18 Januari 2009

Aparat Dituntut Makin Cermat

MENYAMBUT pelaksanaan pemilu di 2009 ini diharapkan seluruh jajaran untuk mendeteksi setiap persoalan yang dapat mengganggu kelancaran, kondusivitas, dan kesuksesan hajat demokrasi nasional tersebut. Salah satu hal di Lampung yang bisa menggoyang stabilitas adalah sengketa lahan. “Saya mengharapkan aparat pemerintah mewaspadai letupan-letupan sengketa lahan yang bakal mengganggu pelaksanaan pemilu. Karena di Lampung indikasi ke arah sana cukup besar,” kata Ketua Umum LSM Pengabdian Putra Daerah Lampung (PPDL), Irawan Saleh, SH. Sejauhmana sengketa lahan yang ditengarai bakal mengganggu lancarnya pelaksanaan pemilu mendatang? Sabtu (17/1) siang, Fajrun Najah Ahmad dari Fokus mewawancarai tokoh LSM tersebut, berikut petikannya: Bagaimana Anda bisa menengarai sengketa lahan dapat mengganggu pelaksanaan pemilu? Begini, lihat saja kenyataan di berbagai wilayah, kan banyak sengketa lahan yang belum terselesaikan dengan baik. Apalagi belakangan ini masyarakat mulai berani menggugat. Hal-hal semacam ini bisa mengganggu stabilitas daerah bersangkutan, dan khusus menyambut pelaksanaan pesta demokrasi, tentu saja akan membawa imbas. Nah, itu sebabnya saya meminta aparat pemerintah harus bersikap tegas. Seperti terjadinya bentrokan antara warga dengan aparat saat aksi demo menggugat lahan PT GGPC ya? Iya, hal-hal semacam itu kan akan membawa dampak pada tidak kondusifnya suatu wilayah. Padahal, untuk mensukseskan hajat nasional berupa pelaksanaan pemilu –baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden-, sekecil apapun potensi kerawanan konflik yang melibatkan masyarakat harus diredam. Anda menengarai masih ada sengketa lahan yang bakal menimbulkan gangguan stabilitas bila tak segera ditangani? Ada, dan ini sangat serius. Bisa dijelaskan? Kebetulan masalah ini saya yang menangani. Yaitu sengketa tanah adat masyarakat Labuhan Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Tulang Bawang dengan PT Anugerah Lestari Pratama (ALP). Sengketa lahan seluas 1500 hektar itu sampai saat ini belum selesai, baik dari pihak masyarakat maupun perusahaan. Sejauhmana masalah ini telah menuju kepenyelesaian? Sebenarnya sudah pernah dilakukan perundingan atau mediasi antara kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing setelah mendapat saran dari Pengadilan Negeri Menggala. Apa saran pengadilan? Disarankan agar kedua belah pihak melalui kuasa hukumnya untuk melakukan mediasi guna menemukan titik temu yang terbaik. Apakah saran tersebut ditindaklanjuti? Sudah! Kami sudah melakukan mediasi tiga kali, dan masing-masing pihak bersepakat agar PT ALP tidak melakukan kegiatan diatas lahan tersebut. Hal ini diperlukan agar tidak memancing emosi masyarakat sebelum persoalan hukumnya selesai. Kesepakatan itu juga mengikat untuk masyarakat? O iya dong! Masyarakat Simpang Pematang yakni masyarakat adat Labuhan Batin juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan bercocok tanam sebelum sengketa tanah ini diselesaikan secara hukum. Namun, masyarakat setempat diberi izin oleh PT ALP untuk mengambil hasil panennya. Kalau begitu sudah ada titik temu dong? Belum! Sampai saat ini belum ada titik temu. Apalagi masalahnya? Arogansi yang dilakukan PT ALP, karena itu kami menyampaikan protes keras ke perusahaan tersebut. Arogansi bagaimana? Direktur lapangan PT ALP yaitu Gouw Peng Kiang alias Kuku tidak menunjukkan itikad baik untuk menuntaskan sengketa lahan dengan masyarakat adat Labuhan Batin tersebut. Maksudnya? Kegiatan di lapangan terus dilakukan. Hal ini tentu saja membuat masyarakat menjadi resah. Padahal Kuku itu tidak memahami asal-usul keluarnya hak guna usaha (HGU) diatas lahan seluas 1500 hektar tersebut. Jujur, saya sangat menyesalkan tidak adanya itikad baik dari direktur lapangan PT ALP untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. Bisa Anda jelaskan bagaimana sebenarnya asal-usul hak guna usaha (HGU) atas lahan tersebut? Pemohon pertama HGU diatas lahan itu adalah Candra Wijaya alias Awi, dengan nomor 5/ALP/DIN/V/91 tentang permohonan izin lokasi. Lalu HGU ini oleh Candra Wijaya diperjualbelikan dengan Ping Ping. Belakangan, Ping Ping menjual lagi HGU itu ke pihak ketiga. Nah, dalam proses ini Kuku alias Gouw Peng Kiang bertindak sebagai orang ketiga atau bisa dinilai broker-nya. Untuk meyakinkan kepada owner selaku pemodal, Kuku menyatakan bahwa lahan seluas 1500 hektar yang diatasnya telah tumbuh perkebunan kelapa sawit maupun karet yang telah ditanam masyarakat adat Labuhan Batin itu tidak bermasalah. Hanya sampai disitu? Tidak! Dia juga melakukan upaya-upaya kekerasan dengan semena-mena kepada masyarakat adat Labuhan Batin dengan mendatangkan preman-preman untuk merebut lahan tersebut dan melakukan perusakan perkebunan rakyat. Bagaimana sikap PT ALP sendiri selama ini? Mereka tidak pernah menunjukkan sikap sosial ke masyarakat, dan hal ini melanggar UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana dalam pasal 74 ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain itu, tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan keputusan dan kewajaran. Apa himbauan Anda terhadap PT ALP? Saya selaku kuasa hukum masyarakat adat Labuhan Batin meminta kepada PT ALP agar segera menghentikan kegiatan alat beratnya yang merusak perkebunan rakyat sebelum kasus ini diselesaikan secara hukum. Jadi intinya, saya minta PT ALP mematuhi hukum yang berlaku. Anda menilai sengketa semacam ini dapat mengganggu kondisi menyambut pelaksanaan pemilu? Pasti, saya yang tahu persis di lapangan. Karena itu, aparat terkait hendaknya lebih cermat dan ligat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa lahan. Hal semacam ini kan bukan hanya terjadi di Tulang Bawang, tapi juga di Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. ***

