29. Antri Astuti Natalina, SH, MM Kabid Bina Program Dinas Sosial 30. Dra Ratna Fitriyani Kabag Keluarga Berencana Biro PP 31. Drs Edy Juhardiman, MM Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan 32. Drs Azwar Rais, MM Sekretaris Bandiklatda 33. Zusman Saryadi, SH Ka UPTD Sekolah Pertanian Pembangunan Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura 34. Dra Arlaini Kabid Pendidikan Non Formal & In Formal Dinas Pendidikan 35. Dr Khaidarmansyah, SH, MPd Kabid Pemerintahan & Kesra Bappeda 36. Ir H Marcello M Said, MA Kabag Program Fisik Prasarana Biro Administrasi Pembangunan 37. Ir Zainal Abidin, MT Kabid Ekonomi & Kerjasama Pembangunan Bappeda 38. Ir Faisal Kabag Kependudukan & Catatan Sipil Biro Tata Pemerintahan Umum 39. Drs A Sardji, MM Wakil Direktur Diklat & SDM RSUAM 40. Drs Bonangin, MM Kabag Promotif & Preventif Sekretariat Badan Narkotika Dan Penanggulangan HIV/AIDS 41. Ir H Dian Kurnia Laratte Kabid Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PU 42. Ir Erwin Hamdani, MM Kabid Fasilitas Simpan Pinjam Dinas Koperasi & UKM 43. Hairullah Dahlan, SH Sekretaris Bakesbangpol 44. Mulkan Hamid, SE Kabag Persidangan & Risalah Sekretariat DPRD 45. Drs Pohan Alam Kabag Humas & Protokol Sekretariat DPRD 46. Hendarsyah Damiri, SH Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol 47. Drs Marojahan Sitorus Kabid Perencanaan Pendidikan Dinas Pendidikan 48. Ir Daniel Marsudi Ka UPTD Balai Pengembangan & Pemanfaatan Teknologi Pendidikan Dinas Pendidikan 49. Ir Jalaludin, MP Kabid Pengusahaan Hutan Dinas Kehutanan 50. Ir Dedi Sukendar Haris Kabid Sarana & Prasarana Dinas Pemuda & Olahraga 51. Yusla Sampurna, SH Kabid Industri Non Agro Dinas Perindustrian & Perdagangan 52. Muhammad Usman, SSos Kabid Pembinaan Arsip & Perpustakaan Badan Perpustakaan, Arsip, Dan Dokumentasi 53. Lina Sari Merawi, SH Ka UPTD Balai Pengawasan & Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian & Perdagangan 54. Drs Syamsi Rahman Ka UPTD Balai Metrologi Dinas Perindustrian & Perdagangan 55. Efrodine Lediana, SE Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian & Perdagangan 56. Drs Deddy Syailendra Bakri Kabid Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian & Perdagangan 57. Drs RM Darmawan, MM Ka UPTD Pajak Daerah Wilayah I Dipenda 58. Ahmad Nadi, SE Kabid Pembinaan Umum & Ketertiban Satpol PP 59. Drs Tohir Husein, MM Sekretaris Satpol PP 60. Ir Supriadi, MP Kabid Inventarisasi & Tata Guna Hutan Dinas Kehutanan 61. Ir Haryanto, MSc Kabag Kesekretariatan Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan 62. Ir Firman Burhansyah Kabag Penyelenggaraan Penyuluhan Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan 63. Ir Muverdi CH Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura 64. Dra Sumiharsih Kabid Bantuan & Jaminan Sosial Dinas Sosial 65. Dra Mawarni, MM Kabag Standarisasi Penyiaran Badan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 66. Drs Jon Pauzi Kabag Pemerintahan Desa Biro Otonomi Daerah 67. Drs Priyandoko Kabid Mitra Lingkungan & Kelembagaan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup 68. Armen Patria AZ, SKep, MM Kabid Bina SDM & Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan 69. Dra Rosmalia Helmi, MSi Kabid SDA & Teknologi Balitbangda 70. Ria Kholdi, SE Kabid Pajak Dipenda 71. Lukmansyah, SE, MT Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan & Pariwisata 72. Datang Cahaya Hartawan, SH Kabid Perkeretaapian Dinas Perhubungan 73. Minto Raharjo, ATD Sekretaris Dinas Perhubungan 74. Ir Rusyana Kabid Bina Program Ternak Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan 75. drh Arsyad Kabid Bina Produksi Ternak & Pakan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan 76. Ir Priyanto Putro Kabid Rehabilitasi & Reklamasi Hutan Dinas Kehutanan 77. Ir Syaiful Bachri, MM Sekretaris Dinas Kehutanan 78. Zulkifli Umar, SE Kabid Pembinaan & Pengawasan Dipenda 79. Affan Erie Erya, SH Ka UPTD Pajak Daerah Wilayah IV Dipenda 80. Syalbari Hasan, SH Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan 81. Drs Rizal Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi & UKM 82. Hazairin Usman, SH Kabag Penanggulangan Bencana Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana 83. Kemas Dencik, SH Kabag Perlindungan & Pengembangan SDM RSUAM 84. Sunarto AR, SH Kabag Kesekretariatan RSUAM 85. Syahril, SE Kabag Perencanaan & Rekam Medik RSUAM 86. Sudirman Edy, SH, MM Ka UPTD Pajak Daerah Wilayah III Dipenda 87. Nasrillah, SH Kabag Pembangunan Sekretariat UPT Perizinan 88. Ir Berthalena G Kabid Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa 89. Mohammad Fathoni, SE Kabid Pelayanan Badan Perwakilan Daerah di Jakarta 90. Ernita Verly, SE, MM Kabag Keuangan Sekretariat DPRD 91. Drs Farida Hambali Kabid Deposit Badan Perpustakaan, Arsip, Dan Dokumentasi 92. A Jazuli Bachtiar, SP Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan & Perikanan 93. Makmur Hidayat, SPi Ka UPTD Pelabuhan Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan sumber: kepgub no 821.22/3200/II.12/2008, tanggal 6 november 2008 Yang Muda Yang Dipercaya No Nama Jabatan 1. Seno Kuncoro, SSos Kasubag Kepegawaian Sekretariat Wadir Umum & Keuangan RSUAM 2. Chairil, SSos Kasubag Umum Sekretariat Wadir Umum & Keuangan RSUAM 3. Dra Elina Lifda Kasi Pengembangan Teknologi Informatika Diskominfo 4. M Gandi Fasya, SSTP Kasubag Pengeluaran Kas Biro Keuangan 5. Yusep, SH Kasubag Umum & Kepegawaian Sekretariat Diskominfo 6. Suparmo, BA Kasubag Rumah Tangga & Perlengkapan Sekretariat Wadir Umum & Keuangan RSUAM 7. Supardi Radi Kasubag Pengumpulan & Pengolahan Data Badan Penanaman Modal Daerah 8. As’ari, SSos Kasubag Umum & Kepegawaian Sekretariat Bandiklatda 9. Dra Siti Br Siahaan Kasubid Sarana Bidang Sarana & Prasarana Bandiklatda 10. Suryani, SH Kasubid Diklat Teknis Kebudayaan Bandiklatda 11. Anhar Parinduri, AP, MSi Kasubag Kebudayaan Biro Mental Spiritual 12. Ahmad Ali, SSos Kasi Badan Hukum & Legalitas Dinas Koperasi & UKM 13. Roslina Latief, SE, MM Kasubag Administrasi Pajak Biro Keuangan 14. Imron Rasyid, SSos, MM Kasubag Umum & Kepegawaian Satpol PP 15. Ce’na, SH, MM Kasi Data & Pelaporan Dinas Pemuda & Olahraga 16. Najwan, SSos, MM Kasubag Evaluasi & Administrasi Kabupaten/Kota Biro Keuangan 17. Ratni Puspa Dewi, ST Kasubid Kesra Bappeda 18. Ir Sri Nurmaria Kasubag Kebijakan Pelaksanaan PUG Biro PP 19. Silvi Arisanti, SSTP, MH Kasubag Kelembagaan PUG Biro PP 20. Catur Yenni, SH Kasubag Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Biro Organisasi 21. Drs Koharuddin Kasubag Urusan Dalam Biro Umum 22. M Yuliardi, SSTP Kasubag Pengelolaan Kendaraan Biro Umum 23. Drs Benny Sufiaga, MH Kasubag Keuangan Dinas Perhubungan 24. M Haris Fadillah, SSos Kasubag Administrasi Perjalanan Biro Umum 25. Hadi Setiono AS, SSos, MM Kasubag Belanja Pegawai Biro Umum 26. M Indra Budiman Duki, SE, MM Kasubag Pencatatan Dana APBD & Non APBD Biro Keuangan 27. Ito Saibatin, SE, MM Kasubag Perbendaharaan Belanja Pegawai Biro Keuangan 28. Drs Yanwardi, MM Kasubag Kelautan, Kehutanan & SDA Biro Perekonomian 29. Anatiasi Sepulau Raya, SE, MSi Kasubag Pengumpulan & Pengolahan Data Biro Mental Spiritual 30. Toni Palawa, SE Kasubag Pemindahtanganan, Pengendalian & Pengawasan Aset Biro Perlengkapan & Aset Daerah 31. Aman Sentosa, SP, MM Kasubag Pemanfaatan & Pengamanan Aset Daerah Biro Perlengkapan & Aset Daerah 32. Grace Kelly Basri, SE Kasubag Tata Usaha Biro Perlengkapan & Aset Daerah 33. Dra Roziah Kasubid Ketertiban Umum & Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP 34. Sugiyono, SSos Kasubag Perencanaan Sekretariat Badan Perlindungan Anak & KDRT 35. Nur Rachman, SH Kasubag Pelaporan Sekretariat Badan Perlindungan Anak & KDRT 36. Drs Imam Firdaus Kasubid Informasi Balitbangda 37. Drs A Alamsyah Kasubid Aparatur & Kemasyarakatan Balitbangda 38. Asnawati Asmawi, SIP Kasubag Keuangan Balitbangda 39. Syahril, SE Kasubag Analisis & Penyusunan Kebutuhan Barang Daerah Biro Perlengkapan & Aset Daerah 40. M Yusup, SSos Kasubag Perencanaan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 41. Joni Arizoni Kasi Pendataan & Penetapan UPTD Wilayah I Dipenda 42. Kristian Antori, SE Kasubag Bina Ekonomi Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintah Desa 43. Ahmad Kurniawan Kasi Pengumpulan & Pengolahan Data Dipenda 44. Koimah, SH, MM Kasubid Pemerintahan & Otonomi Daerah Balitbangda 45. Firdaus, SE Kasubid Mitra Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup 46. Umar Baki, AMd Kasubag Keuangan Sekretariat Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup 47. RR Endang Sudjiastutiningtijas, SE Kasubag Keuangan Sekretariat Badan Penanaman Modal Daerah 48. Azhari, SE Kasubag Keuangan Sekretariat Balitbangda 49. Fahrurazi, SP Kasi Pengawas Pemerintah Bidang Kemasyarakatan Inspektorat 50. Zurizal, SE, MSi Kasi Keberatan & Doleansi Dipenda 51. Vera Agustina, SSos Kasubag Keuangan Dinas Perkebunan 52. Agung Puradinata, SH, MSi Kasubag Perencanaan Sekretariat UPT 53. Bambang Supriyono HU, BBA Kasi Penerimaan Lain-Lain Dipenda 54. Takarina, SSos Kasubag Tata Usaha UPTD Pajak Daerah Wilayah I Dipenda 55. Dra Holida Kasi Pelayanan Usaha Peternakan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan 56. Ir Perawira Suganda Kasubag Perencanaan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan 57. Dra Zubaidah Kasubag Keuangan Sekretariat Badan Perlindungan Anak & KDRT 58. Ulida Rebeca Hutagalung, SE Kasubag Keuangan Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintah Desa 59. Sri Lidia, SSos Kasubag Keuangan Sekretariat Dinas Pertambangan & Energi 60. Armintoni, SH Kasi Seleksi Keolahragaan Dinas Pemuda & Olahraga 61. Dra Hj Tarlina, MPd Kasubag Penyuluhan Hukum Badan Narkotika & Penanggulangan HIV/AIDS 62. Devi Ariyanti, SSos, MM Kasubag Monitoring & Evaluasi Sekretariat Badan Perlindungan Anak & KDRT 63. Hj Nelly Sumiyati, SE Kasubag Pengembangan SDM Aparatur Biro Organisasi 64. Ir Subagiyono DM Kasi Sekolah Menengah Kejuruan & Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan 65. Ahmad Ismail, SH, MSi Kasi Penyusunan & Rencana Program Dinas Pendidikan 66. Drs Suhardi Kasubag Peliputan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 67. Muhammad Rafiuddin, SE Kasubid Mutu Pangan & Gizi Badan Ketahanan Pangan Daerah 68. Nuzmir, SSos, MM Kasi Taman Kanak-Kanak, SD & Pendidikan Luar Biasa Dinas Pendidikan 69. Ir Siti Maidasuri, MM Kasi Kurikulum & Peningkatan Mutu Pendidik & Kependidikan Dinas Pendidikan 70. Drs Romli Kasubag Pengumpulan & Pengolahan Data Biro Sosial 71. Aprilianti, SKM, MKes Kasi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan 72. Hazairin Jafar, SPd, MM Kasi Pelatihan, Pengembangan & Pemasaran UPTD BLK Way Abung Disduktrans 73. Suherman, SE Kasi Perluasan Kerja & Usaha Mandiri Disduktrans 74. M Yamin, SSos Kasi Penerimaan Pusat Dipenda 75. Drs Rokadi Kasubag Umum Sekretariat Dinas Pendidikan 76. Drs Abdullah Ali, MSi Kasi Kurikulum & Peningkatan Mutu Pendidik & Kependidikan Dinas Pendidikan 77. Drs Yusli Revonadi Kasubag Kepegawaian Sekretariat Dipenda 78. Oktarina Setia Budi, SE Kasi Kepahlawanan, Keperintisan & Kesetiakawanan Sosial Dinas Sosial 79. Drs Rustadi Tri Saputra Kasi Penanggulangan Korban Bencana Dinas Sosial 80. Drs Herbert Gumalak MS Kasubid Monitoring, Pelaporan & Evaluasi Bappeda 81. Ismaluddin, ST Kasubag Informasi Badan Narkotika & Penanggulangan HIV/AIDS 82. Riana Dewi, SE Kasi Pengembangan & Pemanfaatan Energi Dinas Pertambangan & Energi 83. Drs Suhatril Kasi Permodalan Sarana Produksi & Benih Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura 84. Drs Hendri Suhartono, SP Kasubag Umum & Kepegawaian Sekretariat Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura 85. Budi Satria, Shut Kasi Pemanfaatan & Evaluasi UPTD Inventarisasi & Pemetaan Hutan Dinas Kehutanan 86. Mathofani, SSos Kasi Pembinaan Pengolahan Hasil Hutan Dinas Kehutanan 87. Gamaria Nasar, SE Kasubag Keuangan Sekretariat Dinas Kehutanan 88. Drs Tangkas Dolok Saribu Kasi Penyuluhan Kehutanan Dinas Kehutanan 89. Dedi Juanda, BSc Kasi Pembenihan & Pembibitan Dinas Kehutanan 90. M Hartawan, SIP Kasubag Tata Usaha UPTD Pajak Daerah Wilayah V Dipenda 91. Murdan, SSos, MM Kasi Hubungan Antar Lembaga Diskominfo 92. Drs Eddy Ramdani Kasi Logam & Konstruksi Disperindag 93. Rozali, SE Kasi Bina Produksi Non Agro Disperindag 94. Siti Supartini, SE Kasi Bina Pasar & Distribusi Disperindag 95. Haitizan Matuddin Kasi Teknik Sarana & Prasarana UPTD Pengendalian & Operasional Dishub 96. John Arif Rahman Hakim, SE Kasi Operasional UPTD Pengendalian & Operasional Dishub 97. Drs Viktor Libradi HS Kasubag Protokol DPRD 98. Aliaman, SE Kasi Penyuluhan & Bimbingan Masyarakat Dinas Kebudayaan & Pariwisata 99. Puji Wahyuni, SH Kasubag Monitoring & Evaluasi Biro PP 100. Muhammad Tazili, SH Kasubag Pengurusan Surat & Ekspedisi Biro Umum 101. Aksen Sagala, SSos Kasubag Tata Usaha Biro Organisasi 102. Mawardi, SH Kasi Bina Usaha Produksi Agro Disperindag 103. Ir Tuti Sutiarsih Kasi Jasa & Teknik Konstruksi Dinas PU 104. Suherman, AMd Kasubag Umum Sekretariat Dinas PU 105. Thomas Edwin AH, ST, SE Kasi Pengujian Bidang Pengairan & Ciptakarya Dinas PU 106. A Hamid, ST Kasi Pembiayaan & Permodalan Dinas Perkebunan 107. Mega Asli, SH Kasi Jembatan UPTD Wilayah II Dinas PU 108. Barmawi Kasubag Tata Usaha UPTD Wilayah III Dinas PU 109. Ponirin D, ST Kasi Pengendalian, Perbaikan & Pengamanan UPTD Wilayah I Dinas PU 110. Sutoyo Kasi Jalan UPTD Wilayah III Dinas PU 111. Ir Liza Derni Kasi Pelayanan Teknik & Informasi UPTD Dinas Kelautan & Perikanan 112. Yohana Francisca AM Kasi Pemasaran Dalam Negeri, Luar Negeri & Statistik Pemasaran Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan 113. Drs Dalton Sitanggang Kasubag Rekam Medis RSUAM 114. Adri, SKM Kasubag Penyusunan & Pelaporan RSUAM 115. Bolot Hadiyanto, ST Kasi Pengujian Bidang Bina Marga UPTD Dinas PU 116. Saudi, SH Kasubag Tata Usaha UPTD Panti Sosial Dinas Sosial 117. Dra Elly Yuniar Kasi Monitoring, Evaluasi & Pelaporan Dinas Sosial 118. Hermawan, ST, MT Kasi Pengawas Pemerintah Inspektorat 119. Yudi Hermanto, SIP, MSi Kasi Monitoring Dinas Pemuda & Olahraga 120. Nabhan, SH, MSi Kasubag Kepegawaian Sekretariat Dinas Pendidikan sumber: kepgub no: 821.23/3201/II.12/2008, tanggal 6 november 2008

Ironis, Bukan Sarjana Gusur S-2

INILAH prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemprov Lampung, Kamis (6/11) lalu. Dari “regenerasi” tersebut terselip sebuah kenyataan kurang sedap, yaitu naiknya posisi seorang PNS yang bukan bergelar sarjana dengan menggusur lulusan S-2, pun kepangkatannya sama dengan kebanyakan staf yang akan dipimpinnya, bahkan ada yang diatasnya. Hal-hal semacam ini, tentu tak perlu lagi terjadi di masa mendatang. Pasalnya, golongan dan kepangkatan, disertai pengalaman sangatlah penting untuk diprioritaskan. Gubernur Syamsurya Ryacudu perlu kian cermat dalam memelototi nama-nama PNS yang akan diusulkan memegang dan naik jabatan, agar image tidak sedap yang selalu muncul saat dilakukan rolling, benar-benar lepas dari proses penataan kepegawaian yang tengah dilakukannya. *** teks : fajar Foto : diskominfo lampung

Saatnya pemuda bangkit

Sofyan Caleg Partai Demokrat Untuk Pesawaran SOFYAN adalah sosok anak muda yang bisa dibilang trengginas. Bahkan dikatakan ia salah satu calon anggota legislatif termuda di Provinsi Lampung. Memang, pengusaha showroom ini di-caleg-kan oleh Partai Demokrat pada Pemilu 2009. Berikut penuturan Sofyan, calon anggota legislatif nomor urut 2 dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Negeri Katon dan Kecamatan Tegineneng, untuk DPRD Kabupaten Pesawaran, kepada Farid Jayataruna dari Fokus, akhir pekan kemarin. Berikut petikannya: Apa yang membuat Anda maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif? Alasan utama karena terdorong untuk ikut berbuat banyak bagi kepentingan masyarakat. Juga sekaligus ingin menunjukkan sikap, bahwa saatnya kini pemuda harus bangkit dan berbuat bagi kepentingan masyarakat, seperti yang digelorakan oleh Bung Tomo lewat ikrar Sumpah Pemuda. Ada penilaian, terlalu dini Anda berkecimpung di dunia politik, mengingat umur yang masih muda. Apa tanggapan Anda? Semua adalah proses belajar. Dulu para Bapak Bangsa kita yang usianya masih muda belia sudah berbuat untuk bangsa. Bahkan, Bung Karno, Presiden pertama kita yang juga tokoh proklamator pada usia 22 tahun sudah membentuk Partai PNI. Jadi usia jangan dijadikan tolok ukur untuk melakukan perjuangan bagi kepentingan masyarakat. Karena alam nanti yang akan menyeleksinya. Jika usia dijadikan parameter kemunculan pemuda dalam berbuat bagi kepentingan bangsa, maka hal itu sama halnya dengan membungkam gerak aktivitas pemuda. Dan itu tidak fair, dong. Oke, lantas apa misi Anda mencalonkan diri menjadi anggota Dewan? Misi saya hanya untuk memperjuangkan kepentingan pemuda dan masyarakat agar lebih baik dari hari kemarin. Serta melawan keterbelakangan dari sisi sosial, ekonomi, hukum dan HAM. Juga mengajak para pemuda untuk turut serta berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan positif, salah satunya menghindari bahaya narkoba. Karena itu kembali lagi, jika usia dijadikan tolok ukur untuk melakukan kegiatan politik bagi kaum muda, disitulah narkoba akan berkecimpung menggiatkan anak muda menggandrunginya. Berilah ruang bagi kaum muda untuk melakukan hal itu. Partai Demokrat dalam hal ini sangat memberikan keleluasaan kepada kaum muda untuk berekspresi dalam bidang politik. Tidak konservatif didalam melihat pemuda. Dimana biasanya pemuda hanya dijadikan barang dagangan belaka, dibutuhkan jika diperlukan saja, tanpa memberi ruang aktif dibidangnya. Makanya, saya sangat antusias sekali dengan partai berlambang garuda yang mengepakkan sayapnya ini. Karena ruang pemuda disini menyala, dihidupkan untuk menerangi sesama. Bukan diredupkan ketika ia hendak menyala dan menyinari sekitarnya. Wah, Anda pandai sekali berfilosofi. Bagaimana menurut kacamata Anda mengenai demokrasi yang kini sedang kita bangun bersama? Butuh kedewasaan dalam berdemokrasi. Karena tanpa kedewasaan, demokrasi hanyalah jargon kosong yang diteriakkan dari pinggir jalan. Samuel P Huntington pernah berujar, bahwa demokrasi bukanlah hasil dari sebab-sebab, melainkan disebabkan oleh para pembuat sebab. Artinya, demokrasi harus diperjuangkan dalam pranata sistem kita. Bukan hanya jargon, tapi sikap dan elemen sistem yang menjadi alat pendukungnya. Karena jika tidak ada keteraturan dalam berdemokrasi, maka yang ada hanya kekacauan sosial. Karena itu, di alam demokrasi seperti sekarang ini, selain mampu mentolerir berbagai kepentingan yang ada, demokrasi juga harus mampu bersikap tegas, guna menjaga keteraturan sosial. Dan ini saya melihat dalam kepemimpinan Bapak SBY, pendiri Partai Demokrat. Terkait pencalegan diri Anda, apa yang ingin diperbuat jika nanti terpilih menjadi anggota DPRD Pesawaran? Saya akan berbuat sesuai kebutuhan dan kemampuan. Yang jelas, pemuda Pesawaran harus lebih maju, keterbelakangan harus dilawan. Caranya? Nanti setelah medan ada didepan saya. Karena jika bicara sekarang, jeroannya saja saya belum tahu. Yang pasti, saat ini saya membawa misi pemuda, agar bangkit dan peduli terhadap masyarakat. Karena tanpa peran pemuda, perjuangan apapun tidak akan menemukan titik keberhasilannya. Kini saatnya pemuda bangkit, berperan serta dalam membangun bangsa. *** Profil Sofyan Umur : 23 Tahun Pendidikan : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Pekerjaan : Pengusaha Otomotif Riwayat Organisasi : 1. Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung.