Golkar Minta PT ALP Vacum

Jangan Buat Rakyat Makin Resah SENGKETA lahan antara masyarakat adat Labuhan Batin, Simpang Pematang, Tulang Bawang, dengan PT Anugerah Lestari Pratama (ALP), ternyata, sudah mendapat perhatian serius dari DPD Partai Golkar setempat. “Teman-teman anggota DPRD Tuba dari Partai Golkar di Komisi A sudah pernah menyampaikan permintaan agar PT ALP vacum dulu sampai ada penyelesaian dengan masyarakat,” tutur Ketua DPD Partai Golkar Tuba, Ismet Roni, SH. Apalagi yang ditegaskan caleg DPRD Lampung dari daerah pemilihan Tulang Bawang itu? Sabtu (17/1) siang Fajrun Najah Ahmad dari Fokus mewawancarai Ismet Roni melalui telepon seluler, berikut petikannya: Anda tahu ada sengketa lahan antara masyarakat adat Labuhan Batin dengan PT ALP? Tahu persis saya hal itu. Dan sebagai ketua Golkar Tulang Bawang saya telah perintahkan teman-teman di Komisi A DPRD Tulang Bawang untuk menyikapi masalah tersebut dengan serius, bahkan kalau perlu dibawa hearing, sehingga semuanya dapat diselesaikan secara transparan. Ada informasi kini situasi dibawah memanas, menurut Anda? Saya juga mendengar hal tersebut, karena itu saya akan segera telepon teman-teman di Komisi A untuk kembali menyeriusi masalah ini. Saya tidak mau masyarakat semakin resah oleh masih tetap beroperasinya kegiatan di lapangan perusahaan tersebut. Apa himbauan Anda untuk PT ALP? Hentikan dulu seluruh aktivitas di lapangan sampai ada penyelesaian dengan masyarakat. Jangan membuat masyarakat semakin resah. Sebab kalau diteruskan aktivitas di lapangan, saya khawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Mari kita jaga kondisi yang kondusif menyambut pelaksanaan pemilu beberapa bulan mendatang. Anda menengarai hal ini bisa menyulut instabilitas? Ya bisa saja! Bagaimana kalau masyarakat bergerak dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan? Kan malah berbahaya! Karena itu saya meminta tolong kepada PT ALP, hentikanlah kegiatan di lapangan. Lakukan penyelesaian-penyelesaian yang terbaik dengan masyarakat. Yakin saja, semua masalah pasti ada jalan keluarnya. Masalahnya ya semua yang terlibat jangan memaksakan kehendaknya. Jadi dalam hal ini Partai Golkar berpihak kepada masyarakat, begitu? Kami berpihak kepada hukum, aturan yang berlaku. Bahwa kepentingan masyarakat harus didahulukan, itu sudah menjadi komitmen Partai Golkar. Namun kita juga harus tahu persis bagaimana aturannya, bagaimana data dan bukti kepemilikannya, dan sebagainya. Nah, agar masalah ini selesai dengan baik, ya PT ALP harus vacum, menghentikan dulu aktivitasnya di lapangan. Sebaliknya, masyarakat juga harus menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum. ***

Kuku Buang Badan

FOKUS – Protes keras masyarakat adat Labuhan Batin, Simpang Pematang, Tuba, atas masih beroperasinya PT ALP di lapangan, mendapat tanggapan enteng dari Kuku, sang direktur lapangan perusahaan tersebut. “Saya ini kan hanya pekerja saja, yang lain-lain saya nggak tahu,” ucap Kuku yang terkesan buang badan saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin. Ia mengakui, sengketa lahan antara perusahan ALP dengan masyarakat adat PT ALP telah dimediasi oleh Pengadilan Negeri Menggala. Namun pengusaha yang dikenal sebagai pengelola Rumah Makan Kayu ini menambahkan, dirinya tidak tahu-menahu mengenai hal-hal yang dituntut masyarakat. Kenapa? “Ya saya ini kan hanya pekerja lapangan saja, ya tetap kerja dong! Lain kalau ada perintah owner!” imbuh dia melalui telepon seluler. Kuku menegaskan, dirinya tahu persis siapa-siapa warga masyarakat adat Labuhan Batin yang kini mengajukan tuntutan. “Mereka-mereka yang sekarang ini menuntut dulunya kan juga kerja dengan saya. Kami kerja bareng kok dulunya,” urai dia. Kuku mengharapkan semua pihak tidak melakukan penekanan-penekanan terhadap dirinya dan PT ALP terkait sengketa lahan seluas 1500 hektar tersebut. “Kita tunggu saja-lah hasil medianya, nggak usah pakai pressure-pressure,” harap dia. dd

Masak Mau Dibantu Kok Nggak Mau...!

MEMASUKI tiga pekan sudah agenda pemilihan calon wakil bupati Lampung Selatan yang digagas DPRD setempat, molor. Sebagaimana diketahui, Dewan sebenarnya telah menyusun jadwal pemilihan pendamping Bupati Hi Wendy Melfa, SH, MH, 31 Desember silam. Ada apa sebenarnya? Riak-riak politik memang mulai memanas di Lamsel, menyusul tidak jelasnya realisasi agenda pemilihan cawabup. Ironisnya, tudingan tak sedap tertuju ke diri Bupati Hi Wendy Melfa, SH, MH. Bupati pengganti Hi Zulkifli Anwar kelahiran 23 September 1970 itu disebut-sebut merekayasa agar pemilihan cawabup tak terjadi, hingga ia bisa melenggang sendirian menghabiskan masa bhakti sampai 2010 mendatang. Tentu saja tudingan miring itu dibantah tegas. “Mana mungkin saya melakukan rekayasa begituan. Yang namanya wakil bupati itu kan tugasnya membantu bupati. Masak mau dibantuk kok nggak mau, ya tidak masuk akal-lah itu,” ucap Wendy Melfa akhir pekan kemarin melalui telepon seluler. Jadi apa yang sebenarnya terjadi hingga pemilihan cawabup Lamsel terkesan makin tak jelas juntrungannya? Dalam wawancara khusus dengan Fajrun Najah Ahmad dari Fokus, bupati termuda di Lampung itu buka-bukaan, berikut petikannya; Bisa Anda jelaskan, kenapa pemilihan cawabup molor terus? Sebenarnya simpel saja masalahnya. Hanya memang, banyak orang yang tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Bisa dijelaskan? Muara masalah sebenarnya dari adanya dua surat dari Depdagri, dalam hal ini dari Dirjen Otda. Surat yang pertama menyatakan, terkait dengan pemilihan cawabup, partai pengusung saya dan Pak Zul dulu mengajukan nama calon ke bupati, dalam hal ini melalui saya. Nanti setelah diseleksi dan sebagainya, dua nama diajukan ke Dewan. Itu inti isi surat Dirjen Otda yang pertama. Surat yang kedua? Nah di sini persoalan mulai timbul. Inti isi surat yang kedua menyatakan bahwa pengajuan nama cawabup melalui DPRD. Nanti DPRD yang menyerahkan ke saya selaku bupati untuk kemudian saya sampaikan lagi dua nama untuk dipilih. Jadi jelaskan persoalannya? Ada dua surat dari Depdagri yang bertentangan isinya. Karena itu kita perlu penegasan. Itu sebabnya Dewan Anda sarankan kembali konsultasi ke Depdagri? Betul! Dan jangan lupa, dalam hal ini kan terkait dengan mengangkat pejabat negara, jadi nggak boleh sembarangan melakukannya. Saya juga meminta ke Dewan, agar penegasan dari Dirjen Otda dalam hal ini mesti tertulis. Kenapa? Lho, ini kan urusan ketatanegaraan, ya mesti tekstual. Dengan tertulis, semuanya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum kenegaraan. Saya nggak mau, sudah susah-payah kita melakukan proses pemilihan cawabup, nggak tahunya dianulir pemerintah pusat karena melanggar aturan. Jadi belum jelasnya kapan pemilihan cawabup semata-mata karena persoalan itu? Ya itulah yang sebenarnya terjadi. Ngapain saya merekayasa-merekayasa. Intinya kan tugas wakil bupati itu membantu bupati. Masak mau dibantuk kok saya malah nggak mau, kan nggak masuk akal itu, iyakan? Jadi dalam konteks ini, aturan atau prosesnya itulah yang perlu penegasan. Karena itu, saya meminta semua pihak dapat mengkaji persoalan pemilihan cawabup ini secara sistemik, jangan menggelorakan syahwat politik saja. Kalau dari Depdagri sudah ada penegasan terhadap pola prosesnya, Anda siap membantu Dewan melakukan pemilihan cawabup? Ya tentu saja siap dong! Kalau sudah ada penegasan dari Depdagri mengenai hal ini, kapan pun dilakukan pemilihan bagi saya no problem. Maksud Anda? Misalnya, kalau hari ini penegasan dari Degdagri secara tertulis sudah kita terima, terus besok dilakukan pemilihannya, saya oke-oke saja. Termasuk siapapun yang terpilih nantinya? Iya, siapapun yang terpilih sebagai wabup, bagi saya tidak ada masalah. Sebab yang namanya wabup itu tugasnya membantu bupati, jadi loyalnya ya ke bupati, kan begitu. Jadi nggak ada masalah bagi saya soal siapa nanti yang terpilih. Sepanjang proses yang dilakukan sudah memiliki ketentuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ketatanegaraan. Banyak pihak menilai, molornya pemilihan cawabup karena salah Dewan, menurut Anda? Salah besar yang menilai demikian. Dewan dalam hal ini tidak salah. Persoalannya bermuara pada adanya dua surat dari Depdagri yang isinya berbeda-beda. Maka itu tata tertib yang dibuat Dewan pun berbeda dengan keinginan Depdagri. Jadi dalam hal ini, perlu penegasan mana sebenarnya yang betul. Nah, yang betul dan ditegaskan Depdagri secara tertulis itu yang akan kita jadikan pedoman, sehingga hasil pemilihan nanti tidak cacat hukum. Saya tidak mau sampai terjadi cacat hukum. Banyak kalangan menilai, kok njelimet betul proses pemilihan cawabup Lamsel, menurut Anda? Karena yang menilai itu tidak tahu masalah yang sebenarnya. Saya bisa memakluminya. Seperti beberapa waktu lalu, adik-adik mahasiswa complain ke saya mengenai hal ini. Mereka mengkritik pedas kenapa saya menghambat proses pemilihan cawabup. Setelah saya jelaskan duduk persoalannya, Alhamdulillah mereka pun paham. Jadi, kalau diluaran ada yang menilai macem-macem, sampai menuding saya merekayasa supaya sendirian sampai tahun 2010, berarti yang menyatakannya tidak paham dengan masalah yang sebenarnya. Yang harus diingat, ini bukan soal njelimet atau apa-lah namanya, kita semua harus memahami bahwa yang mau dipilih itu adalah pejabat negara, sehingga harus jelas mekanismenya. Dan tentunya kita semua kan nggak mau setelah dipilih malahan nggak dilantik karena prosesnya melanggar aturan, kan begitu. Ada pula yang menilai, Anda tidak loyal kepada partai pengusung karena menghambat proses pemilihan cawabup, tanggapan Anda? Ya itu tadi, karena banyak teman-teman di partai pengusung tidak memahami masalah yang sebenarnya. Dan yang perlu diingat, dalam konteks ini bukan soal loyal atau tidak loyal, tetapi bagaimana aturannya. Saya nggak mau dinilai sebagai orang yang loyal pada partai pengusung tapi malah melanggar aturan main. Karena dampaknya akan sangat jelek. Ini juga yang harus dipahami. Menurut Anda, kira-kira kapan pemilihan cawabup dapat digelar? Semua tergantung pada teman-teman di Dewan dalam mendesak Depdagri memberi kepastian aturan mana yang harus dipakai. Itu saja. Maka tadi saya katakan, kalau hari ini aturannya turun, besok pun saya oke-oke saja pemilihan cawabup dilaksanakan. Saya meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan siapa-siapa, baik Dewan, apalagi saya. Karena muara persoalannya bukan di kami. Kalau begitu, kuncinya menunggu petunjuk Depdagri dong? Betul! Ya kita tunggu saja-lah bagaimana petunjuknya, nanti kita tindaklanjuti. Sederhana saja kan? Maka itu saya minta kepada semua pihak di Lamsel untuk memahami persoalannya secara sistemik, jangan karena syahwat politik sudah begitu menggelora, tidak mampu lagi mengkaji masalahnya secara cermat. Jadi tidak benar rumor yang berkembang kalau Anda inginnya sendirian memimpin Pemkab Lamsel sampai akhir masa jabatan? Jelas itu tidak benar! Ya itu tadi, wong saya mau dibantu kok malah nggak mau, kan nggak masuk akal, iyakan? Hahaha… ***

Bertekad Merubah Dari Dalam

Hasanuddin Z Arifin Caleg Unggulan PAN MENJADI caleg yang diusung PAN untuk DPRD Lampung Selatan melalui dapil Tanjungbintang, Tanjungsari, dan Jati Agung, membuat tapakan karier politik Hasanuddin Z Arifin, kian bersinar. Pria low profile kelahiran 25 Mei 1962 ini bertekad merubah hal-hal yang tak prorakyat dari dalam sistem. Hasanuddin Z Arifin yang dilahirkan di desa transmigrasi di Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, ini dibesarkan dalam lingkungan pesantren dan pendidikannya semua berbasis madrasah: ibtidaiyah dan tsanawiyah di Wayjepara, madrasah aliyah di Kota Metro, dan terakhir di Fakultas Ushuluddin Universitas Darul Ulum Jombang, sambil mondok di pesantren di Jawa Timur itu. Sejak ibtidaiyah, hobi membaca, dan mulai belajar menulis ketika di sekolah menengah. Karena itu, dunia jurnalistik menjadi pilihan karier setelah dewasa. Dimulai sebagai koresponden Surabaya Post di Jombang, kemudian menjadi editor buku di Penerbit Al Ihsan Surabaya. Tahun 1986, Hasan –begitu ia biasa disapa- pulang ke Lampung dan langsung mengelola dua yayasan pendidikan di Brajaharjasari, Wayjepara, Lampung Timur, yang menyelenggarakan pendidikan TK, MI, MTs, MA, SMP, dan SMA. Kedua yayasan pendidikan tersebut kini masih eksis dan dikelola oleh adik-adik dan keluarga besarnya. Pada tahun 1993, ia pindah ke Bandar Lampung dan menjadi wartawan Lampung Post sampai tahun 1999, lalu wartawan Trans Sumatera (1999-2001), dan sekarang menjadi Pemimpin Redaksi Koran Bandarlampung News. Selain bekerja di koran umum, juga ikut mengelola Buletin Asah Asih Asuh milik Dinas Pendidikan Provinsi Lampung (1996—2002), dikontrak untuk mengelola Buletin Tawon milik PT Gunung Madu Plantations, dan sekarang menggarap Tabloid dan Majalah Media Agro 7 milik PT Perkebunan Nusantara VII (Persero). Hasan juga menulis sejumlah buku bacaan fiksi, antara lain antologi cerpen Guru Juned dan Jurkam yang diterbitkan Dinas Pendidikan Lampung (2005), buku agama; antara lain Mencari Petunjuk Menuju Takwa (Al Ihsan, Surabaya, 1991), buku biografi Kerja dan Perjuangan KH Arief Mahya (2005), dan Setengah Abad Alzier (2007). Organisasi yang selama ini diikuti, antara lain; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan pernah tercatat selama dua periode menjadi Pengurus Dewan Kesenian Lampung, yaitu periode 1996—2000 sebagai bendahara dan 2000—2004 sebagai wakil sekretaris. Kini juga menjabat sebagai salah satu wakil sekretaris di DPW PAN Lampung. “Selama bertahun-tahun menjadi pewarta, mata dan hati saya terbuka, ternyata masih begitu banyak ketimpangan di masyarakat yang diakibatkan tidak meratanya pelaksanaan pembangunan. Selain itu, sangat banyak penyimpangan akibat kurangnya pengawasan. Karena itu, saya berniat ikut melakukan perubahan dari dalam sistem,” kata Hasanuddin menegaskan niatnya sebagai caleg. Kini tinggal di Perumnas Waykandis, Bandar Lampung, bersama istri dan empat anak, caleg PAN ini selain sibuk menulis untuk koran dan novel, juga aktif mengelola jemaah pengajian serta sedang merintis usaha di bidang perkebunan karet sebagai investasi masa depan. Tentang tekadnya jika terpilih menjadi anggota Dewan, ia menyatakan: “Saya akan mengoptimalkan tiga tugas dan fungsi anggota legislatif, yaitu dalam bidang anggaran, legislasi, dan pengawasan.” Hanya itu? “Saya juga akan berupaya agar anggaran pembangunan bisa merata. Semua wilayah harus mendapat sentuhan. Selama ini masih banyak desa yang tertinggal dan tidak pernah memperoleh alokasi anggaran APBD, sementara di wilayah lain terdapat desa yang alokasi pembangunannya melimpah,” sambung dia. Sesuai dengan latar belakangnya yang selama ini terus memberikan kontrol sosial kepada masyarakat, Hasan berjanji akan mengoptimalkan pengawasan, termasuk membuka akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. bf