Maju Ke Caleg Untuk Membela Yang Benar

Mengalir bagai air, itulah sekilas profil anak muda yang aktif berkecimpung di dunia advokasi hukum ini. Merambat dari aktivitas sosialnya dari strata paling bawah, anak muda yang memiliki nama lengkap Ahmad Rizkie ini terus bergelut dengan aktivitas advokasi hukum, menjembatani mereka yang membutuhkan pembelaan hukum. Geliat naluri aktivitas advokasinya itu tentu tak mengherankan, lantaran jebolan Fakultas Hukum Unila ini mengaku sangat menghayati ilmu yang ia tekuni dibangku kuliah. Kiki, sapaan akrabnya, juga beralasan, ketertarikannya terhadap bidang advokasi hukum karena sering menemukan orang disekitarnya menerima perlakuan yang tidak adil dibidang hukum. ”Karena itu saya bertekad membela mereka yang benar. Melawan perlakuan pihak yang sewenang-wenang,” ujarnya suatu ketika. Tak hanya sampai sebatas itu saja. Aktivitas anak muda satu ini tampaknya tidak mau berhenti dalam aktivitas sosial advokasi belaka. Karena dia beralasan, ingin berbuat yang lebih lagi untuk masyarakat, khususnya dibidang advokasi hukum. Tak heran, jika kader Partai Golkar Kota Bandar Lampung ini aktif dalam bidang advokasi hukum di Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sehingga dia memutuskan untuk ikut bertarung dalam pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Bandar Lampung, yang ditempatkan di Daerah Pemilihan III meliputi; Kecamatan Telukbetung Selatan dan Kecamatan Panjang, dengan nomor urut 8. Bagi Kiki, ketika berbicara soal pencalegan dirinya, nomor urut 8 itu tidak penting baginya. Karena selain Partai Golkar memberlakukan perolehan suara terbanyak, juga menurutnya, niat suci mencalonkan diri itulah yang utama. ”Jika niat kita baik, Insya Allah, Tuhan juga akan membantu. Karena pada prinsipnya saya tidak ingin bergantung kepada sesuatu. Saya yakin Tuhan sangat mengerti apa yang terbaik bagi saya,” ujarnya. Dia juga menukas, selain beralasan pencalegkan dirinya itu untuk berbuat lebih kepada masyarakat, juga untuk memperjuangkan tegaknya keadilan hukum bagi masyarakat. Memang, kendati masih terbilang muda, Kiki sudah banyak berkutat dalam bidang pembelaan hukum bersama rekan-rekannya diberbagai organisasi tempat ia menggembleng dan mengasah rasa kepedulian terhadap sesama. Terlebih di Partai Golkar tempat ia menempa jati diri. Tanpa memandang apa dan siapa orang yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan hukum. Bagi kader Partai Beringin ini, masyarakat harus terus diberi pencerahan dan melek hukum. Agar tidak diperlakukan sewenang-wenang. Kiki juga berharap, jika pencalonan dirinya menjadi anggota legislatif didukung masyarakat, maka dirinya akan duduk dibangku Dewan dan siap melakukan pembelaan dengan segenap kemampuan yang dimiliki. Dia juga mengaku didukung sang istri tercinta, yakni Ana Oktaviansi, SSos, untuk maju menjadi calon anggoita legislatif. fj Profil Ahmad Rizkie, SH Tempat/tgl lahir : Tanjungkarang, 12 Juni 1973 Agama : Islam Istri : Ana Oktaviani, SSos Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl Tamin Gg Haji Safei No 26/8, Rt 06 Lk. II, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat Riwayat Pendidikan : 1. SD Tahun 1986 2. SMP Tahun 1990 3. SMA Tahun 1993 4. D-1 Komputer Ekonomi dan Manajemen Tahun 1994 5. S-1 Ilmu Hukum Unila Tahun 2003 Riwayat Organisasi : 1. Ketua Karang Taruna Kelurahan Kelapa Tiga 2. Sekretaris LPNI Kelurahan Kelapa Tiga 3. Sekretaris FKPNI Keluarahan Kelapa Tiga 4. Kabid Advokasi Narkoba Kelurahan Kelapa Tiga 5. Koordinator Bidang Hukum Karang Taruna Kota Bandar Lampung 6. Koordinator Bidang Hukum KNPI Kota Bandar Lampung 7. Anggota Pos Bakum DPC AAI Kota Bandar Lampung 8. Anggota LAKH PWI Cabang Lampung Kursus Diklat : 1. Diklat Kader Partai Golkar Tahun 2007 Diklat Bakumham dan Otda Partai Golkar Kota Bandar Lampung 2007 Diklat Kader Partai Golkar Provinsi Lampung Tahun 2008 Diklat Fungsionaris Partai Golkar Tahun 2008 Pendidikan Advokasi DPC AAI Tahun 2005 Riwayat Pekerjaan : Pegawai Honorer Keuangan Polda Lampung Tahun 1996-2005

Perempuan Dan Politik

BELAKANGAN ini, gerakan membangkitkan peran kaum perempuan di berbagai bidang makin menguat. Salah satunya dimotori oleh Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR). Melalui Vote Education Bandar Lampung, JPPR melakukan sosialisasi terkait peningkatan kesadaran berpolitik rakyat. Berikut isinya: Mengapa perempuan penting dalam proses pengambilan keputusan? Meski telah banyak upaya dilakukan, namun sampai saat ini, kondisi dan posisi sosial politik perempuan masih memprihatinkan. Angka kematian ibu tetap tinggi, angka buta huruf dan putus sekolah pada perempuan lebih tinggi dibanding lelaki, akses mereka pada pengambilan keputusan rendah, akses kepada sumber ekonomi, baik pertanian dan jasa tidak naik, namun beban sosial ekonomi mereka terus meningkat. Karenanya, mereka rentan terhadap kekerasan, menjadi objek perdagangan orang, mengalami gizi buruk yang pada gilirannya sumber daya mereka sering dianggap kurang berdaya guna. Problem diatas antara lain disebabkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang sering tidak berpihak pada kepentingan perempuan. Padahal, jumlah penduduk perempuan 49,74%. Dalam Pemilu 2004, jumlah pemilih perempuan mencapai 51%. Namun besarnya jumlah tersebut tidak sebanding dengan capaian kesejahteraan dan tak terpenuhinya hak-hak mereka sebagai warga negara. Di seluruh tingkatan lembaga politik, angka keterlibatan perempuan masih rendah. Jumlah anggota legislatif perempuan di tingkat pusat hanya 12%, jumlah legislatif perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota jauh lebih rendah. Bahkan beberapa DPRD kabupaten/kota tidak memiliki anggota DPRD perempuan. Selama ini, budaya politik kita didominasi oleh laki-laki. Perempuan jarang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sejak di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Partai politik masih enggan untuk menempatkan perempuan pada urutan jadi dalam daftar calon legislatif. Demikian juga mereka jarang mengagendakan program strategis yang menyasar kepentingan perempuan dan anak-anak. Padahal, rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengambil keputusan di satu pihak, dan banyaknya agenda-agenda politik yang mengabaikan kepentingan perempuan di pihak lain, menyebabkan kebijakan yang terkait dengan kebutuhan perempuan tidak diprioritaskan. Karenanya, untuk memastikan agar isu-isu perempuan diperhatikan, maka meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik menjadi suatu keharusan. Dengan terlibat dalam pengambilan keputusan, mereka dapat mengusulkan berbagai kebijakan untuk kepentingan perempuan dan anak-anak, atau mencegah kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan. Pada gilirannya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan perempuan secara umum. Di mana saja perempuan dapat terlibat dalam pengambilan keputusan? Perempuan harus terlibat dalam semua tingkatan pengambilan keputusan; dalam rapat-rapat RT, RW, kelurahan/desa, dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), baik di desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota. Dalam rapat musrenbang, perempuan harus terlibat di semua tahap pengambilan keputusan, mulai dari perencanaa, pelaksanaan maupun pengawasan. Perempuan seharusnya terlibat di Badan Perwakilan Desa (BPD) atau Dewan Kelurahan (Dekel), kepengurusan partai politik, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR/DPRD. Harus ada perempuan dalam lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di provinsi maupun kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Desa/Kelurahan (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang berada di desa/kelurahan. Bagaimana mendorong perempuan dalam proses pengambilan keputusan? Dukung perempuan yang duduk dalam posisi-posisi strategis pembuat keputusan publik agar memperhatikan kepentingan perempuan. Beri peluang bagi perempuan untuk ikut serta dalam pertemuan-pertemuan di berbagai tingkatan (RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan dan kabupaten/kota). Latih kemampuan dan ketrampilan untuk menjadi pengurus partai politik, badan-badan penyelenggara pemilu, forum-forum masyarakat serta keanggotaan BPD, dan menjadi anggota DPR/DPRD. Dorong perempuan melakukan negosiasi politik kepada partai politik, karena dengan cara itu mereka dapat menduduki nomor urut jadi dalam pemilihan legislatif tahun 2009. Desak partai politik untuk menempatkan perempuan di nomor urut jadi pada setiap daerah pemilihan, mengingat mereka merupakan wakil dari kepentingan perempuan yang selama ini terabaikan. Bagaimana aturan Pemilu 2009 yang terkait dengan keterwakilan perempuan? Paling sedikit ada 30% perempuan dari jumlah anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota (Pasal 6 UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu). Paling sedikit ada 30% perempuan diantara 5 orang anggota PPK. (Pasal 43 UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu). Paling sedikit ada 30% perempuan dari jumlah anggota Bawaslu, Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota. (Pasal 6 UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu). Paling sedikit ada 30% perempuan dari jumlah pengurus partai politik di masing-masing tingkatan, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. (Pasal 2 ayat (5) dan pasal 20 UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik). Paling sedikit ada 30% perempuan dari daftar calon yang diajukan setiap partai politik untuk menjadi calon anggota DPR/DPRD. (Pasal 53 UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu). Dalam nomor urut daftar calon setiap partai politik, perempuan mendapatkan kesempatan menempati nomor jadi, karena setiap tiga orang bakal calon terdapat paling sedikit 1 calon perempuan. (Pasal 55 UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu). Apa yang harus kita lakukan? Sebarluaskan kepada masyarakat pentingnya keterwakilan perempuan dalam berbagai lembaga politik melalui kampanye media massa, melalui kelompok-kelompok diskusi keagamaan, forum-forum masyarakat dan dengar pendapat dengan DPR/DPRD dan pemerintah. Tidak memilih partai politik yang tidak mencantumkan perempuan dalam daftar calon tetap paling sedikit 30% sesuai nomor urut setiap tiga calon terdapat satu perempuan pada Pemilu 2009. Memilih calon atau partai politik yang memiliki program untuk kepentingan perempuan. *** Rubrik ini merupakan hasil kerja sama VE JPPR Koordinator Bandar Lampung & FOKUS

Transportasi KA Sumatera Mendesak

Oleh : Ilham Djamhari PULAU Sumatera yang luasnya tiga setengah kali Pulau Jawa merupakan jajaran pulau besar di kepulauan Nusantara yang memiliki nama lain Swarna Dwipa atau Pulau Harapan. Karena itu, pembangunan ekonomi dan pusat-pusat pertumbuhan kawasan perdagangan sudah waktunya bergeser ke wilayah ini, bukan berpusat di Pulau Jawa, dengan segala permasalahannya. Berdasarkan kajian ekonomi regional, Pulau Jawa sudah padat, pertumbuhan ekonomi stagnan, lahan makin menyempit sehingga untuk pembangunan sarana dan prasarana memerlukan biaya sangat besar. Pulau Jawa sebagai pulau masa lalu, dan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua merupakan pulau masa depan, karena itu pembangunan infrastrukturnya harus digencarkan, jangan melulu menumpuk di Jawa saja. Dalam hal ini pihak Departemen Perhubungan RI harus mulai memikirkan mode transportasi massal, murah dan aman, mampu mengangkut volume besar dan kapasitas yang besar pula, salah satunya adalah sarana dan prasarana kereta api atau KA. Pulau Sumatera yang kini mulai meningkat pembangunan dan pertumbuhan ekonominya, sudah waktunya dipikirkan dan dikonsep yakni Trans Sumatera Railway yang membentang dari Aceh hingga Lampung berikut lintas cabangnya sebagai koridor penghubung antar provinsi dan antar wilayah produsen, pemasok komoditas ke wilayah konsumen maupun pelabuhan ekspor. Selama ini, pembangunan sarana KA di Indonesia tidak pernah bertambah, bahkan panjang jalur KA yang ada semakin berkurang dan banyak yang mati atau tidak aktif karena sesuatu hal. Dalam konteks ini, kita harus melihat China. Pembangunan sarana KA dalam dua dekade sudah mencapai 55 ribu kilometer. Bahkan, India sudah menambah jalur KA hingga 20 ribu Km dan Australia sebagai negeri benua juga jalur KA semakin bertambah panjang ribuan kilometer seiring dengan makin meningkatnya pembangunan wilayah mereka. Sedang jalur KA di Indonesia bukan bertambah, justru makin berkurang. Pihak Dephub selama ini hanya berwacana atau hanya berkonsep soal proyek KA di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Namun realisiasinya hingga sekarang masih terseok-seok, dengan alasan keterbatasan anggaran. Kalau hanya berwacana saja, tidak diimbangi political will maka hanya sebatas itulah kemampuan pemerintah kita untuk membangun sarana transportasi massal bagi rakyat di wilayah ini. Hanya janji-janji saja, alias menjual mimpi pada rakyat, namun realitanya belum ada. Sudah berapa kali Menhub berganti pejabat, sejak jaman Orde Lama, Orde Baru hingga orde reformasi sekarang ini, belum pernah menhubnya meresmikan pembangunan jalur baru (railway track) rel KA yang selesai dibangun dengan panjang ratusan kilometer. Yang terjadi hanya meresmikan sarana prasarana yang sudah ada saja. Termasuk UU Perkereta-apian juga sudah dibuat dan diperbarui yang memungkinkan pihak swasta bisa berpartisipasi dan membangun jalur KA. Bahkan hasil pertemuan dan rapat Gubernur se-Sumatera di Batam maupun di Lampung tahun 2006, juga sudah sepakat mengusulkan ke Dephub agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Dephub segera merealisasikan pembangunan jalur KA Trans Sumatera Railway dari Aceh hingga Lampung sepanjang 2500 Km. *Menguntungkan Memang diakui oleh Menhub Jusman Syafii Jamal bahwa untuk membangun sarana KA di Sumatera butuh biaya besar, kurang lebih mencapai Rp 8 triliun. Karena keterbatasan anggaran, sebaiknya pembangunan diprioritaskan pada wilayah-wilayah mana yang membutuhkan lebih dulu, katanya. Seperti di Sumut untuk angkutan CPO (Crude Palm Oil) atau minyak sawit maupun komoditas perkebunan, di Sumbar dan Sumbagsel untuk angkutan batubara, semen, komoditas perkebunan, agro industri atau BBM. Karena itu pihak DPR-RI dalam hal ini Komisi V dan Departemen Perhubungan atau Dirjen Perkereta Apian sudah sewaktunya mengkaji dan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalur KA di Sumatera yang secara ekonomis memiliki prospek sangat besar dan menguntungkan. Dirut PT KAI Ronny Wahyudi mengakui, keuntungan pihaknya mengangkut batubara dari tambang PT BA (Bukit Asam) di Tanjung Enim Sumsel ke Tarahan Lampung sejauh 600 Km dan Kertapati Palembang selama setahun, mencapai Rp 1,3 triliun. Itu belum dari hasil pemasukan keuntungan angkutan semen, kertas pulp, angkutan barang umum (general cargo) dan penumpang. Jadi wajar saja pihak PTKA sekarang berkipas-kipas menikmati keuntungan bersih dari hasil angkutan massal barang tambang batubara, meskipun belum diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kapasitas sarana dan pelayanan angkutan KA seperti rel masih banyak yang aus, jalur lalu lintas maupun persinyalan KA masih menggunakan sistem mekanik (manual), belum elektrik total seperti di luar negeri atau sebagian Pulau Jawa. Banyaknya perlintasan liar atau tanpa palang pintu di lintasan sebidang jalan raya dan masih seringnya kecelakaan seperti KA terguling, anjlok maupun tabrakan sesama KA di wilayah Divre (Divisi Regional) Sumatera Bagian Selatan akibat human error atau kecerobohan manusia yang mengelola sarana KA tersebut. Kalau dilihat secara geografis, seluruh jalur KA di Sumatera merupakan warisan penjajahan Belanda yang jalurnya hanya sepotong-sepotong, yakni di Sumatera Utara, di Aceh jalurnya sudah mati, namun katanya akan dibangun kembali, di Sumatera Barat, lalu di Sumatera bagian Selatan membentang dari Lubuk Linggau –Kertapati (Palembang) dan Tanjungkarang (Lampung).
Sudah Terkonsep
Pihak Dephub dalam cetak birunya (blue print) sudah mengkonsep rencana pembangunan jalur KA Trans Sumatera Railway yang membentang dari Banda Aceh – Medan – Dumai Pekanbaru- Muaro – Muara Bungo – Jambi – Palembang – Tanjungkarang dan Bakauheni, selanjutnya interkoneksi lewat kapal feri atau JSS (Jembatan Selat Sunda) terus ke Pulau Jawa. Selain itu, ada konsep pembangunan jalur koridor lintas cabang dari jalur utama, seperti lintas Kota Pinang – Padang Sidempuan – Sibolga (Sumut), lintas Pekanbaru – Rengat – Kuala Enok (Riau), lintas Tebingtinggi-Bengkulu – Padang, lintas Lubuklinggau – Jambi, lintas Kertapati - Indralaya – Kayu Agung – Mesuji (Sumsel), lintas Terbanggi Besar – Menggala – Unit II – Mesuji, lintas Rejosari – Metro – Sukadana – Labuhan Maringgai dan lintas Tegineneng – Pringsewu – Kota Agung (Lampung). Bahkan sebuah perusahaan swasta nasional, PT Pathaway International, berencana membangun jalur KA listrik angkutan batubara menghubungkan Tanjungenim – Bengkulu sepanjang 300 Km dan perusahaan Trans Pacific Railway Infrastructure bekerjasama dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) dan China Railway Enginering Group berencana membangun jalur baru double track antara Tanjung Enim – Baturaja – Srengsem (Bandar Lampung) sepanjang 345 Km untuk angkutan khusus batubara. Kapasitas angkutan batubara mencapai 20 juta ton per tahun. Dibanding angkutan KA Babaranjang (batubara rangkaian panjang) sekarang hanya mampu mengangkut 7 juta ton batubara per tahun. Apalagi banyak wilayah di Pulau Sumatera yang memiliki potensi hasil tambang, komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, agro industri, belum terlayani moda transportasi sarana angkutan KA. Masih menggunakan angkutan truk bertonase besar yang tentu saja sangat merusak jalan raya dan biaya pemeliharaan jalan menjadi sangat besar karena sering rusak, dan ongkos angkut lebih mahal, selain sering terjadi kemacetan dan kecelakaan. Dengan melalui transportasi KA, maka biaya lebih murah, volume angkutan lebih banyak, lebih aman, lebih cepat dan mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya khususnya truk. Jadi, sudah sewajarnya pemerintah pusat stop dulu berfikir pola Jawa sentris, atau membangun sarana dan prasarana transportasi hanya di Pulau Jawa. Sudah waktunya Sumatera menggeliat sekarang dan potensi wilayah ini yang masih tidur akan bangkit dan memiliki prospek pertumbuhan ekonomi luar biasa seperti di China dan India, jika segala sarana transportasinya memadai dan pemerintahnya fokus perhatiannya pada bidang ini. *** (penulis: jurnalis tinggal di Lampung)