Pemilu 2009 Rawan Kecurangan

Teropongan Politik Munatsir Amin PESTA demokrasi memilih calon anggota legislatif di semua tingkatan akan digelar 9 April mendatang. Seiring dengan keputusan MK bahwa suara terbanyak sebagai pemenangnya, sontak suasana di partai-partai pun gerah. Pasalnya, nomor urut tak lagi jadi jaminan. Terkait dengan hal ini, Drs Hi Munatsir Amin, politisi senior yang juga caleg DPRD Lampung Selatan dari Partai Golkar melalui daerah pemilihan 5 (Kecamatan Tanjungbintang, Tanjungsari, dan Jati Agung) menyampaikan teropongan politiknya dalam wawancara dengan Fajrun Najah Ahmad dari Fokus, Sabtu (17/1) siang. Apa saja kata tokoh pramuka yang telah puluhan tahun bertahan sebagai kader Partai Golkar itu? Berikut petikannya: Bagaimana Anda melihat pemilu 2009 nanti? Kalau kita ibaratkan pemilu itu sebagai arena perang terbuka, maka yang akan kita dapati adalah siapa lawan siapa?. Jadi Anda menilainya sebagai ajang peperangan, begitu? Iya, benar seperti itu. Buktinya? Ya pemilu nanti akan menjadi arena perang antar partai, perang antar caleg, perang visi misi, perang meraih simpati rakyat, perang strategi, perang taktik, perang atribut, sampai ke perang urat syaraf, dan lain-lainnya. Dan namanya saja perang, kalau tidak membunuh ya dibunuh. Sampai sejauh itu? Dalam konteks politik lo ya, bukan bunuh beneran. Bunuh-membunuh dalam politik itu kan biasa saja. Contohnya? Ya, dibunuh karakter pesaingnya, dibunuh track record-nya, dibunuh kesempatannya, dibunuh visi-misinya. Ya, yang namanya perang itu kan memang kejam, bunuh-membunuh itu-lah isinya. Tapi saya mengharapkan, kalaupun perang mbok ya jangan sampai perang tanpa aturan. Maksud Anda? Yang namanya perang beneran saja kan ada aturannya, yaitu aturan hukum, aturan etika dan estetika, aturan adat istiadat budaya, aturan kebiasaan, dan lain-lain. Kalau aturan-aturan itu dilaksanakan dengan baik, maka akan muncul pemenangnya sebagai pemenang sejati, bukan pemenang dari hasil kecurangan, bukan hasil rekayasa. Demikianlah harapan saya pada pelaksanaan pemilu legislatif nanti. Menurut pandangan Anda, apakah pemilu nanti rawan kecurangan? O kalau itu sudah pasti-lah! Rentan sekali dengan praktik-praktik kecurangan, juga rentan dengan pelanggaran atas aturan yang sudah disepakati. Kalau kecurangan dan pelanggaran itu terjai, maka sudah pasti akan terjadi konflik antar partai, internal partai dan konflik caleg. Jadi kerawanan itu benar-benar besar dong? Sudah pasti itu! Bayangkan saja, sekarang kan ada 38 partai, nah itu baru partainya. Belum calegnya, yang jumlahnya ribuan orang. Maka menurut pandangan saya, konflik itu tak bisa dihindari, tentunya jika kita tidak konsisten memegang aturan dan ketentuan yang telah disepakati. ***

Caleg PDIP Rutin Turun

PARA calon anggota legislatif asal PDIP benar-benar patut diacungi jempol. Mereka rutin turun ke masyarakat. Seperti yang terjadi Selasa (13/1) lalu di Balai Desa Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Pada kesempatan itu caleg asal PDIP yang mengadakan silaturahmi dengan masyarakat terdiri dari caleg DPR-RI Dapil II yaitu Tridjajati Sumariyanto, MBA, atau yang biasa dipanggil Itet, Hj Nurhasanah, SH, MH, caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil IV, serta para caleg untuk DPRD Lamtim Dapil VII. Pertemuan yang dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan ratusan kader serta pengurus PDIP Lamtim dari tingkat DPC, PAC, dan ranting itu berlangsung penuh suasana kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Nurhasanah yang juga sekretaris DPD PDIP Lampung menyampaikan kepada pengurus DPC, PAC maupun ranting yang langsung berhadapan dengan masyarakat untuk bisa mensosialisasikan program-program partai. “PDIP tidak bisa menang apabila pengurus partai tidak mendukung. Kami pengurus DPD dan DPC mohon bantuan kepada pengurus PAC dan ranting untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam pemilu legislatif dan pilpres nanti dapat mendukung caleg-caleg usungan PDIP, sehingga PDIP bisa meraih kemenangan seperti pada Pemilu 2004,” urai Nurhasanah. Wakil Ketua DPRD Lampung ini mengingatkan kader partainya agar tidak bukan mengkhianati partai, karena pengkhianat adalah salah satu perbuatan yang tidak baik. “Dan jangan sampai tergiur oleh iming-iming orang lain sehingga kita tidak memilih calon-calon dari partai kita sendiri,” ujarnya. Kepada pengurus partai, Nurhasanah menegaskan: “Pilihlah calon-calon terbaik dari partai kita sendiri, jangan sampai memilih dari partai orang lain, sehingga kita tidak mengkhianati partai, karena kemenangan adalah ditangan para pengurus PAC, dan para ranting yang langsung berhadapan kepada masyarakat.” *Politik Santun Sementara Ketua PAC PDIP Kecamatan Gunungpelindung, Anton, mengungkapkan kesiapannya untuk membantu mensosialisasikan program-program calon legislatif baik ditingkat pusat, provinsi maupun di kabupaten, serta pula calon presiden untuk meraih kemenangan. “Kami sebagai pengurus PAC dan ranting akan terus meningkatkan kebersamaan untuk meraih keberhasilan dan mempertahankan kemenangan,” ungkapnya sambil menyampaikan permohonannya kepada para kader PDIP agar memakai politik yang santun. Maksudnya? “Kita tidak boleh menjelek-jelekan atau mengejek-ejek satu calon dengan yang lain, sehingga tidak terjadi gontok-gontokan,” jelasnya. Disamping itu, harap Anton, para ranting agar selalu mencintai partai, artinya tidak akan mengkhianati partai karena para pengurus rantinglah yang langsung berhadapan kepada masyarakat di desa-desa. hm