Peminat KPU Lampura Membludak

ANTUSIAS warga Lampung Utara untuk menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), rupanya, sangat tinggi. Yang mengambil formulir tidak kurang dari 85 orang. Atas antusiasme ini, Khaidir Asmuni, selaku ketua Tim Seleksi KPU Lampura, menyatakan kesenangannya. Apa maksudnya? Wartawan Fokus, Rolly Johan, berhasil mewawancarai Ketua Tim Seleksi KPUD Lampura, Khaidir Asmuni, di kediamannya, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:Bagaimana pendapat Anda, dengan banyaknya peminat menjadi anggota KPUD?Terus terang, saya kaget dan senang. Dengan jumlah 85 orang pendaftar, jelas membuktikan meningkatnya peminat. Dengan jumlah tersebut, jelas membuka peluang semua pendaftar. Dan yang pasti, untuk menjadi anggota KPUD harus melalui perjuangan yang panjang. Mereka harus bersaing sehat, satu sama lain. Apa agenda Tim Seleksi, setelah pendaftar mengembalikan berkas?Tim seleksi dari tanggal 3 sampai 7 November 2008, akan menyeleksi berkas pendaftar. Setelah penyeleksian berkas, akan mengumumkan pendaftar yang wajib mengikuti ujian tertulis pada tanggal 17 November 2008. Dari hasil tes tertulis, berapa orang yang akan diambil untuk mengikuti ujian selanjutnya?Dari jumlah pendaftar, kita akan mengambil 20 orang yang lulus tes tertulis. Kemudian, 20 orang ini akan kita tes wawancara dan kejiwaan. Nah, kita sudah persiapkan psikiater dari Bandar Lampung. Dari hasil tes ini, kita ambil 10 orang yang mendapatkan nilai tertinggi. Dari 10 orang tersebut, apakah Tim Seleksi yang memutuskan untuk mencari 5 calon anggota KPUD?Tidak demikian. Setelah terhimpunnya 10 orang yang terbaik, maka Tim Seleksi membawa nama-nama itu ke KPU Provinsi Lampung. Tapi kita sebelumnya akan mengumumkan 10 orang itu ke publik. Dan yang memutuskan 5 calon anggota KPUD Lampura, adalah KPU Provinsi Lampung. Apakah untuk memutuskan 5 nama calon anggota KPUD, Tim Seleksi tidak bisa intervensi?Tentu tidak bisa. Tugas Tim Seleksi adalah menyaring dan mengusulkan nama peserta yang masuk 10 besar. Selanjutnya, ada di KPU Provinsi. Dan kelima orang calon angota KPUD akan diketahui pada tanggal 15 Desember 2008, dan dilantik pada tanggal 22 Desember 2008. Bagaimana dengan anggota KPUD yang lama, apakah peluang mereka lebih besar?Jika kita bicara peluang, maka semua peserta berpeluang. Hanya perbedaannya, baik yang baru dan lama, cuma beda pengalaman. Tapi bukan berarti, keempat anggota KPUD lama dapat menjabat kembali. Semua harus ikut seleksi, dan kami tidak akan membeda-bedakan. ***

Nasib Yusrizal Terombang-Ambing

NASIB Ketua DPC Partai Demokrat, M Yusrizal, ST, kini terombang-ambing penuh ketidakpastian. Ini menyusul keluarnya DCT DPRD Lampura dimana namanya tak tercantumkan. Aksi protes pun bergulir tiada henti, karena saat DCS, nama anggota DPRD Lampung itu tercatat. Bagaimana drama politik ini sampai terjadi? Yusrizal buka-bukaan dalam wawancara khusus dengan Rolly Johan dari Fokus, berikut petikannya:
Apa yang menyebabkan nama Anda tidak keluar dalam DCT?Saya sendiri tidak habis pikir, kenapa bisa begitu. Menurut KPUD Lampura, tidak keluarnya nama Anda dalam DCT, kaerna Anda telah mengundurkan diri dari caleg, betul begitu?Lho siapa yang bilang? Saya tidak pernah merasa mengundurkan diri dari caleg, baik secara pribadi maupun dari partai. Tapi ada yang mengatakan, pengunduran Anda dikarenakan Anda dicalonkan kembali ke DPRD Provinsi Lampung?Itukan rumor yang beredar. Tapi kenyataannya kan tidak. Dan saya pernah membuat statement, bahwa saya akan kembali pulang kampung untuk membangun daerah saya sendiri. Dan itu semua orang sudah tahu, termasuk kader partai.Lalu kenapa KPUD berani mengambil langkah mencoret nama Anda sebagai caleg Lampura? Saya juga tak mengerti kenapa, tapi yang pasti KPUD punya dasar untuk itu. Dan inilah yang namanya miskomunikasi. Seharusnya, KPUD sebelumnya melakukan klarifikasi apakah benar atau tidak? Dan itu tidak dilakukan KPUD Lampura. Kok bisa begitu?Sebenarnya, alasan KPUD sudah kita tahu dan maklum. Karena, pasca Pilkada Bupati kemarin, banyak tugas KPUD Lampura. Sehingga, waktu untuk klarifikasi tidak ada. Apakah tidak munculnya nama Anda sebagai Caleg, akibat permainan politik tingkat tinggi?Wah, kalau itu saya tidak tahu. Tapi yang pasti dengan tidak keluarnya nama saya dalam DCT, jelas merugikan saya. Untuk itu, saya minta agar KPUD bisa meralatnya. Apakah hasil DCT bisa diralat? Kan semua masyarakat tahu, kalau sudah masuk dalam DCT tidak bisa dirubah kembali?Bisa saja. Karena itu bukan kesalahan dari partai, tapi kelalaian KPUD. Kelalaian disini, karena tidak melakukan klarifikasi terhadap partai. Makanya kami ngeluruk ke KPUD untuk minta keadilan. Lalu, bagaimana jika KPUD tetap pada putusannya? Artinya, menolak usulan partai Anda untuk meralat DCT? Kami akan terus berupaya, kalaupun nanti KPUD Lampura tetap pada putusannya, maka kita akan upaya hukum. Untuk itu, kita beri waktu KPUD untuk konsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat. Dari permasalahan diatas, apa harapan Anda sebagai caleg yang tak masuk dalam DCT? Harapan saya pribadi, KPUD Lampura dapat mengakomodir dan menindaklanjuti usulan partai. Sehingga, kekecewaan saya dan partai terobati. ***KPUD Beri Sinyal Bisa Meralat FOKUS – Bagaimana langkah KPUD Lampura terkait dengan adanya drama politik yang “menggusur” M Yusrizal, ST sebagai caleg dalam DCT DPRD setempat melalui Pemilu 2009? Wartawan Fokus, Rolly Johan, berhasil mewawancarai Suheri, SIp, anggota KPUD Lampura, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:Sebenarnya apa yang terjadi, sehingga Yusrizal minta DCT diralat? Sebelumnya, nama Yusrizal, ST, masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Tapi, ketika Daftar Calon Tetap (DCT) keluar, namanya tidak ada. Kenapa bisa begitu?Dengan tidak keluarnya nama Yusrizal dalam DCT, KPUD punya alasan, yakni yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari caleg. Dan KPUD telah menerima surat pengunduran diri itu, makanya ketika DCT keluar, namanya tidak ada. Artinya KPUD punya alasan kuat untuk itu, lalu kenapa massa Partai Demokrat ngeluruk ke KPUD Lampura? Itu semua dikarenakan mereka minta DCT diralat. Dan alasan mereka (pengurus Partai Demokrat, red), Yusrizal selaku caleg tidak pernah membuat surat pengunduran diri. Begitu juga dengan partai, tidak pernah membuat pernyataan atau menarik Yusrizal sebagai caleg. Apakah KPUD Lampura, tidak melakukan klarifikasi kepada partai yang bersangkutan sebelum menetapkan DCT?Inilah masalahnya. Dengan banyaknya tugas pasca pilkada, membuat KPUD tidak sempat. Dan kami akui itu semua, untuk itu kami mohon maklum. Apakah itu artinya permintaan Partai Demokrat dipenuhi? Kita akan akomodir semua usulan Partai Demokrat. Dan kita akan bawa masalah ini ke KPU Provinsi dan Pusat. Setelah ada hasil, maka kita akan pleno untuk memutuskan masalah ini. Apakah ada kemungkinan DCT diralat?Kemungkinan itu ada, hanya saja kita lihat seberapa besar kemungkinan itu. Apa dasarnya?Dasarnya adalah SK KPU Pusat No 18 Tahun 2008 tentang tata cara pencaleg-an. Didalam pasal tersebut, ada aturan peralihan yang berbunyi, jika ada persoalan dalam pencalegan maka akan diperbaiki sesuai dengan tingkatannya. Dan dengan kedatangan masa Partai Demokrat Lampura ke KPUD, ini merupakan masalah besar. Jadi kita akan tindak lanjuti. Ini adalah masalah baru bagi KPUD, apa langkah yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini? Kita akan bawa secepatnya masalah ini ke provinsi maupun pusat. Setelah ada kejelasan atau justifikasi yang jelas, maka akan diplenokan. Untuk itu, kita berharap agar caleg maupun partai yang bersangkutan, bersabar. Sehingga waktu yang diberikan kepada KPUD, dapat dimanfaatkan untuk mendapat hasil yang maksimal. ***

KTM Mesuji Diresmikan April

PEMBANGUNAN Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kabupaten Tulang Bawang, tepatnya di Kampung Tanjung Mas, Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, diprediksi diresmikan pada April mendatang, dan direncanakan akan langsung dihadiri Presiden SBY. Beberapa waktu lalu, Tim Pokja Pusat (P2MKT) dipimpin Drs Joko Sidik Pramono, MM, Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat Dan Kawasan Transmigrasi Depnakertrans telah mengunjungi lokasi KTM di Tuba. Wakil Bupati Tuba, Agus Mardihartono, didampingi Kepala Disnakertrans, Ir Ahmad Syukur, yang ditemui Fokus di ruang kerjanya, membenarkan jika Tim P2MKT telah turun ke lokasi untuk melihat perkembangan pembangunan yang ada. Dan, “Kalau tidak ada aral melintang, Insya Allah KTM ini pada bulan April mendatang akan diresmikan langsung oleh Presiden SBY,“ ucapnya. Hal senada disampaikan Joko Sidik Pramono. “Pada awal 2009 nanti, KTM di Mesuji Timur akan segera dirampungkan,” kata dia sambil menjelaskan hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 05 tahun 2008. Terkait dengan itu, Joko Sidik Pramono meminta pembangunan oleh lintas sektoral yang melibatkan 14 departemen tersebut dapat sesuai harapan. “Saya meminta seluruh departemen terkait dapat menganggarkan kekurangan dalam pembangunan KTM ini di tahun 2009, sehingga Instruksi Presiden yang berisikan tentang fokus penembangan ekonomi tahun 2009–2010 dapat terlaksana tepat waktu, dengan hasil yang maksimal,” ujarnya lagi. Tentang hasil peninjauannya ke lokasi KTM Tuba di Mesuji Timur, Joko Sidik Pramono menyatakan, pembangunan KTM yang dilakukan dapat dikatakan berkembang pesat. Terbukti, banyak ide cemerlang yang muncul dari tim pokja kabupaten serta pihak kecamatan, sehingga menjadi nilai tambah konsep KTM itu sendiri. Jujur saja, “Kami kagum dengan terobosan yang dilakukan Pemkab Tuba maupun Pemprov Lampung,” ucap salah satu tim pokja pusat. Ek

Warga Nibung Bangun Jembatan

Program Gema Melati Berjalan Sukses FOKUS – Program Gerakan Bersama Membangun Lampung Timur (Gema Melati) diperkuat alokasi dana desa (ADD) yang dicanangkan Pemkab Lamtim telah dirasakan masyarakat dan berjalan sukses. Misalnya di Kecamatan Gunung Pelindung. Selasa (4/11) lalu, dilakukan peletakan batu pertama permbangunan jembatan oleh Camat Gunung Pelindung, Suharto, SPd, dan Kades Nibung, Syamsi PN Kesuma Jaya, sebagai tanda dimulainya kerja gotong royong warga Dusun VIII Desa Nibung membagun jembatan sepanjang 7 meter dengan lebar 2,5 meter dari dana Gema Melati. Camat Suharto didampingi Pelaksana Tugas PMD, Syahrun, SPd, saat ditemui Jumat (7/11) siang di ruang kerjanya, membenarkan bahwa dana Gema Melati di Desa Nibung telah digunakan untuk membangun jembatan dengan panjang 7 meter dan lebar 2,5 meter. Menurut dia, jembatan tersebut berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh dari Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung menuju Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai. Selain itu, Suharto menambahkan, warga Desa Pempen telah membuat badan jalan sepanjang 550 meter dengan lebar 8 meter yang dananya dari ADD dan program Gema Melati. Program ini, lanjutnya, sesuai kesepakatan seluruh masyarakat Desa Pempen, dimana disepakati dana tersebut dipergunakan untuk membuat jalan baru yang terletak di Dusun I Desa Pempen, dengan tujuan untuk pengembangan desa dan perumahan penduduk. Sehingga kedepan desa tersebut akan lebih maju serta mempercepat pembangunan. Suharto mengharapkan, pemerintah kabupaten dapat terus meningkatkan program-program pembangunan seperti Gema Melati dan ADD di tahun-tahun mendatang, karena hal ini sangat perlu untuk meningkatkan pembangunan di Lamtim secara keseluruhan. Rata-Rata 75% Sementara Pelaksana Tugas PMD Kecamatan Gunung Pelindung, Syahrun, SPd, menjelaskan, dari hasil di lapangan dana Gema Melati di Desa Pempen telah digunakan untuk membuat badan jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 8 meter, diantaranya 225 meter dari program Gema Melati yang 25 meter swadaya masyarakat, sedangkan dari ADD membuat badan jalan 300 meter dengan lebar 8 meter, diantaranya 250 meter dari ADD dan yang 50 meter swadaya masyarakat. Sehingga keseluruhannya panjang badan jalan 550 meter. “Kini pembangunan badan jalan tersebut sudah selesai mencapai 100%. Karena kita dalam pengerjaannya menggunakan alat berat, yaitu menggunakan eksavator,” jelas Syahrun. Lebih lanjut Syahrun mengatakan, proyek ADD dan Program Gema Melati se-Kecamatan Gunung Pelindung sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ada, sehingga pembangunannya rata-rata sudah selesai 75%, bahkan di Desa Pempen telah 100%, baik dari ADD maupun Gema Melati. hm

Satono Siap Maju Lagi

Halal Bihalal Di Matarambaru Semarak BUPATI Lampung Timur, H Satono, SP, SH, memang benar-benar sosok pejabat yang merakyat. Hampir apa saja kegiatan, ia sempatkan untuk hadir. Pun saat acara halal bihalal yang dilakukan Koordinator Pelaksana Dinas (KPD) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan PGRI Kecamatan Matarambaru, beberapa hari lalu. Dan ia pun tanpa segan menyatakan kesiapannya untuk maju lagi dalam pilkada 2010 mendatang. Dengan gayanya yang khas, Bupati Satono tampak antusias mengikuti acara tersebut, didampingi Kepala Dinas Dikpora Lamtim, Yuliansyah, SH, Camat Matarambaru, Drs Safoan Zamzani. Juga hadir jajaran uspika, Ketua PGRI Kecamatan Matarambaru, Marzi, SPd, dan para kepala sekolah serta para guru se-Kecamatan Matarambaru, Lamtim. KPD Dikpora Kecamatan Matarambaru, Sugeng, SPd, mengatakan, acara yang digelar PGRI ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan profesionalisme dalam bidang pendidikan. Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, guru PNS di Kecamatan Matarambaru berjumlah 119 orang sembilan guru Bantu, ditambah 200 guru honorer. “Terus terang, sampai saat ini kami masih kekurangan guru PNS. Untuk itu, kami mengharapkan kepada Bupati Lamtim dapat memperioritaskan dan mengangkat guru honorer di wilayah Kecamatan Matarambaru sebagai PNS dan dapat memperhatikan kesejahteraannya,” ucap dia pada acara halal bihalal yang berlangsung semarak itu. Ditambahkan, saat ini gedung sekolah di wilayah Kecamatan Matarambaru 40%-nya tidak layak pakai dan butuh perhatian dari pemerintah. Dalam kesempatan itu, Bupati Satono mengemukakan, ditahun 2009 mendatang gaji guru di Lamtim akan dinaikkan 100% dan pemkab menggratiskan biaya pendidikan bagi sekolah negeri, dengan tujuan untuk memberantas buta aksara di kabupaten ini. Pada sambutannya, Satono juga menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Lamtim pada 2010 mendatang. hm/jh

Penggarap Rawajambu Register 38 Teriak

Program GNRHL Saatnya Dievaluasi FOKUS - Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga, saatnya dievaluasi oleh pemerintah. Pasalnya, keterlibatan pihak ketiga sering memunculkan permasalahan didalam masyarakat, diantaranya tidak transparannya asal bibit. Terkait dengan ini, masyarakat penggarap setempat meminta pada Pemkab Lampung Timur untuk meninjau lokasi penjualan bibit tersebut. Samiran, penggarap di wilayah Rawajambu Register 38 Gunungbalak, misalnya, meminta kepada meminta Pemkab Lamtim untuk meninjau langsung ke lokasi tempat penjualan bibit. ”Untuk mengetahui kebenaranya, seharusnya pemerintah langsung datang kesini untuk menanyakan masyarakat yang telah dikenai biaya pembelian bibit pala tersebut,” pinta Samiran di kediamannya, akhir pekan kemarin. Selain itu, kata dia, kehadiran aparat pemerintah ditengah-tengah masyarakat penggarap, agar dapat mengetahui dan mengatasi permasalahan yang ada di Register 38. Dia juga mengaku, telah membeli bibit pala kepada UPTD Register 38, Sunyoto, yang harganya Rp 8.000 perbatang. ”Seharusnya saya membayar bibit pala itu sebesar Rp 8 juta, tetapi saya baru membayar Rp 4 juta kepada Sunyoto,” akunya yang diamini penggarap lain. Samiran dan penggarap lain juga mengaku tidak tahu persis mengenai bibit yang diberikan pada waktu lalu, karenanya mereka meminta kepada pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Register 38 ini. ”Saya pernah mendengar, ada kucuran dana untuk Register 38 ini, namun selama ini kami membeli bibit,” kata Jilan, penggarap lain. Samiran maupun penggarap lain meminta kepada pemerintah kabupaten dapat meninjau langsung ke wilayah Rawajambu Register 38, untuk langsung bertemu dengan penggarap-penggarap yang ada di wilayah tersebut. Sehingga permasalahan yang ada di Register 38 Gunungbalak dapat terselesaikan. Tanam Ditagih Sebelumnya, program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga menimbulkan permasalahan oleh penggarap. Pasalnya keterlibatan pihak ketiga ini, memunculkan permasalahan baru didalam masyarakat, diantaranya tidak transparannya asal bibit, itulah yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Belakangan terungkap bahwa sebagian masyarakat yang menanam bibit pala dikenakan biaya. Menurut Jilan, salah satu peserta sosialisasi GNRHL, untuk satu bibit pala masyarakat yang tinggal di daerah Rawajambu, Srikalolo, Desa Sadarsriwijaya, dikenakan biaya bervariasi dari Rp 6.000 sampai Rp 8.000 perbatangnya. Sehingga ada yang harus mengeluarkan uang Rp 8 juta untuk membayar bibit pala perhektarnya. ”Ketika bibit pala sudah tumbuh, tiba-tiba datang petugas yang menagih uang pembelian bibit pala,” jelas Jilan sambil menambahkan, sebelumnya masyarakat tidak mengetahui kalau bibit yang ditanam tersebut akan dikenakan biaya pembelian bibit. Dia mengakui, permasalahan ini sudah dilaporkan kepada kepala UPTD Register 38 Gunungbalak dan Disbunhut Lamtim, namun sampai saat ini tidak ada tindakan. Selain itu, tambah pria yang tinggal di Rawajambu Register 38 itu, masyarakat juga mempertanyakan langkah yang dilakukan pihak ketiga, ketika melakukan penanaman. ”Lahan yang sudah ditanami warga dengan tanaman yang sama kualitas bibit pun baik, masak harus ditanami kembali dengan jenis yang sama,” terangnya. Menanggapi, permasalahan tersebut, Kepala UPTD Register 38 Gunungbalak Disbunhut Lamtim, Sunyoto, pada acara sosialisasi, mengatakan, pada pelaksanaan GNRHL Register 38 Gunungbalak, khususnya di empat sri, dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk pengadaan bibit. ”Masak mereka mau menawarkan bibit kita tolak,” kilahnya, seraya mengatakan, bibit dari pihak ketiga tersebut dibagikan tidak gratis dan masyarakat memang harus membayar. Bibit GNRHL, kata dia, tidak boleh dijual dan diambil uangnya. Karenanya ia meminta, bila ada bibit GNRHL yang dijual, masyarakat diminta untuk melaporkan hal tersebut. ”Apabila ada yang menjual bibit GNRHL, saya akan menindak secara hukum,” pungkasnya. Hm