Kaum Hawa Kecil Mau Berkorupsi

ADA pernyataan menarik dari calon anggota legislatif dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) nomor urut 2 dapil I untuk DPRD Tulang Bawang, Yulianti. “Kalau kaum hawa yang diberi amanah oleh rakyat, kecil kemungkinan kami mau berkorupsi,” tegas dia akhir pekan kemarin. Tidak hanya kecil kemungkinan akan terlibat skandal korupsi. “Bahkan, tidak mungkin kaum hawa akan berbuat korupsi yang akan merugikan banyak pihak,” lanjut wanita kelahiran Menggala 21 Juli 1979 ini. Semangat anti korupsi itulah yang diusung Yulianti untuk mendapat kepercayaan rakyat setempat pada pemilu legislatif 9 April mendatang. Sebagai putri Menggala asli, ia menyatakan optimismenya akan mendapat dukungan mayoritas masyarakat untuk duduk di DPRD Tuba lima tahun kedepan. Keyakinan dan optimisme Yulianti tidaklah berlebihan. Pasalnya, menurut dia, sekarang ini masyarakat tak lagi dapat dibohong-bohongi, diberi janji-janji muluk. Selain itu, “Saat ini suara rakyat menginginkan hadirnya kaum hawa di pentas legislatif, karena wanita jarang berbuat bohong dan wanita-lah yang selama ini banyak memikirkan nasib orang yang dibimbingnya,” urai dia. Yulianti bertekad, bila nanti dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Tuba, prioritasnya akan membantu pemerintah daerah dalam melahirkan program-program yang transparan dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diantara program yang akan diseriusinya adalah hal-hal yang menyangkut perkembangan ekonomi pedesaan, sosial budaya, kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, “Saya akan mendorong pemerintah untuk memberi perhatian lebih terhadap peningkatan infrastruktur, seperti pembangunan jalan-jalan, gorong-gorong, jembatan, dan saluran air di pedesaan,” janjinya. Sebagai kader PPI, Yulianti juga bertekad membawa program peningkatan taraf hidup kaum muda, utamanya kaum hawa. “Saya memohon doa dan dukungan masyarakat, sehingga nantinya saya dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Tuba,” harap dia dengan sungguh-sungguh. ek

Indra Slow Saja

SEBAGAI caleg DPRD Lampung dari Partai Golkar melalui daerah pemilihan Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat, Ir Hi Indra S Ismail tidak grusa-grusu dalam melakukan sosialisasi dirinya. “Ya saya sih slow-slow saja,” ucap dia. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menambahkan, laku slow tersebut karena selama ini ia secara rutin melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya tersebut. Untuk diketahui, pada Pemilu 2004 yang menghantarkan politisi kelahiran Palembang 18 Mei 1955 itu mentas di DPRD Lampung juga dukungan masyarakat Tanggamus dan Lampung Barat. Indra S Ismail yang dalam dirinya menitis darah Lampung Barat mengaku memiliki kedekatan tersendiri dengan mayoritas masyarakat kabupaten tersebut, pun di beberapa wilayah di Kabupaten Tanggamus. Karena itu, “Dengan terus bergeraknya mesin partai dan jaringannya, saya optimis caleg Partai Golkar akan mendulang suara dari daerah pemilihan Lampung Barat dan Tanggamus,” kata dia, akhir pekan kemarin. Meski memainkan pola sosialisasi yang slow-slow saja namun Indra mengaku menyebarkan atribut dirinya ke banyak daerah, bahkan sampai ke pelosok-pelosok. “Mayoritas karena masyarakat yang meminta untuk saya memasang atribut di wilayah mereka,” aku wakil ketua DPD Partai Golkar Lampung ini. Ia mengharapkan seluruh caleg Partai Golkar memainkan politik santun dan terus turun ke masyarakat, sehingga rakyat benar-benar memberikan kepercayaan untuk mereka menjadi wakil-wakilnya di legislatif melalui pemilihan 9 April mendatang. dd

Pembenahan Tanpa Mutasi

SEPEKAN menjabat Plt Bupati Lampura, Hi Rustam Effendi, SH, MH mulai banyak melakukan terobosan, utamanya konsolidasi internal. Tak jarang ia inspeksi mendadak. Targetnya? “Saya ditugaskan melakukan pembenahan-pembenahan dan penguatan kinerja aparatur pemerintahan,” ucap dia. Rolly Johan dari Fokus berhasil menemui Rustam di rumah dinas bupati, beberapa waktu lalu, berikut petikan wawancaranya: Dalam suasana yang belum ada kejelasan mengenai bupati terpilih, apakah target utama Anda di Lampura? Kalau bicara target, jelas ada! Sebab, masuknya saya di sini untuk membenahi sekaligus menjaga agar suasana tetap kondusif. Pembenahan yang dilakukan dimulai darimana? Pembenahan yang pertama adalah, struktur organisasi. Pembenahan itu bukan dengan mutasi, karena hal itu diluar kewenangan saya. Pembenahan di sini, kita terus melakukan pendekatan dengan semua satker, kita berdialog. Sehingga dengan cara itu, kita tahu persis masalah yang ada, sekaligus mencari solusinya. Dan tentunya, dengan dialog atau kunjungan ke setiap satker, akan lebih mengenal personal satker. Apakah dengan langkah seperti itu cukup efektif? Jelas dong..! Itu adalah langkah yang paling baik untuk pembinaan struktural maupun non struktural. Pendekatan itulah yang dinamakan persuasif. Lalu bagaimana menjaga agar suasana tetap kondusif menjelang pelantikan bupati? Kita terus memberikan masukan pada semua lapisan, baik PNS maupun masyarakat, untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menerima apapun hasil akhir dari sengketa pilkada ini. Sehingga suka atau tidak suka, kita semua harus menerima hasil keputusan akhir. Artinya, tugas Anda selaku Plt benar-benar berat? Ya namanya tugas, apapun bentuknya kita terima. Dan kepercayaan yang saya emban adalah amanah, untuk masyarakat sampai dengan pelantikan bupati terpilih. ***

Sengketa Pilkada Telah Berakhir

CERITA panjang tentang perjalanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung utara, telah berakhir. Seiring diterimanya salinan keputusan MA oleh KPUD, beberapa waktu lalu. Lalu bagaimana proses panjang pesta demokrasi itu kedepannya? Wartawan Fokus, Rolly Johan, akhir pekan kemarin mewawancarai Ketua KPUD Lampura, Marthon, SE. Berikut petikannya: Bisa Anda ceritakan, bagamana proses panjang pilkada Lampura disebut telah berakhir? Setelah menjalani proses yang cukup panjang, baik dari tingkat Pengadilan Tinggi Lampung sampai ke Mahkamah Agung (MA), akhirnya pada tanggal 19 Desember 2008 MA mengeluarkan keputusan nomor 33, yakni mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) KPUD Lampura. Artinya, proses pilkada Lampura serta merta selesai, begitu? Dengan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) KPUD Lampura, berarti sengketa pilkada juga berakhir. Dan keputusan itu adalah keuptusan dari proses hukum yang paling tinggi. Sehingga semua lapisan masyarakat harus menerima hasil keputusan tersebut. Dengan keluarnya keputusan MA, apa langkah KPUD selanjutnya? KPUD melakukan pleno, kemudian hasilnya diserahkan ke DPRD Lampura. Kemudian DPRD menindaklanjutinya ke Depdagri melalui Gubernur Lampung, tentang siapa yang akan dilantik. Apakah langkah-langkah itu telah dilakukan? Tahapan sudah kita lalui, semuanya telah kami serahkan ke DPRD Lampura. Dan tentang usulan maupun persiapan pelantikan bupati, itu adalah wewenang DPRD Lampura. Dengan berakhirnya sengketa pilkada, apa harapan Anda pada masyarakat Lampura? Kami berharap, agar keputusan MA harus kita hargai. Dan apapun hasilnya, suka atau tidak suka itulah keputusan hukum. Untuk itu, mari kita terima hasil keputusan dengan jiwa besar. ***