Kontraktor ‘Tantang’ Kejari Menggala

Skandal Proyek Taman Kantor Pemkab Tuba FOKUS – Langkah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala yang akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait diputus bebasnya Direktur PT Monteleo Perkasa, Deni Achsar, terkait skandal korupsi dalam proyek penataan taman kantor Pemkab Tulang Bawang pada APBD TA 2006 senilai Rp 2.843.825.000, mendapat “tantangan” dari yang bersangkutan. Ketika dikonfirmasi tentang rencana Kejari Menggala mengajukan kasasi karena PN Menggala memutus bebas atas dirinya, dengan enteng Deni Achsar menyatakan, dirinya bisa memaklumi langkah tersebut. Menurut Deni, sikap pihak Kejari Menggala memang semestinya seperti itu. ”Lha, aturannya kan memang seperti itu. Dalam perkara ini jika pihak Kejaksaan tidak puas atas putusan tersebut, aturannya memang mengajukan kasasi. Jadi, ya sudah tepat itu,” ujar Deni via telepon selulernya, pekan kemarin. Bahkan ketika ditanya jika kemungkinan pengajuan kasasi itu bisa berdampak merubah keputusan PN Menggala yang membebaskan dirinya, kontraktor ini dengan lugas mengatakan, bahwa semua itu bisa saja terjadi. ”Yang namanya kemungkinan itu tetap ada. Karena hidup ini kan panggung sandiwara,” katanya dengan tenang. Tampaknya, tidak terbersit sedikit pun kekhawatiran Deni atas pengajuan kasasi yang dilakukan pihak Kejari Menggala, akan merubah keputusan bebas yang telah ia terima. Pasalnya, terbukti dengan ungkapannya di tabloid ini pekan silam, bahwa pihaknya tidak memenuhi unsur korupsi yang merugikan negara. Bahkan dalam wawancara dua pekan silam, Deni menukaskan, perkara yang menimpanya dan mantan Kadis PU Cipta Karya Tulang Bawang, Ir Suratno, sesungguhnya tidak layak diajukan ke meja hijau. Alasannya, ”Karena sudah jelas, hasil audit laporan BPKP dan surat pernyataan Bupati dengan tegas menerangkan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pengerjaan proyek tersebut. Tapi kok masih saja dipermasalahkan. Jadi kan aneh,” tandasnya. Sebagaimana diketahui, skandal dugaan korupsi dalam proyek taman kantor Pemkab Tuba ini telah terserat dua orang sebagai terdakwa, yaitu Ir Suratno, mantan Kadis PU Cipta Karya, dan Deni Achsar, bos PT Monteleo Perkasa, sebagai pelaksana proyek. Anehnya, dalam menyidangkan perkara ini, PN Menggala membagi dua majelis hakim. Untuk Ir Suratno ditangani langsung oleh Ketua PN, Retno, sedang Deni Achsar menghadapi majelis hakim pimpinan Heneng Pujadi. Lebih aneh lagi, dalam kasus yang sama, majelis hakim pimpinan Heneng memutus bebas Deni Achsar, sedang majelis hakim pimpinan Retno memvonis satu tahun penjara untuk Ir Suratno. Atas “putusan aneh” tersebut, Kajari Menggala, Rudi H Pamenan, telah menegaskan pihaknya akan mengajukan kasasi ke MA atas putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa Deni Achsar tersebut. Sayangnya, beberapa kali dihubungi, Ketua PN Menggala, Retno, selalu tidak dapat dikonfirmasi. Stafnya menyatakan, sang ketua tak dapat diganggu karena sedang banyak pekerjaan. fj/ek

Pariwara

BLT Tidak Membuat Penerima Jadi Malas Tanya Jawab Seputar Program Kompensasi Kenaikan Harga BBM Apakah program bantuan langsung tunai (BLT) kepada rumah tangga sasaran itu? Program bantuan langsung tunai (BLT) kepada rumah tangga sasaran adalah sejumlah uang tunai yang diberikan pemerintah kepada rumah tangga sasaran yang tergolong rumah tangga sangat miskin, miskin dan dekat miskin (near poor) agar kesejahteraannya tidak menurun jika harga BBM dinaikkan. Berapa besarnya BLT? Besarnya BLT adalah Rp 100.000 perbulan per-rumah tangga sasaran. Pembayaran dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dimulai pada bulan Juni 2008. Mengapa jumlahnya Rp 100.000 perbulan? Pemberian BLT dimaksudkan untuk menjaga tingkat konsumsi mereka yang paling rentan agar tidak menurun pada saat pemerintah menaikkan harga BBM, dengan asumsi garis kemiskinan Rp 180.000 maka pengeluaran RTS dengan dua anak adalah Rp 720.000 perbulan. Konsumsi minyak tanah RTS diasumsikan 10 liter perbulan. Dengan kenaikan harga minyak tanah Rp 500 perliter, maka dibutuhkan Rp 500 x 10 = Rp 5000. Untuk menjaga agar RTS dapat tetap membeli 10 liter minyak tanah, bila harga BBM dinaikkan, inflasi umum diperkirakan mencapai 11.1%. Untuk menjaga tingkat konsumsi RTS diperlukan tambahan 11.1% x Rp 720.000 = Rp 79.920, sehingga jumlah yang diperlukan untuk menjaga tingkat konsumsi RTS adalah Rp 5000 + Rp 79.920 = Rp 84.920, dengan demikian BLT sebesar Rp 100.000 cukup untuk mempertahankan tingkat konsumsi RTS setelah terjadi kenaikan BBM. Dan yang perlu dipahami, BLT tidak dimaksudkan untuk menutup seluruh peneluaran konsumsi RTS. Mengapa uang tunai yang diberikan? Karena uang tunai dapat secara langsung mencegah turunnya daya beli masyarakat miskin yang diakibatkan oleh naiknya harga BBM. Apa kriteria utama dalam menetapkan rumah tangga sasaran? BPS menggunakan sejumlah criteria, diantaranya luas lantai bangunan tempat tingal, jenis lantai dan dinding bangunan tempat tinggal, fasilitas sanitasi, sumber penerangan, sumber air minum, sumber penerangan utama, kepemilikan tabungan atau barang berharga, kemampuan membeli makanan dan pakaian baru, kemampuan berobat ke puskesmas, serta sumber utama penghasilan. Menggapa data rumah tangga sasaran masih mengunakan data tahun 2005 yang tidak mencerminkan kondisi saat ini? Data dasar yang digunakan adalah data untuk pelaksanaan BLT tahun 2005-2006. Selama program BLT tersebut berjalan juga tetap dilakukan pemuktahiran data, jadi sebenarnya data dasar yang digunakan mencerminkan keadaan tahun 2006. Setelah itu BPS melakukan pemuktahiran data di 1000 kecamatan berkaitan dengan program keluarga harapan (PKH), disamping itu PT Pos melakukan penyesuaian sehubungan dengan adanya rumah tangga sasaran yang berpindah alamat, meninggal dunia, atau tidak melakukan pengambilan uang tunai pada program BLT 2005-2006. Selanjutnya pemuktahiran data melalui sensus rumah tangga sasaran akan segera dilakukan oleh BPS. Dengan demikian pemerintah akan terus berupaya agar data yang digunakan mencerminkan kondisi terakhir. Mengapa sejumlah orang miskin hasil perhitungan Susenas berbeda dengan jumlah orang miskin dalam program BLT? Angka yang setiap tahun disampaikan oleh BPS berdasarkan Susenas adalah angka jumlah orang/jiwa yang hidup dibawah garis kemiskinan. Mereka ini adalah yang tergolong sangat miskin dan miskin. Sementara penerima BLT adalah rumah tangga (bukan jumlah jiwa) yang tergolong sangat miskin, miskin dan hampir miskin (near poor), dengan demikian jumlahnya lebih banyak karena mencakup pula mereka yang tergolong sangat miskin dan miskin jumlah jiwa tidak berbeda. Apakah BLT bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan? Tidak. BLT adalah salah satu program saja dari berbagai program pemerintah berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. BLT adalah program jangka pendek yang merupakan bantuan sosial untuk menjaga agar tingkat konsumsi masyarakat yang paling miskin tidak menurun pada saat pemerintah menaikkan harga BBM. Sedangkan untuk pengentasan kemiskinan dilakukan melalui berbagai program yang dikelompokkan ke dalam tiga kluster. Bagaimana cara mengambil BLT? Petugas kantor Pos akan membagikan kartu rumah tangga sasaran ke alamat masing-masing. Kartu tersebut akan dilengkapi dengan barcode yang akan memudahkan pengambilan uang tunai. Setelah mendapatkan kartu tersebut, ibu/kepala keluarga dapat datang ke kantor Pos terdekat atau tempat lain yang ditentukan/disepakati, dengan membawa kartu rumah tangga sasaran dan kartu identitas. Dimana anggota keluarga miskin dapat mengambil BLT? Untuk daerah yang terjangkau layanan kantor Pos, penerima BLT datang ke kantor Pos terdekat, untuk menghindari antrian, akan dilakukan penjadualan wakru pengambilan BLT. Bagi mereka yang tidak terjangkau layanan kantor Pos, petugas kantor Pos akan mendatangi lokasi terdekat yang ditetapkan bersama. Apakah penyaluran subsidi langsung akan diperiksa atau diawasi? Ya. BLT akan diperiksa oleh kantor pemeriksa, seperti BPKP atau BPK. Pemerintah juga meminta pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil, seperti perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pesantren, gereja dan sebagainya untuk melakukan pengawasan langsung pada saat penyaluran BLT dilaksanakan. Apakah telah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program BLT tahun 2005-2006? Sudah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program BLT 2005-2006 menggunakan Susenas 2006, berbeda dengan anggapan berbagai kalangan, hasil evaluasi menunjukkan program ini sukses. Apa saja hasil evaluasi? Antara lain; A. 94.17% dari rumah tangga sasaran menerima uang tunai secara utuh pada pembayaran pertama 89.62% menerima pembayaran utuh mengatakan bahwa pemotongan terjadi setelah uang diterima dari PT Pos Indonesia. Dengan demikian tidak terdapat pemotongan oleh birokrasi. Uang diterima PT Pos utuh Rp 300.000. Pemotongan terbanyak dilakukan oleh kepala dusun/RT/RW dengan alasan untuk membagikan kembali kepada rumah tangga yang tidak menerima BLT. 80% dari jumlah sasaran tinggal kurang dari 1 jam perjalanan ke kantor Pos, hanya 1% yang tinggal dengan perjalanan lebih dari 5 jam ke kantor Pos. Bagi penerima BLT diatas 60 tahun, 49.66% mengatakan bahwa mereka mengantri kurang dari 1 jam, 33.92% mengantri antara 1-2 jam, 13.71% mengantri antara 3-5 jam, dan 2.71 mengantri lebih dari 5 jam. Mayoritas menggunakan BLT untuk membeli beras, minyak tanah dan membayar hutang, sisanya digunakan membayar pelayanan kesehatan, pendidikan, modal usaha dan lain sebagainya, dengan demikian mayoritas penerima BLT menggunakan uangnya untuk membeli barang kebutuhan pokok dan tidak untuk keperluan konsumtif. Penerima BLT tidak mengurangi jam kerja, dengan kata lain pemberian BLT tidak terbukti membuat mereka malas bekerja, pemberian BLT sebesar Rp 100.000 hanya sekitar 15% dari konsumsi rumah tangga sasaran. Jumlah Rp 100.000 ditujukan hanya untuk menjaga tingkat konsumsi mereka agar tidak menurun karena pemerintah menaikkan harga BBM, dan bukan untuk menutup seluruh kebutuhan mereka. Dengan demikian tidaklah dapat kalau BLT dikatakan semata-mata memberikan “ikan” dan membuat penerima menjadi malas bekerja. ***