Satono Gusur Calon Lawan

Yuliansyah Dijadikan Staf Ahli PEKAN lalu, Bupati Hi Satono, SH, SP melalui empat surat keputusan melakukan penyegaran besar-besaran di jajaran pejabat Pemkab Lamtim. Banyak kalangan menilai, mutasi kali ini merupakan upaya bupati untuk menggusur sosok-sosok birokrat yang ditengarai bakal menjadi calon lawannya dalam pilkada 2010 mendatang. Penilaian itu bisa jadi ada benarnya. Terbukti, Yuliansyah, SH, yang disebut-sebut memiliki simpatisan besar di akar rumput, digusur dari posisi kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Ia hanya diberi pos sebagai staf ahli bidang hukum dan politik. Memang, rolling kali ini cukup spektakuler. Melalui surat keputusan bernomor: 821.22/005/21/SK/2009, surat keputusan bernomor: 821.23/007/21/SK/2009, surat keputusan bernomor: 821.24/008/21/SK/2009, dan surat keputusan bernomor: 821/008/21/SK/2009, Satono melantik pejabat eselon II sebanyak 11 orang, pejabat eselon III sebanyak 21 orang, pejabat eselon IV sebanyak 39 orang, dua pejabat fungsional, dan 41 kepala desa. Satono berharap, pejabat baru dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi. Acara pelantikan pejabat tersegar di Pemkab Lamtim itu juga dihadiri Wabup Noverisman Subing, SH, MM, dan para pejabat lainnya. hm Pejabat Terbaru di Pemkab Lamtim No Nama Jabatan Baru 1. Yuliansyah, SH Staf Ahli Bid Hukum & Politik 2. Ir Hi Sesar Djajaputra Staf Ahli Bid Pembangunan 3. Ir Lukmansyah Staf Ahli Bid Ekonomi & Keuangan 4. Siswanto AP, SH Kadis Kelautan dan Perikanan 5. Achmad Djamil, SKM, MM Kadis Kesehatan 6. Drs Hi M Mastur Kadis Pendidikan, Pemuda & Olahraga 7. Drs Hi Fatah Khurohman, MM Kadis Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi 8. HM Indrajaya, SE, MSi Inspektur Kabupaten 9. Drs Sudarsono Kaban Kepegawaian & Diklat Daerah 10. Hi Zukhri Effendi, SH, MM Kaban Lingkungan Hidup 11. Drs Saryono Kaban Ketahanan Pangan 12. Drs Mirwansyah Kabag Umum & Perlengkapan 13. Sukma Irawan, SE Kabag Kesejahteraan Rakyat 14. Darmuji, Sip, MM Kabag Perekonomian 15. Drs Mampan Gultom Kabid Usaha Perdagangan Dinas Perindag 16. Drs Okta Heri Alsyah Sekretaris Badan Kepegawaian & Diklat Daerah 17. Yus Amri Agus, SSos Sekretaris Dishub, Komunikasi & Informatika 18. Suhariyanto, SSos Kabida Mutasi Pegawai BK & Diklat Daerah 19. Drs Lasiman Sugiri, MSi Kabid Pendidikan dan Pelatihan BK & Diklat Daerah 20. Drs Mulkan Kabid Bina Sumber Daya Dinas Kehutanan & Perkebunan 21. M Juniar, SPd Kabid Bidang Bina Program Dinas PP & Olahraga 22. Drs Tukirin Kabid Pendidikan Dasar Dinas PP & Olahraga 23. Drs Dadang Suwitno Kabid Pendidikan Luar Sekolah Dinas PP & Olahraga 24. Drs Sanimin, MM Kabid Pendidikan Menengah Dinas PP & Olahraga 25. Sulastri, SE Kabid Konsumsi & Penganekaragaman Pangan Badan Ketahanan Pangan 26. Drs Andi Suhandi, SP Kabid Distribusi & Harga Pangan Badan Ketahanan Pangan 27. Ir Much Yusuf Kabid Produksi Dinas Kelautan dan Perikanan 28. Ir M Nabhan Gumanti, MP Kabid Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan 29. Drs Tamsir Rokain, MM Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat 30. Untung Susanto, SSos, MM Sekretaris Inspektorat 31. KMS Tohir Hanafi, SE Inspektur Pembantu Wilayah III 32. Drs Herlandani Sekretaris Panwaslu Lamtim 33. Edy Susilo, SE Kasi Pemeliharaan Bangunan, Fasilitas Pasar & Kebersihan Disperindag 34. Ulya Nurdin, SSos Kasubag Tatalaksana Bagian Organisasi Tata Laksana 35. M Suparjo Kasi Pengawasan Pemerintah Bid Pemerintahan Inspektorat 36. Amad Jayani Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kec Gunungpelindung 37. Sukur Trimanto Kasi Perekonomian & Kesejahteraan Kec Gunungpelindung 38. Sudi Kasi Pemeliharaan Jembatan Dinas Binamarga 39. Sumardi Kasi Ketentraman & Tibum Kecamatan Labuhanratu 40. Dra Tutwuri Andayani Kasi Pemerintahan Kecamatan Sekampung Udik 41. Drs Sukiman Waludi Kasi Pendidikan Kecamatan Sekampung Udik 42. Gatot Sugianto Kasi Pendidikan Kecamatan Batangharinuban 43. Sadono Hadi Pranoto, SPd Kasi Pemerintahan Kecamatan Batngharinuban 44. Nuryanto Kasubag Pengadaan Bagian Umum dan Perlengkapan 45. Ivan Kurniawan, ST Kasi Konservasi Dinas Pertambangan & Energi 46. Agus Firmansyah Lukman, SE Kasubag Kepegawaian Kec Batangharinuban 47. Sigit Novriyanto, Sip Kasubag Keuangan Kecamatan Batangharinuban 48. Eko Septiarto, SSi Kasubag Keuangan Kecamatan Way Bungur 49. Ali Hanafiah Kasi Terminal Dishub, Komunikasi & Informatika 50. Suprapto, SE Kasubid Pengkajian & Analisis Badan Lingkungan Hidup 51. Suwartono, SP Kasubid Pertamanan, Kebersihan & Pengelolaan Sampah Badan Lingkungan Hidup 52. Suliyanto, SPd Kasubid Perencanaan, Data & Kerjasama Program Badan Lingkungan Hidup 53. Mukholik, SIp Kasi Perizinan & Tata Niaga Hasil Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan 54. Ariandy Syahfrin, SE, MM Kasi Pengawasan Kelistrikan dan Energi Dinas Pertambangan & Energi 55. Drs Hendri Widio Harjoko Kasubid Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol & Perlindungan Masyarakat 56. Muhaimin, SE Kasubag Perencanaan & Pelaporan BK & Diklat Daerah 57. Syamsi, SSos Kasi Program Penyuluhan Dinas Kelautan & Perikanan 58. Thabrani Hasyim, SSos Kasi Tenaga Edukatif Pendidikan Dasar Dinas PP & Olahraga 59. Drs Ahmadi Kasubid Kesiagaan Bakesbangpol & Perlindungan Masyarakat 60. Tabbari, AMd Kasi Sarana & Prasarana Dinas PP & Olahraga 61. Anoeng Friyadi Santosa, SP Kasi Perencanaan & Pendataan Dinas PP & Olahraga 62. Anthoni Irawan, SSTP Kasubag Keuangan Kecamatan Sukadana 63. Shinta Fitriana, SSTP Kasi Penelitian & Pengembangan Disperindag 64. Susanto, SPd Kasubag Pemuda & Olahraga Bagian Kesejahteraan Rakyat 65. Dra Yuli Astuti Kasi Pendaftaran Penduduk Disduk & Pencatatan Sipil 66. Jarot Bambang Gunawan, SE Kasubid Kesejahteraan Pegawai BK & Diklat Daerah 67. Sudirman, SPd Kasi Pendidikan Anak Usia Dini Dinas PP & Olahraga 68. Naston, SPd Kasubag Umum Dinas PP & Olahraga 69. S Suharto Prawiro Kasi Pembinaan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans 70. Elviyanto, SH Kasi Penyimpanan Arsip dan Dokumentasi Disduk & Pencatatan Sipil 71. Meidia Ulfah, SH, MM Kasubag Dokumentasi Hukum Bagian Hukum sumber; pemkab lamtim