SDN I Gunung Sakti Ubah Program DAK

MASIH saja terjadi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) yang berubah dari program semula. Setidaknya itulah yang terjadi di SDN Gunung Sakti, Menggala, Tulang Bawang. Mestinya dari kucuran dana Rp 304,9 juta tersebut, ada bangunan baru ruang kelas. Yang terjadi di lapangan, pihak SDN I Gunung Sakti tidak membuat bangunan dari awal, melainkan menggunakan tembok bangunan yang sudah ada. Menurut beberapa pihak, langkah mengubah program pembangunan yang telah diajukan untuk memperoleh DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2008 tersebut, merupakan sebuah pelanggaran. Sayangnya, saat dikonfirmasi, kepala SDN I Gunung Sakti tak ada ditempat. Sedang beberapa guru yang ditemui Fokus, tidak mau memberi keterangan. Sementara pelaksanaan DAK di Kabupaten Tuba saat ini telah terealisasi 60%, yaitu sudah memasuki termen II dari empat termen. Kepala Dinas Pendidikan Tuba, Sigit Trenggono, didampingi PPTK DAK 2008, Drs Usman, membenarkan hal itu. “Didalam proses pengelolaan DAK ini, kami menggunakan tim pengawas, yang tugasnya menelusuri dan mengawasi pelaksanaan, peyediaan komponen peningkatan mutu, dan sarana perpustakaan,“ ucap Usman. Untuk diketahui, pada tahun 2008 ini Kabupaten Tulang Bawang memperoleh dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp 15,549 miliar, yang diperuntukkan bagi 51 MI/SD, dengan masing-masing memperoleh Rp 304,9 juta. Guna meningkatkan mutu dan sarana perpustakaan terkait dengan program ini, Dinas Pendidikan Tuba membentuk Tim Seleksi dan Peningkatan Mutu Sarana Perpustakaan. Langkah ini sebagai tindaklanjut dari SK Bupati Tuba Nomor: B/193A/DD-VIII/Hk/TB/2008 tanggal 2 Juni 2008 tentang Penunjukan Alokasi SD/MI Penerima Bantuan Rehabilitasi Gedung dengan dana DAK nondana reboisasi TA 2008. DAK sebesar Rp 304,9 juta tersebut digunakan untuk fisik sebesar Rp 214,9 juta, sedang untuk peningkatan mutu perpustakaan sebesar Rp 90 juta. ek

9 SMPN Kota Jadi SRSN

PERKEMBANGAN dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung makin membaik. Buktinya, ada sembilan SMPN di ibukota provinsi ini yang masuk kriteria menjadi sekolah rintisan standar nasional (SRSN). Oh ya? Begitulah hasil penelusuran Fokus. SMPN mana saja yang menjadi SRSN tersebut? Yaitu SMPN 8, SMPN 10, SMPN 18, SMPN 19, SMPN 20, SMPN 21, SMPN 23, SMPN 24, dan SMPN 30. Sedang SMPN yang masuk daftar sekolah standar nasional (SSN) SSN diantaranya SMPN 3, SMPN 5, dan SMPN 9. Dan yang masuk daftar SRBI ada dua SMPN yaitu SMPN 2 dan SMPN 1. Namun dengan kepercayaan kenaikan status tersebut, membuat pendidiknya justru khawatir. Hal itu seperti diungkapkan Dra Nyimas Nelli. Kepala SMPN 21 Bandar Lampung, yang juga ditunjuk melaksanakan Rintisan Standar Nasional (RSN), ini terus terang merasa khawatir bila amanat tersebut tidak dapat terlaksana. Kenapa? “Karena untuk menjadi sekolah RSN harus memenuhi kriteria yang telah digariskan oleh Kepmendiknas, yaitu harus memiliki laboratorium bahasa, komputer, lab IPA, internet perpustakaan, dan lab multimedia,” tuturnya. Tak hanya itu. Sekolah yang menjadi SRSN juga harus memenuhi standar sarana prasarana, tenaga kependidikan, pembiayaan, pengelolaan, standar isi, proses, penilaian dan standar kelulusan. Tentang pendanaan RSN, Nyimas Nelli menjelaskan, didanai oleh APBN, yang pada tahap I senilai Rp 100 juta, tahap II Rp 75 juta, dan tahap III Rp 50 juta. “Apabila dari setiap tahap yang dilampaui ini bisa memenuhi kriteria penilaian standar RSN, maka akan ditingkatkan menjadi SSN dan SBI. Tetapi sebaliknya, apabila dari ketiga tahapan tersebut dinilai tidak ada peningkatan, akan dicabut haknya untuk menjadi RSN,” kata Nyimas Nelly. Ditanya apa keunggulannya, menurut Nyimas Nelly, RSN akan mempengaruhi peningkatan SDM guru, karena itu telah disediakan dana untuk peningkatan SDM secara bertahap bagi sembilan SMPN yang ditunjuk menjadi RSN, bentuknya antara lain mengadakan workshop komputer, Bahasa Inggris, dan lain-lain. Mengenai apakah RSN bakal mampu mendongkrak mutu pendidikan, Nyimas Nelly mengaku, hal ini belum dapat diprediksi, karena banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan dan hal ini harus dilaksanakan secara senada. Ia memberi contoh, pelaksanaan UN sering diprediksi menjadi sesuatu yang menakutkan, padahal UN adalah rangkaian proses untuk mengukur kemampuan siswa dan hasil dari proses KBM yang dilaksanakan oeh guru dan siswa pada masing-masing sekolah. hp

SMP Tiara Bakti Budidaya Mantang

FOKUS - SMP Tiara Bakti yang berdiri tahun 1988 dibawah Yayasan Pendidikan Tiara Bakti, beralamat di Jln Wala Suci, Way Laga, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, saat ini memiliki jumlah murid 117 siswa dengan rincian siswa Kelas VII 40 siswa, Kelas VIII 40 siswa, dan Kelas IX 37 siswa, dengan jumlah guru 10 orang. SMP Tiara Bakti yang terletak di perkebunan milik masyarakat yang sukar dijangkau itu, hanya mampu merekrut para siswa yang tinggal di lingkungan sekolah. Meski demikian, para guru dan siswa tetap memiliki antusias yang tinggi dalam melakukan kegiatan proses belajar mengajar. Desi Sumarsilasih, SPd, kepala SMP Tiara Bakti, menjelaskan, meski kondisi sekolahnya kurang maksimal layaknya lembaga pendidikan lainnya, namun tingkat kelulusan anak didiknya selalu meningkat, dan rata-rata diterima di SMAN dan SMKN. Uniknya, para siswa SMP Tiara Bakti memiliki kegiatan ekstra kurikuler yang berbeda dengan sekolah lain di Bandar Lampung. Apa itu? Yaitu bercocok tanaman mantang diatas lahan 400 meter2, yang setiap batangnya menghasilkan 2 Kg. Menurut Desi, langkah ini dilakukan pihaknya guna memberi bekal keterampilan budidaya pertanian kepada anak didiknya, yang identik dengan lingkungan sekolah. Mengenai ekstra kurikuler yang menjadi kebanggaan sekolahnya, Desi mengaku cabang olahraga volly ball merupakan andalan SMP Tiara Bakti. Beberapa juara pernah diraih anak didiknya, seperti juara I volly ball putra dalam rangka Hari Olahraga Nasional Tingkat SLTP se-Kota Bandar Lampung, juara I Porseni Tingkat Kecamatan Panjang, juara III Porseni, dan juara III HUT YPPI. Selain itu, kegiatan kepramukaan pun berjalan dengan baik. Terbukti beberapa waktu lalu siswa-siswi SMP Tiara Bakti menjadi juara III PBB Saka Bhayangkari yang diselenggarakan Polsek Kecamatan Panjang. “Kegiatan pramuka juga merupakan andalan untuk membina kedisiplinan siswa dalam mencapai kesuksesan proses KBM,” ujar Desi dengan wajah sumringah. hp

SMP Al-Azhar Giatkan Pramuka

FOKUS – Kegiatan pramuka merupakan bahan pengajaran di sekolah yang diprogramkan melalui ekstra kurikuler, begitu kata Muhdini, SPd, kepala SMP Al-Azhar, Way Halim, Bandar Lampung. Menurut dia, pendidikan kepramukaan dijadikan dasar untuk melatih siswa membina disiplin, agar mereka memiliki sifat kemandirian, percaya diri, berani tampil, jujur, dan bertaqwa pada Allah SWT. “Dengan pendidikan kepramukaan ini, benar-benar mampu menunjang proses KBM pada program kurikuler,” ungkap Muhdini. Terkait dengan ini, Muhdini mengaku pihaknya telah merencanakan kegiatan bimbingan belajar untuk siswa Kelas VIII dan Kelas IX secara efektif, sehingga setiap siswa diharapkan mampu berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki. hp

SMPN I Kotabumi Terpojok

Terkait Beredarnya Video Mesum Pelajar MASYARAKAT Lampung Utara saat ini dihebohkan dengan beredarnya video mesum pelajar sekolah menengah pertama. Aksi sepasang pelajar bak suami itu bahkan dapat diakses melalui internet. Dengan adanya adegan itu, SMPN I Kotabumi, menjadi terpojok. Lho kenapa? Sebab, beberapa waktu lalu, satpam sekolah tersebut memergoki sepasang kekasih tengah bercumbu didalam WC sekolah. Tak ayal, kedua murid yang diduga telah mencemarkan nama baik sekolah itu pun, dikeluarkan. “Saya melihat kedua murid lain jenis itu masuk dalam WC. Setelah beberapa menit, mereka berdua tidak keluar. Akhirnya, saya ketuk pintunya. Lalu saya bawa ke ruang kepala sekolah,” kata Geri, Satpam SMPN I Kotabumi. Setelah diproses oleh kepala SMPI I Kotabumi, akhirnya kedua pasangan tersebut dikeluarkan dari sekolah. Namun, kepindahannya dirahasiakan pihak sekolah. ”Benar, mereka berdua langsung dikeluarkan dari sekolah. Nggak mungkin sekolah mempertahankan murid yang sudah membuat malu sekolah,” lanjutnya. Namun ketika pemberhentian dua siswa itu dikaitkan dengan video mesum yang kini beredar luas, Geri langsung membantah. Menurut dia, adegan mesum pelajar yang sempat heboh itu bukan berasal dari SMPN I Kotabumi. “Hanya kebutalan saja kejadiannya berbarengan,” ucap Geri sambil menegaskan, pemain video mesum itu tidak ada kaitannya dengan kejadian di SMPN I Kotabumi. Ia menambahkan keyakinannya jika pemain video mesum pelajar itu bukan siswa SMPN I Kotabumi dengan menyatakan, saat keduanya dipaksa keluar WC, pakaiannya masih tetap rapih. Untuk diketahui, pada 16 Oktober lalu, SMPN I Kotabumi dihebohkan dengan kejadian yang mencemarkan sekolah. Pasangan yang masih bau kencur, dipergoki sedang berada dalam sebuah WC. Setalah kejadian itu, munculah adegan video mesum yang bertema ”Pelajar SMPN I Kotabumi” dengan durasi 2 menit. Dengan adanya film tersebut, tak pelak SMPN I Kotabumi Lampung Utara pun, terpojok. ”Sekali lagi, saya mewakili kepala sekolah, adegan yang sekarang sedang heboh bukan berasal dari SMPN I Kotabumi. Bisa saja untuk mencemarkan sekolah ini, kan kita tidak tahu,” ujar Geri dengan tegas. Dari hasil investigasi Fokus, adegan porno pelajar itu memang sedang aktual di Lampung Utara. sehingga banyak masyarakat ingin mengakses film tersebut. Baik melalui hp ataupun internet. Setelah melihat adegan itu, muncullah kecurigaan yang mengarah ke sekolah yang terkenal di Lampung Utara. Kecurigaan itu beralasan. Pertama, belum lama ini ada kejadian pasangan bau kencur berada dalam WC di SMPN I Kotabumi. Kedua, pada video porno itu bertuliskan “Pelajar SMPN I Kotabumi”. rj