Kasus DBD Merebak Serius

SAATNYA warga Lampung Timur berhati-hati. Kenapa? Karena kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di kabupaten ini sepanjang tahun 2008 lalu mengalami peningkatan cukup serius. Terhitung sejak Januari hingga Desember lalu ditemukan 139 kasus penyakit mematikan itu. Berdasarkan data di Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2P & PL) Dinas Kesehatan Lamtim, dari 24 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut, hanya empat yang terbebas dari perebakan DBD, yaitu Labuhan Maringgai, Way Bungur, Waway Karya, dan Metro Kibang. Keadaan ini dibenarkan Kabag P2P & PL Dinas Kesehatan Lamtim, Suwarditomo, mendampingi Plt Kadis Kesehatan, Lamtim, Achmad Djamil, di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin. Dikatakan, kasus DBD yang terjadi di Lamtim sejak Januari hingga Desember 2008 jika dilihat dari grafiknya, memang mengalami peningkatan. Hanya sempat mengalami penurunan pada April sampai Agustus lalu. Kemudian pada September hingga Desember 2008 lalu, kasus DBD kembali meningkat. Suwarditomo menjelaskan, pada tahun lalu Dinas Kesehatan Lamtim melalui bagian P2P dan PL telah melakukan fogging focus (pengasapan) pada 118 wilayah yang positif terdapat kasus DBD. “Selain itu, kami juga telah memberikan abatase pada warga untuk kemudian dimasukkan dalam bak mandi, hal itu dilakukan untuk mencegah warga terjangit DBD,” jelasnya. Dia menambahkan, kasus DBD tertinggi yang ada di Lamtim terdapat pada Kecamatan Sekampung. “Dan pada tahun 2009 ini, jika melihat curah hujan yang masih tinggi, ada kemungkinan pada Januari kasus DBD akan kembali meningkat. Mudah-mudahan itu tidak akan terjadi kalau kita saling menjaga dan siaga,” imbuhnya. hm

Tidak Perlu Bawa Motor Sendiri

Kalau Buat SIM C di Polres Lamtim FOKUS - Biasanya, untuk membuat surat ijin mengemudi (SIM) C), pemohon diharuskan membawa kendaraan bermotor miliknya sendiri untuk uji praktik. Karena Polres Lamtim kini telah memiliki motor khusus untuk digunakan pemohon. Sepeda motor Yamaha Vega 110 CC yang kini digunakan untuk ujian praktik bagi warga yang mengajukan permohonan SIM C tersebut merupakan bantuan Polda Lampung, yang diterima Kasat Lantas Polres Lamtim, AKP Suryadi, SE, mendampingi Kapolres AKBP Dedy Jumadi Sumarsito, SIK, MSi, Rabu (15/1) silam. Menurut AKP Suryadi, keberadaan satu unit kendaraan roda dua tersebut selain sebagai fasilitas ujian praktik yang diterima Polres Lamtim pada bagian SIM, juga sangat membantu , terutama bagi pemohon yang tidak memiliki kendaraan. Untuk itu ia mengharapkan, bagi masyarakat Lamtim yang tidak memiliki kendaraan dan berkeinginan mempunyai SIM C, dapat datang langsung ke polres, karena kendaraan yang akan digunakan untuk ujian praktek SIM C telah disediakan. Suryadi berharap, 2010 mendatang untuk ujian praktek pembuatan SIM A akan mendapatkan bantuan kendaraan roda empat (R4). Nantinya, masyarakat juga sudah tidak repot lagi membawa kendaraannya sendiri. Ia mengimbau agar masyarakat selain memiliki SIM juga harus memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan, helm standar, dan tidak berbonceng tiga serta mematuhi peraturan rambu-rambu lalulintas. hm

KBIH Ar-Rachman Diprotes Calon Haji

FOKUS – Hati-hati dalam mengemban amanah, utamanya terkait dengan urusan ibadah. Salah-salah malah menuai protes. Itulah yang kini dialami Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ar-Rachman, Tulang Bawang. KBIH ini diprotes calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2008 yang baru lalu. Padahal, mereka sudah melunasi setoran sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Karena tertunda, rencananya, mereka akan diberangkatkan pada musim haji 2009 ini. Salah satu keluarga calon jamaah haji yang gagal berangkat pada 2008, Hendri, menjelaskan, keluarganya telah koordinasi dengan KBIH Ar-Rachman sejak akhir 2007 silam, dan pada 2008 menyelesaikan seluruh setoran. Apalagi setelah koordinasi dengan pihak kantor Departemen Agama Tuba mendapat informasi bila KBIH tersebut cukup punya nama. Terbukti telah tiga kali memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah Suci. “Kami percayakan prosesnya ke KBIH, tapi entah kenapa kok pada keberangkatan keempat yang ditangani mereka, malah gagal. Ini ada apa?” ucap Hendri setengah bertanya. Berangkat dari kepercayaan itulah, akhirnya 45 calon jamaah haji menyatu di KBIH Ar-Rachman. Namun tragisnya, mereka semua tak ada yang berangkat pada musim haji 2008. Hendri berharap, KBIH Ar-Rachman dapat mengemban amanah yang diberikan puluhan calon jamaah haji dengan memberangkatkan mereka pada musim haji 2009 nanti. *Kuncinya Kandepag Benarkah KBIH Ar-Rachman tak mengemban amanah dengan baik? Eka Saputra, wakil ketua, mendampingi H Ermani, ketua kelompok bimbingan haji tersebut, dengan tegas membantah tudingan miring tersebut. “Tidak benar semua yang disampaikan itu. Kami sebagai KBIH tugasnya hanya membantu proses pelaksanaan ibadah hajinya, dari pembuatan paspor hingga pelaksanaan haji, bukan yang menentukan mereka bisa berangkat atau tidak. Kalau yang menentukan berangkat haji itu Kandepag,” ucapnya. Ia menambahkan, para calon jamaah haji itu mendaftar pada awal Februari 2008. Yan harus diketahui, “Semua itu ka nada mekanismenya, bukan daftar langsung bisa berangkat, semua ada nomor porsinya, dan bukan kita saja yang akan berangkat, yang lain juga banyak yang sudah mendaftar dan terkena daftar tunggu,” urai Eka sambil menyatakan KBIH Ar-Rachman sudah memberangkatkan calon haji tiga kali dan tidak ada masalah. Yang pertama, sambung dia, pada musim haji tahun 2005 sebanyak 15 orang, tahun 2006 sebanyak 35 orang, tahun 2007 sebanyak 45 orang, dan tahun 2008 sebanyak 45 orang. Hanya saja, “Keberangkatan pada 2008 tertunda dan akan diberangkatkan pada 2009 mendatang. Kalau ditanya kenapa nggak bisa berangkat tahun ini, tanya aja ke Kandepag, mereka yang menentukan,“ Eka Saputra menambahkan. Mengenai setoran yang melalui pihaknya, Eka menegaskan, KBIH Ar-Rachman hanya menyetorkan saja, semuanya atas nama masing-masing calon jamaah. “Jadi, nggak ada yang masuk ke rekening kami. Bukti-buktinya ada kok. Saya kira ada pihak-pihak yang tidak suka dengan kami, sehingga masalah semacam ini muncul kepermukaan,” imbuhnya. ek

Rustam Serius Konsolidasi

Tidak Bakal Masuk Ke Konflik Politik PELAKSANA tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, Hi Rustam Effendi, SH, MH, sepanjang pekan kemarin menyeriusi aktivitas konsolidasi internal jajaran pemerintahan setempat, sebagaimana ikrarnya yang terungkap dalam wawancara dengan Fokus edisi lalu. Pada hari Rabu (14/1) lalu misalnya, Rustam Effendi yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi. Ia berkesempatan dialog dengan jajaran aparat setempat. Pada Kamis (15/1), ia melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran pejabat eselon II dan III di Pemkab Lampura, dilanjutkan Jumat (16/1) pagi melakukan kunjungan ke kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan didampingi Kabag Humas, Syahrudin Putra, SSos, MM. Sebagai pimpinan daerah, Rustam juga menerima kunjungan berbagai elemen masyarakat, seperti pada Kamis (15/1) malam, sejumlah tokoh mahasiswa Lampura mengadakan silaturahmi di rumah dinas bupati. Rustam memang memprioritaskan program konsolidasi internal aparatur pemerintahan, sehingga sleuruh program dan pelayanan ke masyarakat tetap optimal. Ia juga menegaskan, tidak bakal masuk ke konflik politik pasca pilkada. “Soal konflik politik pasca pilkada sudah ada yang mengaturnya, tugas saya adalah memantapkan kinerja pemerintahan dan maksimalisasi pelayanan ke masyarakat,” ucap dia dengan sungguh-sungguh. Karena itu, sewajarnya seluruh jajaran aparatur pemerintah di Lampura membangun kembali semangat pelayanan dan kinerjanya demi memberi yang terbaik untuk kemajuan daerah dan masyarakat. *** teks : fajar foro : humas pemkab lampura

Wendy Beri Instruksi Kades

RABU (14/1) silam, Lapangan Desa Labungnala, Ketapang, Lampung Selatan, disesaki ratusan orang. Ada apa? Tak lain acara pelantikan tujuh kepala desa yang dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Hi Wendy Melfa, SH, MH. Para kepala desa yang hari itu disahkan jabatannya adalah Sumari sebagai kepala Desa Lebungnala, Kecamatan Ketapang, Imam Junaedi menjadi kepala Desa Kemukus, Ketapang, Nur Alam sebagai kepala Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Rasmiati menjadi kepala Desa Kelau, Penengahan, Rudi Hartono sebagai kepala Desa Karang Jaya, Merbaumataram, Tommy Yulianto menjadi kepala Desa Sidorejo, Sidomulyo, dan Busri menjadi kepala Desa Sidomakmur, Way Panji. Pada kesempatan itu, Bupati Wendy Melfa memberi instruksi kepada seluruh kepala desa untuk dapat memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk kemajuan pembangunan di desanya masing-masing. *** teks : hargito foto : humas pemkab lamsel

SDN Di Ibukota Tuba Kekurangan Bangku

SUNGGUH perlu dipertanyakan komitmen dinas terkait dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Tulang Bawang. Betapa tidak, sebuah sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di ibukota kabupaten pun untuk sekadar kelengkapan bangku, tak terpenuhi. Oh ya? Itulah kenyataan yang ada di SDN I Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Tuba. Ironisnya, kekurangan bangku untuk duduk dan mengikuti proses belajar mengajar para siswa itu tidak hanya satu-dua unit saja, melainkan mencapai tiga ruang kelas. Kenyataan pahit yang dialami SDN I Gunung Sakti ini tentu saja amat memprihatinkan. Pasalnya, lokasi sekolah persis dibelakang rumah dinas Bupati Tuba. Kepala SDN I Gunung Sakti, Elmansyah, menjelaskan sekolah dasar negeri yang beroperasi sejak 1985 itu memang beberapa kali mendapat dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan, hanya saja dana dari pemerintah pusat tersebut tidak digunakan untuk pembelian bangku, sebab telah ada ketentuan dalam penggunaannya. Karena itu, “Bagaimana kami bisa membeli bangku, dananya nggak ada? Mau diambilkan dari dana BOS juga nggak ada, hanya 5% saja,” ucap Elmansyah. Akibat kondisi yang memprihatinkan ini, memaksa satu meja digunakan untuk empat siswa. Ironisnya lagi, dalam tahun ajaran 2008 ini SDN I Gunung Sakti paling banyak hanya mampu menerima 80 siswa baru saja. Padahal, “Yang mau masuk ke skolah ini mencapai ratusan. Tapi ya mau bagaimana? Kan nggak mungkin kami terima-terima saja kalau nantinya tidak seimbang dengan sarana yang ada,” bebernya lanjut. Lalu apa upaya Elmansyah? Kepala SDN I Gunung Sakti ini hanya bisa berharap dinas terkait dapat memberikan bantuan peralatan bangku, sehingga proses belajar mengajar di sekolah yang dipimpinnya berjalan dengan baik. “Kalau tidak dibantu juga ya sayang, terpaksa ada dua kelas yang tidak digunakan karena tidak ada bangkunya,” sambung dia. ek

SMP Kartika Prioritaskan Kreativitas

FOKUS -- SMP Kartika II-2 Bandar Lampung memprioritaskan kreativitas dalam proses belajar mengajar. Begitu yang dinyatakan Drs Mudjijana, kepala sekolah menengah pertama itu saat rapat dengan guru beberapa waktu lalu. Mengapa proses belajar mengajar memprioritaskan pengembangan kreativitas? “Pengembangan kreativitas pada peserta didik yang dimulai sejak awal akan mampu membentuk kebiasaan cara berfikir peserta didik dan sangat bermanfaat bagi mereka di kemudian hari,” kata dia lagi. Salah atau model pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kreativitas, menurut dia, adalah dengan keterampilan dimana anak didik diberikan kebebasan untuk megadakan pengamatan klasifikasi, penafsiran, peramalan, penerapan, perencanaan, penelitian, dan komunikasi hasil pendidikan dalam kegiatan belajar mengara. “Dengan pendekatan ini diharapkan kreativitas peserta didik dapat berkembang,” ujarnya. Mudjijana menambahkan, dalam hal ini yang penting adalah bagaimana poses pendidikan mampu memberikan motivasi dan rangsangan yang lebih optimal, agar kemampuan tersebut dapat berkembang. Dalam proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, menurut dia, keterampilan proses akan menghasilkan sesuatu cara belajar yang cukup baik guna meningkatkan kreativitas siswa dalam belajar. “Dengan memperhatikan kreativitas ini, guru senantiasa harus berperan aktif sebagai fasilitator dalam membantu peserta didik, sebaliknya peserta didik juga harus aktif untuk mengembangkan potensi diri,” Mudjijana menambahkan. Diakui oleh Mudjijana, hampir semua sistem sekolah yang ada di negeri ini masih kurang menyentuh dalam mengembangkan aspek kreativitas. Hal ini terjadi akibat tuntulan kurikulum 1975 yang sangat berorientasi pada hasil belajar, yang kemudian diperbaiki pada kurikulum 1984 dan sedikit menggeser orientasi kegiatan belajar mengajar ke arah proses. Menurut dia, kurikulum 1994 secara filosofis sangat menaruh perhatian pada proses pembelajaran yang dinamis, sehingga sistem target dan produk harus diterjemahkan secara kreatif dan kontekstual, dimana 20% kurikulum ini memberikan muatan lokal. Tetapi juga, sambungnya, hal itu belum dapat menyentuh kreativitas peserta didik dan tidak tersentuh oleh praksis pendidikan kita yang kemudian kurikulum diubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetisi (KBK) atau kurikulum 2004 yang diharapkan memberikan nuansa baru bagi perkembangan pendidikan. Namun, “Ini juga masih kurang berhasil, karena tuntutan masyarakat yang menekankan ke arah pendewaan terhadap NEM. Karena tuntutan itulah maka sekolah lebih suka dan aman jika melakukan pendekatan belajar yang mengutamakan drill dan role learning,” lanjut Mudjijana. Masih kata dia, karena kurikulum KBK dianggap masih kurang sempurna, maka kemudian diubah lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menitikberatkan pada pembelajaran tuntas dengan berorientasi pada standar kompentisi dasar (KD) dan disesuaikan dengan keadaan fasilitas sarana prasarana dan SDM di masing-masing sekolah. hp